Pelaku Tabrak Lari bernama VIKTOR yang berkerja sebagai karyawan PT.Autorindo Adhibrata Resources dalam sebuah insiden tabrak lari pada Selasa, 22 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 23.00 WIta.
MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Wajo, Peristiwa tragis, peristiwa terjadi di sekitar wilayah Ke’ra Kecamatan Ke’ra Kabupaten WJo, ketika korban sedang dalam perjalanan pulang malam hari usai menengok orang tua dan mertuanya kejadian ini berikisar awal bulan juli 2026, Almarhum bersama dengan beberapa orang temannya setelah siraturrahiem dengan keluarga di Makassar,
Selang beberpa hari kemudian di , Korban kembali ke palopo ,dalam perjalanan pulang bersama temannya mengalami kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi daerah Keera Kabupaten WAJO.
Kecekaan beruntung,kenderaan milik Almarhum yang ditumpangi bersama temannya ditabrak dari depan bersama 1 kendaraan lainnya satu oang pengemudi Avanza meninggal di tempat sedangkan almarhum berselang beberapa jam meninggal dunia di RS. Sawerigading Palopo dan satu orang temannya didalam mobil menjadi korban luka parah di kepala.dalam kejadian tersebut dua orang meningg dunia.
Keterangan saksi kecelakaan terjadi karena kenderaan Truk Mixer (molem Cor) milik PT.Autorindo Adhibrata Resources, Nomor DD 8274 UD Hino, warna hijau stabile nyerempet jauh masuk ke batas garis pembatas/as jalan dan kecepatan yang sangat tinggi yang pasti akan menabrak kenderaan yang di tumpangi Almarhum beserta kendaraan lainnya dan pada saat itu tidak bisa menghindar.
insiden kecelakaan tersebut menabrak, menyeret serta menjepit mobil dari atas kederaan yang ditumpangi semua korban beserta hingga sebagian sisi kanan mobil alamarhum di bawah mobil Mixer, dalam kondisi tertimpah mobil MIXER COR tersebut penyok dari depan atas hingga kebelakang.sehingga melihat kondisi kenderaan yang di tumpangi P mustahil untuk selamat.
KASAT LANTAS POLRES WAJO. telah melakukan upaya penyelamatan ko ban Tabrakan beruntung tersebut.
KASAT LANTAS POLRES WAJO telah melakukan proses mediasi kepada pihak keluarga korban dan perusahaan mengaku Mediasi Pertama Tgl 15 Juli 2026. Di Cafee Black Canyon Hertasning. Turut Hadir Pak Kanit & Penyidik Kapolres Sengkang dan Para perwakilan Wakil Direktur, Staf & Tentara. dari Perusahaan PT. Autorindo Adhi Baratha. Beserta Perwakilan dari masing2 Korban Laka Lantas.dan di janjikan akan bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi, namun hingga berita ini di naikkan proses mediasi kurang lebih 5 bulan tidak ada lagi komunikasi dari pihak PT.AUTORINDO ADHIBRATA RESOURCES
Setelah korban melalui kuasa Hukumnya melakukan somasi,pertama dan somasi kedua barulah pihak PT.Autorindo Adhibrata Resources kembali merespon para keluarga korban, namun sangat di sayangkan bahwa tuntutan para korban yang kehilangan 2 nyawa, dua kendaraan Avanza, Mobilio yang hancur dan,satu orang luka parah di kepala yang hingga saat ini masih menjalani rawat jalan di tawarkan ganti kerugian yanga tidak rasional dan hingga berita ini di naikkan kurang lebih 2 bulan pihak PT.Autorindo Adhibrata Resources tidak lagi ada komunikasi dan keluarga korban akan melakukan upaya Hukum.
Segala upaya keluarga telah lakukan untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan namun tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak perusahan, terlihat dari awal kejadian hingga saat ini pihak PT.Autorindo Adhibrata Resources tidak ada sedikitpun ucapan lansung bela sungkawa dan turut berduka cita kepada pihak keluarga korban dan beberapa alasan-alasan seolah ingin lepas dari tanggung jawabnya.(**ML)






