• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Jeritan Misnawati Saat Mendekam di Penjara, Presiden Koalisi Sulsel Soroti Kinerja Penyidik Polsek Ponrang

Mei 6, 2026
in PEMERINTAHAN
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”
484
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Jeritan untuk Presiden Republik Indonesia, Seorang warga bassiang Misnawati wanita kelahiran tahun 1986 dipenjara setelah dikeroyok akibat kesalahan SOP Visum yang dikeluarkan PKM Ponsel ke penyidik kini harus mendekam di Lapas Palopo, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Soroti Kinerja Kapolsek Ponrang dan Penyidik, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal tersebut setelah viral di beberapa media massa, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mengatakan bahwa hasil penyelidikan penyidik Polsek Ponrang kami duga cacat hukum dan maladministrasi secara formal.

Baca:

Tidak Mampu Bayar Pengacara di Persidangan, Korban Penganiayaan Kini Mendekam di Penjara

Jeritan Untuk Presiden, Warga Bassiang Dipenjara Setelah Dikeroyok Akibat Kesalahan SOP Visum PKM Ponsel

Tercium Aroma Tak Sedap, Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat Lutim Mencapai 6,7 Milliar

Mulyadi S.H menilai proses penyidikan dalam kasus ini berjalan tidak profesional dan tidak objektif. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan antara lain:

Kanit Reskrim Polsek Ponrang Bripka Elis, bahwa hasil Visum luka yang dialami Misnawati, bukan luka akibat pengeroyokan, melainkan Alergi.

“Sementara Dokter tidak berada di tempat melakukan pemeriksaan terhadap Misnawati, kenapa penyidik berani mengeluarkan pernyataan hasil visum hanya alergi, dan jelas tanggapan Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu bahwa Visum harus dikeluarkan oleh dokter. Kalau dokter tidak ada, seharusnya menunggu pemeriksaan dokter agar visum resmi bisa diterbitkan.” Ungkap Mulyadi S.H dengan nada lantang

Sementara itu, Anggota Polsek Ponrang saat dikonfirmasi mengatakan, Vernya sudah kita minta dari puskesmas untuk kepentingan penyelidikan.

“Hasilnya sudah kami terima dan itu untuk kepentingan penyelidikan pak sudah melalui gelar perkara, Makasih pak. Ibu kapus minta nomor hp ta.” Ungkap anggota polsek Ponrang enggan memberi identitas dan pangkat saat dikonfirmasi

Mulyadi S.H menilai Penahanan Misnawati selama menjalani hukuman penjara dinilai melanggar asas praduga tak bersalah dan berpotensi perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

Kasus di mana korban penganiayaan justru dipenjara akibat hasil visum et repertum yang tidak sah (tidak valid, salah, atau direkayasa) merupakan indikasi kuat adanya kelalaian penyidik (professional misconduct atau error in persona).

“Penyidik dapat dinilai lalai atau melanggar prosedur jika Salah Menetapkan Tersangka (Error in Persona): Akibat visum yang salah, orang yang seharusnya menjadi korban justru dijadikan tersangka, dan jelas dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.” Kata Mulyadi

Hal senada, Ahmad Kusman To’Laluasa keluarga Misnawati bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri untuk menggugat sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan (Pasal 77 KUHAP) dan kami juga berdasarkan Pasal 95 KUHP.

“Kami juga dalam waktu dekat bakal ke Propam/Kompolnas Melaporkan penyidik yang bersangkutan ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.” Tegasnya

Kami juga menantang dan mendesak Kapolres Luwu, Kasi Propam, Kapolda Sulsel, Bid Propam hingga Mabes Polri agar mencopot Kapolsek Ponrang akibat ada kelalaian anggota penyidik nya.(**ML)

Previous Post

Jeritan Untuk Presiden, Warga Bassiang Dipenjara Setelah Dikeroyok Akibat Kesalahan SOP Visum PKM Ponsel

Next Post

Tidak Mampu Bayar Pengacara di Persidangan, Korban Penganiayaan Kini Mendekam di Penjara

Related Posts

Tidak Mampu Bayar Pengacara di Persidangan, Korban Penganiayaan Kini Mendekam di Penjara

Tidak Mampu Bayar Pengacara di Persidangan, Korban Penganiayaan Kini Mendekam di Penjara

by Makassar Investigasi
Mei 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Seorang warga Bassiang Misnawati (Wanita) 40 tahun korban penganiayaan kini mendekam di penjara lapas kota palopo...

Jeritan Untuk Presiden, Warga Bassiang Dipenjara Setelah Dikeroyok Akibat Kesalahan SOP Visum PKM Ponsel

Jeritan Untuk Presiden, Warga Bassiang Dipenjara Setelah Dikeroyok Akibat Kesalahan SOP Visum PKM Ponsel

by Makassar Investigasi
Mei 5, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| TNO, Belopa Luwu - Misnawati wanita kelahiran tahun 1986, seorang Warga Desa Bassiang, Kecamatan Ponrang Selatan, kini harus...

Tercium Aroma Tak Sedap, Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat Lutim Mencapai 6,7 Milliar

by Makassar Investigasi
Mei 5, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyoroti sejumlah anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur...

Wow, Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Biasa Hingga Luar Negeri Sekretariat Lutra Mencapai 4 Milliar, Kini Tuai Sorotan 

by Makassar Investigasi
Mei 5, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyoroti sejumlah anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara...

“Dari Nilai Kenabian Menuju Aksi Nyata: Sekolah Kepemimpinan Profetik KAMMI Makassar Digelar”

by Makassar Investigasi
Mei 4, 2026
0

Sekolah Kepemimpinan Profetik KAMMI Makassar Digelar MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - KAMMI Makassar melalui Pengurus Daerah menyelenggarakan kegiatan Sekolah Kepemimpinan Profetik...

Presiden Koalisi Sulsel Bakal Kawal Kerugian Keuangan Negara Kabupaten Luwu di APH

by Makassar Investigasi
Mei 3, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H bakal mengawal sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK/BPKP mulai...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Sekcam Rappocini: Saya Menghimbau Untuk Ikut Dalam Mensukseskan Festival F8

4 tahun ago
edit post
LPKSM MASPEKINDO Berharap BPKN Pusat Dapat Mewakili Seluruh Aspirasi LPKSM Di Sulawesi Selatan Untuk Penguatan Kelembagaan.

LPKSM MASPEKINDO Berharap BPKN Pusat Dapat Mewakili Seluruh Aspirasi LPKSM Di Sulawesi Selatan Untuk Penguatan Kelembagaan.

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In