• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Senin, April 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”

Agustus 10, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”
525
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jaksa dalam mencari kerugian negara dalam kasus korupsi memiliki beberapa langkah hukum yang ditempuh, dimana secara umum, jaksa akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta upaya pengembalian kerugian negara melalui perdata dan pidana.

Hal itu dimulai dari Penyelidikan, dimana Jaksa memulai dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian Negara, setelah ada indikasi kuat, jaksa meningkatkan statusnya menjadi penyidikan, pada tahap ini, jaksa melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan meminta keterangan saksi serta ahli.

Baca:

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Namun sampai sekarang pihak Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka atas kasus proyek dana revitalisasi UNM Makassar, kamipun tidak mengerti apakah ini bagian dari SOP atau strategi untuk menunggu waktu yang tepat sampai melemahnya kekuatan dan pengaruh dari para calon tersangka, baru dilakukan proses hukum yang sebenarnya.

Bahwa alasan Kasipenkum Kejati Sulsel belum menemukan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana revitalisasi UNM Makassar, sehingga kami mendesak pihak Kejati Sulsel untuk segera bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atau lembaga audit independen untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi, untuk selanjutnya Kejati Sulsel dapat masuk dalam tahap penyidikan agar dapat melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan meminta keterangan saksi serta ahli.

Kami mengerti atas beban moril jaksa sekiranya Pelaku Korupsi lolos akibat keliru dalam menerapkan proses hukum, namun jika proses hukum tersebut dilakukan secara profesional maka tidak mungkin ada pelaku korupsi yang lolos dari jeratan hukum, hal itu dapat dilihat dari kasus Tom lembong yang tidak terbukti merugikan keuangan negara namun terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang karena atas kebijakannya memberikan keuntungan bagi orang lain atau kelompok tertentu, olehnya sempat dipidana penjara selama 4,5 tahun walapun pada akhirnya diberikan abolisi (pengampunan).

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih (Moel) di ruang redaksi Makassar Investigasi (11/08/2025), beliau menegaskan bahwa Jaksa dalam upaya mengembalikan kerugian negara melalui perampasan aset maupun pembayaran uang pengganti,  serta melakukan pelacakan aset untuk mencari dan menyita harta benda yang bisa digunakan untuk menutupi kerugian Negara, yang mana hal itu nanti dapat dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Moel melanjutkan bahwa menurut pendapat hukum kami, pada kasus dugaan korupsi dana revitalisasi UNM Makassar diketahui jaksa telah menemukan bukti permulaan yang bisa dikembangkan dengan menyita dokumen-dokumen proyek dan turun langsung melihat proyek yang telah selesai dikerjakan namun bermasalah, setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap PPK, Panitia Pengadaan, KPA, Pengawas serta para kontraktor pelaksana serta pihak-pihak lainnya yang terbukti terlibat dalam proyek revitalisasi UNM Makassar.

Kami yakin pihak Kejati Sulsel sangat profesional dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk menetapkan tersangka pada para pelaku korupsi yang ada di kampus UNM Makassar, setelah itu Jaksa tinggal meminta hasil Audit BPK RI untuk menentukan kerugian negaranya serta dapat melakukan pembuktian terbalik dengan menelusuri harta kekayaan masing-masing pejabat UNM sebelum mereka menjabat dan setelah mereka menjabat.

Moel juga mengatakan, mungkin pihak Aparat Penegak Hukum bertanya kenapa kami begitu mendesak penyelesaian proses hukum secepatnya, karena kami menginginkan setelah proses pengadilan dan para tersangka ditetapkan bersalah dan vonisnya telah berkekuatan hukum tetap maka pihak Jaksa dapat mengajukan gugatan perdata untuk memulihkan kerugian Negara, dimana gugatan perdata bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara, terutama jika pelaku korupsi menyembunyikan hasil korupsinya, hal itu bertujuan agar pengembalian kerugian negara melalui sistem pemulihan aset yang terintegrasi dapat dilakukan secara optimal.

Berdasarkan hal itu, maka tidak ada alasan lagi Kejati Sulsel untuk menunda permintaan hasil audit ke BPK RI untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan utama dalam menentukan jumlah kerugian Negara, hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi secara detail aliran dana, pengeluaran yang tidak sah, atau kelebihan biaya yang terkait dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pelaku.

Oleh karena itu, hasil audit atau nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang berasal dari BPK RI akan menjadi alat bukti yang paling penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar, dimana besar kecilnya kerugian negara akan menjadi salah satu faktor penentu terhadap beratnya tuntutan jaksa ataupun vonis hukumannya.Tutup Moel.(ML*)

 

Previous Post

Warga Rampoang Temukan Benda Asing Pada Luka Pasca operasi Pihak Medis RSUD Palemmai Tandi Diduga Melakukan Malpraktik

Next Post

FIMA Education Center akan mengadakan Pelatihan Digital Marketing pada 29–30 Agustus 2025 mendatang.

Related Posts

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

by Makassar Investigasi
April 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) baru selesai melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro...

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

by Makassar Investigasi
April 11, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 sukses melaksanakan seminar program kerja (Proker) di Kantor Desa Salobukkang,...

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

by Makassar Investigasi
April 10, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 10 April 2026 — Aliansi mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Makassar (FIKK UNM) menggelar...

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

by Makassar Investigasi
April 9, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Dalam rangka perbaikan dan preservasi sejumlah ruas jalan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemprov Sulsel melakukan tender anggaran...

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

by Makassar Investigasi
April 8, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan transparan masih saja ada oknum yang diduga melakukan perbuatan...

Presiden Koalisi LSM dan Pers Menantang Ketua DPRD hingga Bupati Luwu Tutup Dapur MBG Pattedong Selatan

Diduga Melanggar KIP dan Permendikbud Presiden Koalisi Bakal Laporkan Kepsek SDN 54 Lanipa

by Makassar Investigasi
April 8, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyady S.H bakal laporkan kepala sekolah SDN 54 ke Aparat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Camat Mamajang Menyerahkan SK Pj. Ketua LPM Sekecamatan Mamajang Di 13 Kelurahan

Camat Mamajang Menyerahkan SK Pj. Ketua LPM Sekecamatan Mamajang Di 13 Kelurahan

4 tahun ago
edit post
Camat dan Sekcam Rappocini Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan TPS Ops Mantap Praja Pallawa 2024

Camat dan Sekcam Rappocini Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan TPS Ops Mantap Praja Pallawa 2024

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In