• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, November 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”

Agustus 10, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”
522
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jaksa dalam mencari kerugian negara dalam kasus korupsi memiliki beberapa langkah hukum yang ditempuh, dimana secara umum, jaksa akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta upaya pengembalian kerugian negara melalui perdata dan pidana.

Hal itu dimulai dari Penyelidikan, dimana Jaksa memulai dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian Negara, setelah ada indikasi kuat, jaksa meningkatkan statusnya menjadi penyidikan, pada tahap ini, jaksa melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan meminta keterangan saksi serta ahli.

Baca:

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

Namun sampai sekarang pihak Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka atas kasus proyek dana revitalisasi UNM Makassar, kamipun tidak mengerti apakah ini bagian dari SOP atau strategi untuk menunggu waktu yang tepat sampai melemahnya kekuatan dan pengaruh dari para calon tersangka, baru dilakukan proses hukum yang sebenarnya.

Bahwa alasan Kasipenkum Kejati Sulsel belum menemukan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana revitalisasi UNM Makassar, sehingga kami mendesak pihak Kejati Sulsel untuk segera bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atau lembaga audit independen untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi, untuk selanjutnya Kejati Sulsel dapat masuk dalam tahap penyidikan agar dapat melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan meminta keterangan saksi serta ahli.

Kami mengerti atas beban moril jaksa sekiranya Pelaku Korupsi lolos akibat keliru dalam menerapkan proses hukum, namun jika proses hukum tersebut dilakukan secara profesional maka tidak mungkin ada pelaku korupsi yang lolos dari jeratan hukum, hal itu dapat dilihat dari kasus Tom lembong yang tidak terbukti merugikan keuangan negara namun terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang karena atas kebijakannya memberikan keuntungan bagi orang lain atau kelompok tertentu, olehnya sempat dipidana penjara selama 4,5 tahun walapun pada akhirnya diberikan abolisi (pengampunan).

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih (Moel) di ruang redaksi Makassar Investigasi (11/08/2025), beliau menegaskan bahwa Jaksa dalam upaya mengembalikan kerugian negara melalui perampasan aset maupun pembayaran uang pengganti,  serta melakukan pelacakan aset untuk mencari dan menyita harta benda yang bisa digunakan untuk menutupi kerugian Negara, yang mana hal itu nanti dapat dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Moel melanjutkan bahwa menurut pendapat hukum kami, pada kasus dugaan korupsi dana revitalisasi UNM Makassar diketahui jaksa telah menemukan bukti permulaan yang bisa dikembangkan dengan menyita dokumen-dokumen proyek dan turun langsung melihat proyek yang telah selesai dikerjakan namun bermasalah, setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap PPK, Panitia Pengadaan, KPA, Pengawas serta para kontraktor pelaksana serta pihak-pihak lainnya yang terbukti terlibat dalam proyek revitalisasi UNM Makassar.

Kami yakin pihak Kejati Sulsel sangat profesional dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk menetapkan tersangka pada para pelaku korupsi yang ada di kampus UNM Makassar, setelah itu Jaksa tinggal meminta hasil Audit BPK RI untuk menentukan kerugian negaranya serta dapat melakukan pembuktian terbalik dengan menelusuri harta kekayaan masing-masing pejabat UNM sebelum mereka menjabat dan setelah mereka menjabat.

Moel juga mengatakan, mungkin pihak Aparat Penegak Hukum bertanya kenapa kami begitu mendesak penyelesaian proses hukum secepatnya, karena kami menginginkan setelah proses pengadilan dan para tersangka ditetapkan bersalah dan vonisnya telah berkekuatan hukum tetap maka pihak Jaksa dapat mengajukan gugatan perdata untuk memulihkan kerugian Negara, dimana gugatan perdata bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara, terutama jika pelaku korupsi menyembunyikan hasil korupsinya, hal itu bertujuan agar pengembalian kerugian negara melalui sistem pemulihan aset yang terintegrasi dapat dilakukan secara optimal.

Berdasarkan hal itu, maka tidak ada alasan lagi Kejati Sulsel untuk menunda permintaan hasil audit ke BPK RI untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan utama dalam menentukan jumlah kerugian Negara, hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi secara detail aliran dana, pengeluaran yang tidak sah, atau kelebihan biaya yang terkait dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pelaku.

Oleh karena itu, hasil audit atau nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang berasal dari BPK RI akan menjadi alat bukti yang paling penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar, dimana besar kecilnya kerugian negara akan menjadi salah satu faktor penentu terhadap beratnya tuntutan jaksa ataupun vonis hukumannya.Tutup Moel.(ML*)

 

Previous Post

Warga Rampoang Temukan Benda Asing Pada Luka Pasca operasi Pihak Medis RSUD Palemmai Tandi Diduga Melakukan Malpraktik

Next Post

FIMA Education Center akan mengadakan Pelatihan Digital Marketing pada 29–30 Agustus 2025 mendatang.

Related Posts

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

by Makassar Investigasi
November 20, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Masalah data kependudukan WNA yang diduga Illegal terus bergulir dan telah memasuki babak baru, dari hasil Audience Dewan...

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

by Makassar Investigasi
November 19, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kisruh belum dibayarnya kekurangan gaji guru PPPK selama 2 bulan menuai reaksi keras dari para anggota Forum Guru...

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

by Makassar Investigasi
November 17, 2025
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Ketua Umum LSM DPP LIRI SULSEL Sirajuddin resmi melaporkan hasil temua BPK-RI Sulsel Tahun 2025 Di Kejati...

LPKSM MASPEKINDO Berharap BPKN Pusat Dapat Mewakili Seluruh Aspirasi LPKSM Di Sulawesi Selatan Untuk Penguatan Kelembagaan.

LPKSM MASPEKINDO Berharap BPKN Pusat Dapat Mewakili Seluruh Aspirasi LPKSM Di Sulawesi Selatan Untuk Penguatan Kelembagaan.

by Makassar Investigasi
November 16, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Peran Lembaga Perlindungan Konsumen memang sangat diperlukan untuk membela dan mengembalikan hak-hak konsumen, namun giat perlindungan konsumen sampai...

LPKSM MASPEKINDO “Berharap Agar Komisi VI DPR RI Secepatnya Merampung RUU Perlindungan Konsumen Yang Baru”

LPKSM MASPEKINDO “Berharap Agar Komisi VI DPR RI Secepatnya Merampung RUU Perlindungan Konsumen Yang Baru”

by Makassar Investigasi
November 15, 2025
0

Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Menyikapi pelaksanaan perlindungan konsumen yang seakan-akan mati suri dan tak berdaya menghadapi para...

Mahasiswa UNHAS Wujudkan Desa Sehat Lewat Program “Sinergi Hijau” di Ledu-Ledu, Luwu Timur

Mahasiswa UNHAS Wujudkan Desa Sehat Lewat Program “Sinergi Hijau” di Ledu-Ledu, Luwu Timur

by Makassar Investigasi
November 13, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enam mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) sukses melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pariwisata di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

3 tahun ago

DPN Perkasa Makassar Tekankan Tukang Harus Bersertifikasi

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In