MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, DPW PSMP melalui Sekjen Mulyadi S.H bakal melaporkan pekan depan SMK Kristen Seriti ke Aparat Penegak Hukum terkait adanya dugaan Pungli berkedok sumbangan komite sekolah.
Mulyadi S.H menduga kepala sekolah dan ketua komite tidak memiliki dasar hukum melakukan pungutan melalui komite dengan merapatkan semua orang tua siswa-siswi disekolah.
“Besar dugaan kami kepala sekolah dan ketua komite memang sengaja melakukan pungli berkedok sumbangan komite sekolah, sangat jelas dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite.” Ungkap Mulyadi S.H
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite angkat bicara Irianto S. Pd Ia menjelaskan bahwa itu bukan pungli melainkan sumbangan orang tua siswa-siswi hasil rapat di forum dan disepakati bersama.
“Menurut saya itu bukan pungli pak karena disepakati oleh orang tua siswa-siswi dan ini sudah berapa lama kami terapkan, agar guru pendidikan di sekolah kami nyaman mengajar pak.” Kata Irianto saat dikonfirmasi via telpon
Irianto menambahkan, Sumbangan orang tua siswa juga kami bebaskan bagi orang tua siswa yang tergolong keluarga kurang mampu.
“Kalau orang tua siswa-siswi yang muslim harus memiliki surat keterangan dari masjid bahwa tidak mampu, kalau digereja atau non muslim harus terdaftar diakonia atau tidak mampu.” Ungkap Irianto
Sekolah yang dipimpinnya merupakan sekolah swasta yang hingga saat ini tidak memperoleh tenaga guru ASN dari pemerintah. Akibatnya, honor sekitar 35 guru dan tenaga kependidikan harus dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang menurutnya belum mampu memenuhi standar penghasilan layak.
Karena itu, pengurus komite bersama orang tua siswa disebut telah menggelar rapat dan menyepakati adanya sumbangan untuk membantu peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Menurut pihak sekolah, dana komite juga digunakan untuk membiayai program beasiswa pendidikan bagi alumni dan guru yang melanjutkan studi ke jenjang sarjana (S1), khususnya pada bidang teknik otomotif yang masih sangat dibutuhkan sekolah.
Selain itu, dana tersebut disebut digunakan untuk pengadaan alat praktik berupa satu unit excavator bekas yang kini dimanfaatkan siswa jurusan alat berat.
Terkait uang pangkal siswa baru sebesar Rp1.050.000, pihak sekolah menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi pengadaan empat jenis seragam, yaitu baju dinas, batik yayasan, pakaian praktik, dan baju olahraga.
Pihak sekolah juga menyatakan bahwa selama sembilan tahun terakhir mereka tidak memperoleh bantuan fisik dari pemerintah, sehingga komite sekolah mengambil berbagai langkah untuk membantu mendukung operasional sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui dana BOS.
“Demikian yang bisa kami jelaskan perihal adanya sumbangan komite yang disepakati sendiri oleh orang tua siswa bersama pengurus komite sejak anak mereka baru masuk sebagai siswa kelas 10,” tulis Ketua Komite SMK Kristen Seriti dalam keterangan tertulisnya.
Lanjut, Mulyadi S.H menegaskan Penggalangan dana yang dilakukan komite sekolah harus bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak ditentukan jumlahnya, serta tidak memiliki batas waktu pembayaran tertentu.
Selain itu, sumbangan pendidikan juga tidak boleh dijadikan syarat untuk memperoleh layanan pendidikan.
“Jika pembayaran telah ditetapkan besarannya, wajib dibayarkan, dan memiliki konsekuensi tertentu bagi siswa yang tidak membayar, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan, bukan sumbangan sukarela.” Tutup Mulyadi.(**ML)






