
MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, pihak Pesantren IMMIM menanggapi pemberitaan yang beredar saat ini, dimana menurut mereka publikasi tersebut keliru dan tidak benar, tanggapan yang dilayangkan kepada Kantor Redaksi Makassar Investigasi pada tanggal 14 Juli 2026 merupakan klarifikasi sekaligus hak jawab Pihak Pesantren IMMIM.
Mereka menjelaskan bahwa awal mula munculnya publikasi yang saat ini beredar karena adanya salah satu santri lulusan SMP Pesantren IMMIM Tamalanrea tidak dapat melanjutkan pendidikan ke Kampus Moncongloe, dikarenakan beberapa bulan lalu, sejumlah santri kelas 3 SMP di Tamalanrea melakukan kekhilafan dengan membuka paksa rumah ustadz yang sedang kosong berhari-hari. Pimpinan pesantren telah menjatuhkan sanksi, namun tetap memaafkan dan santri tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar mengingat santri akan segera melaksanakan ujian akhir.
Sejak awal, pesantren telah menyampaikan kepada seluruh santri kelas 3 bahwa syarat utama untuk dapat melanjutkan ke Moncongloe adalah akhlak yang baik. Hal ini dilakukan untuk memotivasi seluruh santri terus memperbaiki diri. Sayangnya, terdapat 2 orang santri yang dinilai belum memenuhi syarat tersebut, dan kebetulan keduanya termasuk dalam kelompok yang melakukan kekhilafan di atas.
Bahwa pihak pesantren IMMIM Moncongloe juga mengatakan alasan sehingga salah satu santri tidak dapat melanjutkan jenjang pendidikan ditingkat SMA dikarenakan :
- Salah satu santri dinilai cenderung “mempengaruhi” teman-temannya untuk berbuat kerusakan. Dan untuk kepentingan santri lainnya, tidak kami beri izin lanjut di Moncongloe tetapi silakan memilih sekolah di luar.
- Untuk Ananda yg satu ini, selama masa pendidikan tercatat sering diminta ke Bimbingan Konseling Pesantren IMMIM karena terindikasi memiliki kebutuhan khusus. Pesantren menilai ia ikut-ikutan melakukan kekhilafan karena kesulitan beradaptasi dengan suasana pembelajaran di lingkungan pesantren. Pesantren IMMIM saat ini masih terbatas dalam kemampuan mengatasi anak dengan kebutuhan khusus.
- Karena itu, ananda santri tersebut tidak dikeluarkan, melainkan dikembalikan kepada orang tua, dengan pertimbangannya anak ini sangat membutuhkan pendampingan langsung dari orang tuanya, bukan berada di lingkungan pesantren.
Pihak Pesantren IMMIM menyatakan setelah kejadian itu, pihak ustadz sudah memaafkan dan anak-anak tetap mengikuti seluruh pembelajaran hingga selesai ujian akhir. Anak-anak memang berada di masa peralihan yang kadang masih melakukan kekhilafan. Apabila ada santri yang tidak dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya di Moncongloe, hal itu selalu didasari pertimbangan matang, baik demi kepentingan terbaik santri itu sendiri, maupun kenyamanan dan manfaat bagi seluruh santri lainnya.
“Tanggapan Orangtua Siswa Atas Klarifikasi Pihak Pesantren IMMIM”
Atas klarifikasi dan hak jawab tersebut, pihak orang tua siswa menanggapi keras pernyataan pihak Pesantren IMMIM, mereka mengatakan bahwa sebelum memasukkan anaknya ketingkat menengah pertama mereka sudah meminta dan memohon ke pihak Pesantren agar anak mereka dapat bersekolah selama 6 (enam) tahun, atau dengan kata lain anak mereka bersekolah mulai dari tingkat SMP sampai ke tingkat SMA dan pihak Pesantren IMMIM menyetujui dan setelah mendapat persetujuan, mereka langsung melakukan pembayaran atas syarat jenjang pendidikan selama 6 (enam) tahun, hal itu mereka lakukan karena sangat yakin pihak Pesantren IMMIM bisa memperbaiki mental serta kekurangan anaknya.
Lanjut Orang Tua Siswa, atas penjelasan pihak Pesantren melalui klarifikasinya yang menjelaskan bahwa setelah adanya kejadian kekhilafan yang dilakukan oleh 10 Siswa SMP Tamalenrea dimana salah satunya adalah anak saya, maka anak saya sudah tidak dapat lagi diterima bersekolah ditingkat menengah atas (kampus IMMIM Moncongloe) karena telah melakukan kekhilafan dan mempunyai kelainan mental, sementara pihak pesantren IMMIM masih kekurangan tenaga pendidik yang dapat menangani anak yang mempunyai kelainan mental sehingga mereka tidak dapat menerima anak kami sampai kejenjang sekolah menengah atas, pertanyaannya kenapa cuma anak saya yang tidak diterima ditingkat SMA, bagaimana dengan ke 9 siswa lainnya yang juga berbuat kekhilafan.
Pertanyaan kami selanjutnya, jika memang pihak pesantren sadar akan kekurangan tenaga pendidik yang dapat menangani siswa yang mempunyai kelainan mental, kenapa pihak Pesantren IMMIM menyetujui anak kami bisa bersekolah sampai ke tingkat menengah atas dan menerima pembayaran selama 6 (enam) tahun masa belajar anak saya.
Sebagai sekolah yang mengajarkan nilai-nilai agama, moral dan etika harusnya pihak Pesantren IMMIM malu karena telah menjanjikan hal yang pada akhirnya mereka ingkari sendiri dengan dalih yang tidak masuk akal dan malah menuduh anak kami sebagai otak dari perbuatan kekhilafan tersebut, sementara dari keterangan beberapa temannya yang ikut melakukan kekhilafan mengatakan bahwa anak saya cuma masuk kekamar itu karena mengikuti teman-temannya tanpa mengambil satupun barang.
Kami sebagai orangtua siswa tentunya sangatlah kecewa, karena janji yang diucapkan oleh pihak Pesantren IMMIM yang notabene mempunyai integritas dan selalu mengajarkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, justru tidak menepati janjinya, olehnya dari rasa kecewa ini kami tetap akan melakukan upaya hukum ke komisi perlindungan anak demi mendapatkan hak pendidikan anak kami. Tegas orangtua siswa.(**ML)







