• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

A. Arnas Nasruddin: “Hati-Hati, Ada Dugaan Pungli Yang Merajalela Dalam Pemasangan Listrik”.

Mei 27, 2022
in PEMERINTAHAN
479
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – A.Arnas Nasruddin saat dijumpai oleh awak media makassarinvestigasi.com pada hari Jumat 27 mei 2022 disalah satu cafe di tooddopuli, menerangkan Bahwa  BUMN seperti PT PLN (Persero) dirancang khusus untuk menciptakan sistem pengelolaan dan pengawasan berlandaskan pada prinsip efisiensi dan produktivitas Perusahaan guna meningkatkan kinerja dan nilai (value) BUMN, serta menghindarkan BUMN dari tindakan-tindakan pengeksploitasian di luar asas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Namun Dalam kenyataannya Kata Arnas Nasruddin (dari Devisi Sosial Kemasyarakatan DPPLIMIT), walaupun BUMN telah mencapai tujuan awal sebagai agen pembangunan dan pendorong terciptanya korporasi, namun tujuan tersebut dicapai dengan biaya yang relatif tinggi. Kinerja perusahaan dinilai belum memadai, seperti tampak pada rendahnya laba yang diperoleh dibandingkan dengan modal yang ditanamkan. Dikarenakan berbagai kendala, BUMN belum sepenuhnya dapat menyediakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau serta belum mampu berkompetisi dalam persaingan bisnis secara global.

Baca:

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

Selain dari itu ujar Arnas Nasruddin, Belum lagi para oknum yang memanfaatkan Keberadaan Perusahaan Negara ini melalui “Keputusan Gelap yang berdampak pada timbulnya biaya-biaya siluman seperti halnya menjual stempel”, perbuatan ini harus segera di hentikan. Padahal berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (pasal 91 UU/BUMN) dijelaskan bahwa Agar supaya Direksi dapat melaksanakan tugasnya secara mandiri, pihak-pihak luar manapun, selain organ BUMN tidak diperbolehkan ikut campur tangan terhadap pengurusan BUMN. Termasuk dalam pengertian campur tangan adalah tindakan atau arahan yang secara langsung memberi pengaruh terhadap tindakan pengurusan BUMN atau terhadap pengambilan keputusan oleh Direksi. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mempertegas kemandirian BUMN sebagai badan usaha agar dapat dikelola secara profesional sehingga dapat berkembang dengan baik sesuai dengan tujuan usahanya.

terutama PT PLN (Persero) yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum yang seharusnya kata Arnas, setiap keputusan Pemerintah yang membidangi Kelistrikan akan selalu berpijak pada Peraturan Perundang-undangan yang merupakan suatu arahan yang lebih bisa di pertanggung jawabkan, utamanya Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan Negara diatur dengan Undang-Undang dan mengenai sistem yang dipakai dalam upaya peningkatan kinerja BUMN, yaitu berupa pemberlakuan segala beban-beban masyarakat dengan menunjuk sistem atau mekanisme korporasi secara jelas dan tegas dalam mendukung pengelolaan BUMN. Jangan malahan bekerjasama dengan pihak lain lalu memanfaatkan kekuasaan dan membebankan Masyarakat melalui kebijakan sesat, Imbuh arnas.

ditambahkan Arnas, “Suatu keanehan yang terjadi di Perusahaan Listrik yang merupakan milik Negara ini, yaitu PLN yang memiliki Daya listrik, namun yang berhak menentukan bisa atau tidaknya dapat dilayani pemasangan listrik setelah membayar “biaya Supervisi” untuk memperoleh Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik (NIDI) yang diterbitkan oleh Dirjen Kelistrikan. Padahal yang di ketahui, bahwa pemerintah adalah sebagai regulator bukan mengatur-atur Biaya Pemasangan Listrik yang merupakan Tugas Pemilik Daya (PT PLN). Oleh karenanya, aparat penegak Hukum sebaiknya segera turun tangan untuk menertibkan masalah ini”, Tutup Arnas.

Previous Post

Camat Tallo: “Alhamdulillah Kami Telah Resmi Dilantik Sebagai PPAT Sementara

Next Post

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

Related Posts

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 16, 2026
0

FORIS SUL-SEL BAR Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026 MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026 — Sejumlah organisasi ikatan...

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

by Makassar Investigasi
September 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menyatakan dukungan terhadap tuntutan Pimpinan Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan terkait...

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

by Makassar Investigasi
Agustus 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi memulai Upacara Pembukaan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi...

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

by Makassar Investigasi
Agustus 17, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR – Politeknik Pelayaran Barombong sukses menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In