Maros, Sulawesi Selatan– LSM KIPFA Kabupaten Maros pertanyakan Penggunaan Anggaran miliaran yang digelontorkan terkait Proyek Penataan Taman Kota Maros yang berada di Depan Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Maros.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat serta siswa yang dimana mengeluh akan banyaknya genangan air, serta lantai yang retak dan juga Toilet yang dianggap tidak layak tersebut, membuat masyarakat serta para siswa tidak menikmati kenyamanan akan Taman tersebut.
Dari keluhan itu, Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA RI Kabupaten Maros turut angkat bicara hingga pertanyaakan realisasi anggaran miliaran tersebut apakah direalisasikan penuh ke proyek tersebut atau malah sebaliknya.
“Proyek Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perhubungan, Dan Pertanahan Kabupaten Maros yang dimana proyeknya untuk penataan taman kota dengan nilai anggaran Rp.2.981.233.594, dimana Volume sesuai RAB masih perlu ditelusuri karena banyak keganjalan hingga timbul hasil yang kurang maksimal sehingga pemanfaatannya berdampak kepada keluhan dimasyarakat hingga para pelajar”,jelas Malik kepada awak media pada Senin,10 Februari 2025.
Malik meminta kepada pihak APH dalam hal ini Pihak Polda Sulsel, serta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk Usut aliran realisasi anggaran Penataan Taman Kota Maros yang kurang maksimal dalam pemanfaatannya.
“Saya berharap Aparat Penegak Hukum untuk ungkap aliran dana proyek tersebut guna penggunaan anggaran secara transparansi ke masyarakat, agar apa yang dikerjakan bisa termanfaatkan sebagai mana alih fungsinya”, terang Malik Selaku Pengurus LSM KIPFA Maros.