• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Diduga Kerugian PDAM Makassar Mencapai Rp 360 miliar Wakil Direktur FMPI “PENJARAKAN PELAKUNYA” 

Juni 23, 2025
in PEMERINTAHAN
591
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kerugian keuangan negara pada kontrak addendum ketiga atas perjanjian kerjasama antara perusahaan daerah air minum (PDAM) kota Makassar dan PT. Traya Tirta Makassar diduga sangat kontroversi, hal itu dapat dibuktikan dari Kontrak Induk PDAM Makassar dengan PT Traya Tirta Makassar Nomor 003/B.3d/V/2007 dan 015/11-mi/V/2007, Tentang rehabilitasi, Uprating, Operasional dan Transfers Instalasi Pengelolaan Air Minum Panaikang Kota Makassar mengalami kerugian, hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Forum Merah Putih Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP LKKN Baharuddin (Ibar), pada tanggal 23 Juni 2025 diruang redaksi Makassar Investigasi.

Baca:

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

Diketahui pada tahun 2021, Saat itu Direktur Utama PDAM Makassar melakukan addendum ketiga. Nomor kontrak tersebut Nomor: 017/B.3d/I/2021 dan Nomor 001/DIR/kec/I/2021, dimana Pihak yang bertandatangan, Pihak Pertama adalah Direktur Utama dengan Direktur Utama PT. Traya Tirta Makassar pada tanggal 14 Januari 2021.

Kontrak tentang rehabilitasi, Uprating, Operasional dan Transfers Instalasi Pengelolaan Air Minum Panaikang Kota Makassar Nomor 003/B.3d/V/2007 dan 015/11-mi/V/2007, Selama 20 tahun lamanya (2007 – 2027), setelah dilakukan addendum ketiga, PT. Traya Tirta Makassar mengelola hingga tahun 2032 oleh Direktur Utama PDAM Makassar di tahun 2021, sehingga dengan addendum ketiga itu PT. Traya Tirta Makassar mengelola Instalasi Pengelolaan Air 2007 hingga 2032 total (25) tahun.

Pada tahun 2017, Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) 2 Panaikang diserahkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hal ini menandai pengalihan tanggungjawab pengelolaan fasilitas tersebut dari pihak sebelumnya kepada PDAM, yang merupakan badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab atas penyediaan air bersih di Kota Makassar.

Seharusnya Dirut PDAM Makassar di tahun 2020 tak perlu melakukan addendum kontrak dengan pihak PT. Traya Tirta Makassar, dimana kita ketahui bersama pengelolaan IPA 2 Panaikang sebelumnya dikelola oleh Kementerian PUPR telah diserahkan ke pemerintah kota Makassar, sehingga menjadi aset milik PDAM Makassar, yang tentunya diharapkan di tahun 2027 setelah kontrak pengelolaan IPA 2 Panaikang itu berakhir, Pengelolaannya tidak lagi diserahkan oleh pihak swasta, Kata Ibar menjelaskan.

Ibar melanjutkan, “seandainya addendum ketiga kontrak kerja IPA 2 tidak dilakukan oleh Direktur utama pada tahun itu, maka di tahun 2027 Instalasi Pengelolaan Air Panaikang 2 dikelola sepenuhnya oleh PDAM Makassar, yang sudah dapat dipastikan pemerintah kota mendapatkan pendapatan asli daerah dari BUMD Air Minum yang sangat besar.

Namun dengan adanya addendum ketiga di tahun 2021, maka perpanjangan kontrak akan ditambah durasinya menjadi 5 tahun yang dihitung dari Tahun 2027 hingga Tahun 2032 yang jika dihitungan, PDAM Makassar berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 360 miliar, dimana dasar perhitungannya adalah dengan menghitung harga air curah per tahun 2024 yang mencapai Rp 1550/meter kubik dengan kenaikan rata rata 2 persen, dimana PDAM Makassar harus membeli air curah dari PT. Traya Tirta Makassar yang nilai jualnya rata rata dijual 7 juta per meter kubik, Padahal IPA 2 Panaikang adalah milik (Aset) PDAM Makassar.

Dari produksi air curah 7 juta meter kubik dari IPA Panaikang, PDAM Makassar tiap bulanya harus membeli air Rp. 6 milyar dari PT. Traya Tirta Makassar, yang jika dikalikan 60 bulan dengan tambahan durasi waktu 5 tahun, maka ditemukan angka dalam rupiah sebesar Rp 360 milyar yang menjadi kerugian PDAM Makassar.

Ibar berpendapat, seharusnya perpanjangan kontrak tidak dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Makassar tahun itu apalagi diketahui bahwa BPKP telah memberikan rekomendasikan atas permasalahan tersebut, namun justru Direktur Utama PDAM Makassar saat itu melakukan perpanjangan (Addendum) hingga masa berakhirnya kontrak di 2032, sehingga akan memunculkan permasalahan sama seperti di tahun 2013 dan 2014, dimana ditahun itu muncul kasus penggelembungan anggaran fiktif yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas penyuapan ke Wali Kota Makassar sebesar Rp5 miliar (Gratifikasi) akibat dari nepotisme dan penyalahgunaan wewenang, sehingga total kerugian negara pada saat itu sebesar Rp45 miliar.

Menurut Ibar, permasalahan yang ada di PDAM Makassar sangat berdampak destruktif bagi masyarakat dan daerah, olehnya beliau menegaskan akan melakukan pelaporan resmi ke Aparat Penegak Hukum dan institusi terkait serta akan mengawal Laporan tersebut dengan melakukan aksi besar-besaran guna mendesak Aparat Penegak Hukum agar dapat menangkap dan memenjarakan para pelaku, serta untuk membongkar aktor intelektual dibalik kerugian daerah yang berjumlah ratusan milyar.

Jika sekiranya aparat penegak hukum menginginkan bukti tambahan atas laporan kami, maka kami akan menyiapkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, baik itu buktikan dari hasil audit Inspektorat maupun dari hasil audit BPKP serta hasil temuan Tim Investigasi Forum Merah Putih dan LKKN dalam melakukan Investigasi, Kata Baharuddin menutup wawancara.(ML*)

Previous Post

DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

Next Post

Sekjend FMPI “Bangunan Bungker Linac Brachteraphy (Komplek) RSUD Sulbar Diragukan Kwalitasnya”

Related Posts

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Sebuah mobil dinas milik Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Kendaraan jenis...

Jelang Musda, PORDI Luwu Gelar Turnamen Persahabatan dan Silaturahmi Antar Gardu se-Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Luwu menggelar turnamen persahabatan yang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPW PSMP SULSEL “Desak Krimsus Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Bupati dan Sekda Takalar Periode 2017-2022”

DPW PSMP SULSEL, “Pihak Disdukcapil Kota Makassar Menyepelekan Hasil Penyidikan dan Penyelidikan Polsek Ujung Pandang dan Polres Medan Atas Pemalsuan Data Kependudukan”.

7 bulan ago
Ditetapkan Tersangka Eks Kepala BGN, Presiden Koalisi Sulsel Menantang APH Memeriksa Sejumlah KA SPPG Kabupaten Luwu

Sejumlah Oknum UPTD Cabdisdik Palopo Bungkam Saat Dikonfirmasi Dana BOS SMAN 4 Luwu, Koalisi Sulsel Menduga Ada Kongkalikong Cabdisdik Dengan Kepsek

3 hari ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In