MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa – Maraknya aktivitas tambang Galian C yang diduga beroperasi membentang di perbatasan Kecamatan Pallangga dan Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Aktivitas Pertambangan Tanpa IUP, kini menuai sorotan tajam dari Forum Merah Putih, Organisasi ini menilai penanganan yang lambat dan tidak tegas dari jajaran penegak hukum, khususnya Kanit Tipidter Polresta Gowa, sehingga mendesak pejabat tersebut segera dicopot dari jabatannya.
Berdasarkan pantauan dan data yang diperoleh, lokasi tambang tersebut diduga beroperasi tanpa perizinan resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ironisnya, meski bukti-bukti telah diketahui publik dan dilaporkan, aktivitas tambang ilegal tersebut masih terus berjalan seolah kebal hukum, yang menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian tugas, pembiaran, hingga dugaan perlindungan dari oknum yang berwenang.
“Kami melihat adanya kegagalan total dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Kanit Tipidter Polresta Gowa selaku pejabat yang memegang kendali penyidikan tindak pidana tertentu dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana sumpah jabatan. Jika tidak mampu menindak tegas, maka yang bersangkutan layak dicopot dari jabatannya demi keadilan dan kepercayaan publik,” tegas Sekjend Forum Merah Putih Indonesia, Mulyadi S.H
Bahkan dibalik operasi yang berjalan mulus itu, nama-nama pengelola mulai terungkap ke permukaan. Sosok Dg Rangka yang dikenal memimpin kelompok “Komunitas Juara” dan
memiliki kedekatan istimewa dengan elit daerah disebut sebagai pemimpin lapangan, sementara Dg Nuntung santer diduga sebagai otak pengendali utama. Lebih mengkhawatirkan
lagi, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum anggota TNI yang berdiri di balik layar, memberikan perlindungan sehingga tidak ada
pihak yang berani menghentikan aktivitas ilegal ini.
Aktivitas Tambang Galian C Tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kuat dugaan di back up oknum wartawan dengan Elit, sehingga Pemilik tambang tersebut, Memasang badang dan kebal dengan hukum.
Selain dari pantauan dilapangan dan laporan masyarakat berita terkait tambang tersebut, yang sudah diterbitkan di media lalu di unggah di Akun tiktok media dutakarsaViral, Salah satu komentar Natizen Hamdan Dg. Nuntung diduga Pemilik Tambang Tanpa IUP, Menyatakan “berita Hoax.. Carita Campuru Oli dan Hoax Berita Palsu”
Sekjend Forum Merah Putih, Mulyadi Menuntut Keras, Segera mencopot Kanit Tipidter Polresta Gowa dari jabatannya karena dinilai lalai dan tidak mampu menjalankan tugas penindakan tambang ilegal, Melakukan pemeriksaan internal terhadap kinerja dan dugaan keterlibatan atau pembiaran oknum terkait.
“Kapolresta Gowa dan Kapolda Sulsel segera turun tangan, menutup paksa lokasi tambang tanpa IUP milik, menyita seluruh alat berat yang digunakan, serta memproses hukum para pelaku sesuai peraturan yang berlaku, Melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Kabupaten Gowa untuk melakukan penertiban dan pemulihan lingkungan yang telah rusak,”ucap Mulyadi.
Sekjed Forum Merah Putih, Mulyadi menyatakan sikap, Akan melaksanakan aksi damai dan penyampaian aspirasi di tiga titik lokasi Yakni, Kantor Bupati Gowa, Polresta Gowa, Polda Sulsel yang telah ditentukan sebagai bentuk perjuangan menegakkan kebenaran dan hukum.
Siap mempertanggungjawabkan setiap data yang disampaikan di hadapan aparat berwenang maupun jalur hukum yang berlaku, termasuk data terkait.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa pandang Bulu. APH jangan tutup mata membiarkan penambangan liar dengan memperkaya diri sendiri tanpa membayar pajak ke Negara,”ungkapnya.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, Forum Merah Putih, berencana melakukan Aksi Besar – besaran di kantor Bupati Gowa, DPRD Gowa dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gowa, ungkap Sekjend Forum Merah Putih Indonesia. (**ML)






