• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, November 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

Mei 27, 2022
in PEMERINTAHAN
475
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Bahar Razak SH menerangkan bahwa Menyikapi pemberitaan tentang adanya Modus “penjual Stempel” yang di lansir beberapa media Online tentang adanya dugaan pungutan untuk Kegiatan Supervisi guna para calon pelanggan PLN akan memperoleh Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik yang di suarakan oleh Limit Indonesia patut di Apresiasi. Sebab, Kegiatan Supervisi yang berbayar adalah merupakan Pelanggaran hukum yang nyata, karena tidak satupun aturan yang ada untuk memerintahkan adanya kewajiban Calon Pelanggan PT PLN (persero) untuk membayar biaya dalam rangka untuk memperoleh Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik (NIDI-TL), “jadi rakyat itu jangan terus-menerus di Bodohi”, ungkap Bahar Razak SH, ketua umum Badan peneliti dan Pengkajian Peraturan Perundang-undangan (BP4).

Bahwa awal mula Dasar hukum Pemberlakuan Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang dibentuk oleh Menteri Energi dan Sumber daya mineral melalui Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2021 dimana adalah   untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42, sampai dengan pasal 46 dan pasal 49 ayat (9) Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang energi dan sumber daya mineral.

Baca:

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

Ungkap Bahar pula, Sedangkan Ketentuan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang energi dan sumber daya mineral adalah hirarki untuk melaksanakan   ketentuan Pasal 39, Pasal 41, Pasal 42, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, sedangkan Undang-Undang Cipta kerja telah dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bertentangan dengan UUD’ 1945 dan dinyatakan pula oleh MK, agar menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta TIDAK dibenarkan pula untuk menerbitkan Peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja. Ujar Bahar.

Maka dengan adanya Putusan MK  ini seharusnya Pelaksanaan Supervisi yang berbayar itu harus pula dihentikan apalagi memang tidak ada aturan tentang kewajiban masyarakat untuk membayar, jika hal tersebut terbukti adanya pembayaran sebagaimana hasil temuan LIMIT Indonesia, maka perbuatan tersebut adalah Murni Perbuatan Pidana. Tutupnya.

Previous Post

A. Arnas Nasruddin: “Hati-Hati, Ada Dugaan Pungli Yang Merajalela Dalam Pemasangan Listrik”.

Next Post

Moelyadi: Hasil Dari Uang NIDI Itu Dikemanakan”

Related Posts

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

by Makassar Investigasi
November 20, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Masalah data kependudukan WNA yang diduga Illegal terus bergulir dan telah memasuki babak baru, dari hasil Audience Dewan...

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

by Makassar Investigasi
November 19, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kisruh belum dibayarnya kekurangan gaji guru PPPK selama 2 bulan menuai reaksi keras dari para anggota Forum Guru...

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

by Makassar Investigasi
November 17, 2025
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Ketua Umum LSM DPP LIRI SULSEL Sirajuddin resmi melaporkan hasil temua BPK-RI Sulsel Tahun 2025 Di Kejati...

LPKSM MASPEKINDO “Berharap Agar Komisi VI DPR RI Secepatnya Merampung RUU Perlindungan Konsumen Yang Baru”

LPKSM MASPEKINDO “Berharap Agar Komisi VI DPR RI Secepatnya Merampung RUU Perlindungan Konsumen Yang Baru”

by Makassar Investigasi
November 15, 2025
0

Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Menyikapi pelaksanaan perlindungan konsumen yang seakan-akan mati suri dan tak berdaya menghadapi para...

Muh Imran Ditunjuk Sebagai PLT Ketua Umum KAMMI Wilayah Sulawesi Selatan

Muh Imran Ditunjuk Sebagai PLT Ketua Umum KAMMI Wilayah Sulawesi Selatan

by Makassar Investigasi
November 11, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 11 November 2025 — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) resmi menunjuk Muh Imran,...

Deklarasi dan Dialog Kebangsaan AMAN Sulsel “Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto”

Deklarasi dan Dialog Kebangsaan AMAN Sulsel “Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto”

by Makassar Investigasi
November 9, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID_ Makassar Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan menggelar Deklarasi dan Dialog Kebangsaan dengan mengusung tema “Mendukung Pemberian...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

3 tahun ago

DPN Perkasa Makassar Tekankan Tukang Harus Bersertifikasi

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In