MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan dan Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPW PSMP SULSEL) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dalam memproses ke 11 kontraktor dan ada 3 orang oknum Pejabat UNM Makassar Kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp. 87 Milyar Rupiah pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPW PSMP SULSEL Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH pada awak media Makassar Investigasi (selasa, 22/07/2025) kami sangat mendukung langkah Polda Sulsel yang melakukan progres penuntasan kasus dugaan korupsi di UNM Makassar, sebab sudah ada beberapa calon tersangka yang masuk dalam pemeriksaan intensif pihak Krimsus Polda Sulsel, sehingga kita tinggal tunggu saja hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel atas penetapan tersangka kasus tersebut.
Namun kami belum mengetahui pasti, apakah Krimsus Polda Sulsel menitikberatkan penyidikan dan penyelidikannya pada kerugian keuangan negara atau juga melakukan proses pada tindak pidana penyalahgunaan wewenang, hal itu sangat penting untuk diketahui karena mengingat banyak aktor intelektual yang bermain dibelakang layar, jangan sampai aktor intelektual ini tidak tersentuh dan hanya mengorbankan pejabat yang main didepan layar, namun apapun itu kami tetap mendukung sepenuhnya langkah Polda Sulsel dalam penuntasan kasus tersebut. Kata Ichsan.
Kami hanya menyayangkan jika kasus ini harus mengambang tanpa arah, sebab seluruh masyarakat Indonesia sudah mengetahuinya dan telah menjadi tranding topik baik di media sosial maupun di media online, malah kami sudah melayangkan surat permohonan atensi ke Bapak Kapolri, Bareskrim Mabes Polri dan Kadiv Propam Mabes Polri agar proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulsel dapat dituntaskan dan secepatnya dilimpahkan Ke Kejati Sulsel.
Begitu pula dengan proses hukum yang ada di Kejati Sulsel, yang menurut kami mungkin tinggal menunggu berkas P21 dilimpahkan, sehingga dapat melakukan ekpose hasil telaah berkas perkara dari Krimsus Polda Sulsel dan sesuai janji pihak Kejati Sulsel akan mengumumkan siapa-siapa saja Tersangka pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.87 Milyar Rupiah.
Ichsan menambahkan, bahwa kami sangat berharap agar para Aparat Penegak Hukum tidak main-main dalam kasus ini sebab jika kasus ini mandek ditengah jalan, maka akan memberikan efek buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum, olehnya demi tegaknya supremasi hukum dan kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, Kejati Sulsel dan Polda Sulsel harus menunjukkan keseriuasannya dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Berangkat dari proses hukum yang dilakukan oleh kedua institusi hukum tersebut, olehnya Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan beserta DPW PSMP SULSEL akan melakukan aksi damai di depan Polda Sulsel untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung atas pemeriksaan 11 Kontraktor dan 3 Oknum Pejabat UNM Makassar yang diduga terlibat langsung dalam mengerjakan paket pakerjaan proyek revitalisasi UNM Makassar yang diduga merugikan keuangan negara.
Aksi damai ini bertujuan untuk memberikan support kepada Aparat Penegak Hukum serta ingin membuktikan ke masyarakat bahwa masih ada keadilan yang bisa didapat dari proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sulsel dan Kejati Sulsel, hal itu juga untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Aparat Penegak Hukum yang ada di Sulawesi Selatan tetap bersinergi dengan masyarakat dan para aktivis Mahasiswa anti korupsi dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Sulawesi Selatan, dimana harapan terbesar kami adalah semoga aksi damai yang kami lakukan membuahkan hasil dengan menyeret para tersangka yang telah merampok uang negara serta telah merusak nama baik dunia pendidikan di Indonesia. Tegas Ichsan.(ML*)




