• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Jeritan Misnawati Saat Mendekam di Penjara, Presiden Koalisi Sulsel Soroti Kinerja Penyidik Polsek Ponrang

Mei 6, 2026
in PEMERINTAHAN
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”
499
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Jeritan untuk Presiden Republik Indonesia, Seorang warga bassiang Misnawati wanita kelahiran tahun 1986 dipenjara setelah dikeroyok akibat kesalahan SOP Visum yang dikeluarkan PKM Ponsel ke penyidik kini harus mendekam di Lapas Palopo, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Soroti Kinerja Kapolsek Ponrang dan Penyidik, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal tersebut setelah viral di beberapa media massa, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mengatakan bahwa hasil penyelidikan penyidik Polsek Ponrang kami duga cacat hukum dan maladministrasi secara formal.

Baca:

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

Mulyadi S.H menilai proses penyidikan dalam kasus ini berjalan tidak profesional dan tidak objektif. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan antara lain:

Kanit Reskrim Polsek Ponrang Bripka Elis, bahwa hasil Visum luka yang dialami Misnawati, bukan luka akibat pengeroyokan, melainkan Alergi.

“Sementara Dokter tidak berada di tempat melakukan pemeriksaan terhadap Misnawati, kenapa penyidik berani mengeluarkan pernyataan hasil visum hanya alergi, dan jelas tanggapan Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu bahwa Visum harus dikeluarkan oleh dokter. Kalau dokter tidak ada, seharusnya menunggu pemeriksaan dokter agar visum resmi bisa diterbitkan.” Ungkap Mulyadi S.H dengan nada lantang

Sementara itu, Anggota Polsek Ponrang saat dikonfirmasi mengatakan, Vernya sudah kita minta dari puskesmas untuk kepentingan penyelidikan.

“Hasilnya sudah kami terima dan itu untuk kepentingan penyelidikan pak sudah melalui gelar perkara, Makasih pak. Ibu kapus minta nomor hp ta.” Ungkap anggota polsek Ponrang enggan memberi identitas dan pangkat saat dikonfirmasi

Mulyadi S.H menilai Penahanan Misnawati selama menjalani hukuman penjara dinilai melanggar asas praduga tak bersalah dan berpotensi perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

Kasus di mana korban penganiayaan justru dipenjara akibat hasil visum et repertum yang tidak sah (tidak valid, salah, atau direkayasa) merupakan indikasi kuat adanya kelalaian penyidik (professional misconduct atau error in persona).

“Penyidik dapat dinilai lalai atau melanggar prosedur jika Salah Menetapkan Tersangka (Error in Persona): Akibat visum yang salah, orang yang seharusnya menjadi korban justru dijadikan tersangka, dan jelas dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.” Kata Mulyadi

Hal senada, Ahmad Kusman To’Laluasa keluarga Misnawati bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri untuk menggugat sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan (Pasal 77 KUHAP) dan kami juga berdasarkan Pasal 95 KUHP.

“Kami juga dalam waktu dekat bakal ke Propam/Kompolnas Melaporkan penyidik yang bersangkutan ke Divisi Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.” Tegasnya

Kami juga menantang dan mendesak Kapolres Luwu, Kasi Propam, Kapolda Sulsel, Bid Propam hingga Mabes Polri agar mencopot Kapolsek Ponrang akibat ada kelalaian anggota penyidik nya.(**ML)

Previous Post

Jeritan Untuk Presiden, Warga Bassiang Dipenjara Setelah Dikeroyok Akibat Kesalahan SOP Visum PKM Ponsel

Next Post

Tidak Mampu Bayar Pengacara di Persidangan, Korban Penganiayaan Kini Mendekam di Penjara

Related Posts

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 16, 2026
0

FORIS SUL-SEL BAR Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026 MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026 — Sejumlah organisasi ikatan...

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

by Makassar Investigasi
September 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menyatakan dukungan terhadap tuntutan Pimpinan Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan terkait...

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

by Makassar Investigasi
Agustus 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi memulai Upacara Pembukaan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi...

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

by Makassar Investigasi
Agustus 17, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR – Politeknik Pelayaran Barombong sukses menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In