MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Kisruh pemecatan ratusan pegawai kontrak dan honorer dilingkup PDAM Makassar menyisakan luka yang mendalam bagi para korban PHK,
Berdasarkan hasil penelusuran kami diketahui setelah adanya pengangkatan Dirut Plt PDAM Makassar seluruh jajaran pejabat PDAM digantikan oleh keluarga dekat Dirut Plt PDAM, informasi tersebut datang dari orang dalam yang tidak mau disebutkan namanya yang mengatakan bahwa, hampir seluruh jabatan sentral diduduki oleh keluarga dekat Dirut Plt, hal itu mudah untuk dapat dibuktikan karena sejak mereka masuk bekerja seluruh pegawai/karyawan PDAM Makassar sudah mengetahui dari mana dan siapa keluarga mereka.
Mantan karyawan tersebut mengatakan, seluruh pejabat yang baru diangkat, dapat ditelusuri sampai mana hubungan mereka denga Plt Dirut, sebenarnya hal ini bukanlah masalah buat kami, cuma yang menyakitkan hati adalah setelah kami dipecat kami tidak diberikan apa-apa, baik berupa pesangon maupun pembayaran gaji kami yang tidak dibayarkan sampai sekarang.
Pengakuan mantan karyawan tersebut sangatlah miris kedengarannya sebab mereka dipecat tanpa perikemanusiaan, masih beruntung jika pada saat pertama masuk PDAM sebagai karyawan mereka tidak bayar sejumlah uang agar bisa lolos menjadi karyawan, jika mereka sampai membayar maka hal tersebut adalah suatu kejadian yang sangat dramatis dan sangat disayangkan.
Menurut Direktur I Forum Merah Putih Indonesia (AM.Ichcsan Arifin, ST.MH), menempatkan karyawan yang mempunyai hubungan keluarga dengan Plt Dirut memang patut untuk dipertanyakan, sebab bukan Cuma satu atau dua orang saja yang ditempatkan pada jabatan strategis tapi hampir seluruh jabatan-jabatan strategis diduduki oleh keluarga dekat Plt Dirut, sehingga diduga hal tersebut masuk dalam kategori nepotisme yang mengarah kepada tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, seharusnya pemberhentian karyawan serta pengangkatan pejabat dilingkup PDAM Makassar wajib dilakukan oleh Dirut PDAM yang defenitif bukan oleh plt. Karena secara aturan hukum plt.dirut tidak boleh merubah status hukum pegawai baik pegawai kontrak maupun honorer apalagi mengganti pejabat dilingkup kerja PDAM Makassar.
Ichsan juga menambahkan bahwa seharusnya Walikota Makassar wajib melakukan evaluasi ulang serta membatalkan SK Plt Dirut PDAM karena diduga sangat jelas melanggar peraturan perundang-undangan.
Tidak cukup sampai disitu Plt Dirut juga bersikap sangat arogan dan tanpa belas kasihan dengan memecat ratusan karyawan tanpa diberi pesangong dan tidak membayarkan seluruh gajinya yang tertunda selama kurang lebih 5 sampai 6 bulan.
Menurut informasi yang kami himpun diketahui bahwa alasan Plt. Dirut PDAM memecat ratusan pegawai dilingkup PDAM Makassar salah satunya adalah karena membebani anggaran operasional PDAM, padahal pada kenyataan justru kerugian PDAM disebabkan karena banyaknya pejabat PDAM yang melakukan Korupsi yang jumlahnya puluhan sampai ratusan milyar rupiah, hal itu sangat mudah untuk dibuktikan karena rekam jejak digitalnya masih ada.
Bukti lain yang bisa kita lihat saat ini adalah kisruh pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Makassar, dimana Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Makassar melaporkan pengelolaan dana cadangan pada pejabat sebelumnya, sehingga berujung pada saling bongkar membongkar kebobrokan pengelolaan keuangan PDAM Makassar yang berkisar Rp132 miliar.
Carut marutnya pengelolaan Keuangan PDAM Makassar membuat Direktur I Forum Merah Putih Indonesia mengambil sikap dengan mendesak Institusi terkait serta aparat penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi serta Polda Sulsel untuk turun melakukan audit investigatif guna memeriksa dan menangkap para pelaku atas kerugian daerah yang melibatkan para pejabat dilingkup PDAM Makassar, tutup Ichsan. (ML*)







