• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Jeritan Misnawati Saat Mendekam di Penjara, Presiden Koalisi Sulsel Soroti Kinerja Penyidik Polsek Ponrang

Mei 6, 2026
in PEMERINTAHAN
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”
498
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Jeritan untuk Presiden Republik Indonesia, Seorang warga bassiang Misnawati wanita kelahiran tahun 1986 dipenjara setelah dikeroyok akibat kesalahan SOP Visum yang dikeluarkan PKM Ponsel ke penyidik kini harus mendekam di Lapas Palopo, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Soroti Kinerja Kapolsek Ponrang dan Penyidik, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal tersebut setelah viral di beberapa media massa, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mengatakan bahwa hasil penyelidikan penyidik Polsek Ponrang kami duga cacat hukum dan maladministrasi secara formal.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Mulyadi S.H menilai proses penyidikan dalam kasus ini berjalan tidak profesional dan tidak objektif. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan antara lain:

Kanit Reskrim Polsek Ponrang Bripka Elis, bahwa hasil Visum luka yang dialami Misnawati, bukan luka akibat pengeroyokan, melainkan Alergi.

“Sementara Dokter tidak berada di tempat melakukan pemeriksaan terhadap Misnawati, kenapa penyidik berani mengeluarkan pernyataan hasil visum hanya alergi, dan jelas tanggapan Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu bahwa Visum harus dikeluarkan oleh dokter. Kalau dokter tidak ada, seharusnya menunggu pemeriksaan dokter agar visum resmi bisa diterbitkan.” Ungkap Mulyadi S.H dengan nada lantang

Sementara itu, Anggota Polsek Ponrang saat dikonfirmasi mengatakan, Vernya sudah kita minta dari puskesmas untuk kepentingan penyelidikan.

“Hasilnya sudah kami terima dan itu untuk kepentingan penyelidikan pak sudah melalui gelar perkara, Makasih pak. Ibu kapus minta nomor hp ta.” Ungkap anggota polsek Ponrang enggan memberi identitas dan pangkat saat dikonfirmasi

Mulyadi S.H menilai Penahanan Misnawati selama menjalani hukuman penjara dinilai melanggar asas praduga tak bersalah dan berpotensi perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

Kasus di mana korban penganiayaan justru dipenjara akibat hasil visum et repertum yang tidak sah (tidak valid, salah, atau direkayasa) merupakan indikasi kuat adanya kelalaian penyidik (professional misconduct atau error in persona).

“Penyidik dapat dinilai lalai atau melanggar prosedur jika Salah Menetapkan Tersangka (Error in Persona): Akibat visum yang salah, orang yang seharusnya menjadi korban justru dijadikan tersangka, dan jelas dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.” Kata Mulyadi

Hal senada, Ahmad Kusman To’Laluasa keluarga Misnawati bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri untuk menggugat sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan (Pasal 77 KUHAP) dan kami juga berdasarkan Pasal 95 KUHP.

“Kami juga dalam waktu dekat bakal ke Propam/Kompolnas Melaporkan penyidik yang bersangkutan ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.” Tegasnya

Kami juga menantang dan mendesak Kapolres Luwu, Kasi Propam, Kapolda Sulsel, Bid Propam hingga Mabes Polri agar mencopot Kapolsek Ponrang akibat ada kelalaian anggota penyidik nya.(**ML)

Previous Post

Jeritan Untuk Presiden, Warga Bassiang Dipenjara Setelah Dikeroyok Akibat Kesalahan SOP Visum PKM Ponsel

Next Post

Tidak Mampu Bayar Pengacara di Persidangan, Korban Penganiayaan Kini Mendekam di Penjara

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In