MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Andi Fajar S.H Ketua DPP LIRI DEWAN PIMPINAN PUSAT LINGKARAN INDEPENDEN REPUBLIK INDONESIA, Apresiasi Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan, Adik Menteri Pertanian RI, Haris Yasin Limpo (HYL) sebagai tersangka dugaan tindak pidana Korupsi Dana Tantim PDAM Kota Makassar.
HYL sendiri merupakan mantan Dirut PDAM Kota Makassar tahun 2015-2019, selain HYL turut ditetapkan tersangka Mantan Dirut Keuangan PDAM Kota Makassar IA.
Usai ditetapkan tersangka HYL dan AI kemudian dibawah menuju Lapas Kota Makassar dilakukan penahanan.
Andi fajar S.H menambahkan bahwa ini langkah yang sangat baik yang dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum (Aph) Kejaksaan Tinggi Sulsel, yang mana dipimpin oleh, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, yang Baru Menjabat tahun 2023 Yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Yang berani dan dapat menyelesaikan beberapa hasil temuan BPK-RI dan aduan atau pelaporan dari beberapa aktivis anti korupsi di sulsel.
Ketua Dpp LIRI Andi Fajar S.H, meminta kepada Aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi SulSel, bahwa Bukan hanya Kasus Yang telah Di ekspos oleh aph Kejati SulSel, dan berhasil menetapkan beberapa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, yakni kasus tambang pasir kabupaten takalar, dan dana tantim pdam makassar.
Selain itu juga Andi Fajar S.H, mengatakan Aph Kejati SulSel juga dapat menyelesaikan dugaan korupsi pada proyek kasus, Pembangunan Talud Pantai Sumpang, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, kabupaten Barru, dan proyek Pembangunan Stadion Barombong Proses pembangunan Stadion Barombong yang dimulai sejak 2011, Pembangunan sempat berhenti, namun kembali dilanjutkan pada 2013, tetapi tidak maksimal. Total anggaran yang dihabiskan telah mencapai Rp241 miliar diperoleh dari APBD Pemprov Sulsel dan bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Andi Fajar mengatakan Hadirnya sosok pemimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan menetapkan beberapa tersangka dalam beberapa kasus dugaan korupsi, yang mana memperlihatkan kasus ini sebagai bukti bahwa di tanah sulsel sedang tidak baik-baik saja.. Pungkas Andi Fajar S.H.