• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Jumat, September 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home ADVERTORIAL

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

September 25, 2026
in ADVERTORIAL, DAERAH, EKONOMI, HUKUM, Investigasi, Lifestyle, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK, RAGAM
Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang
475
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID – JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana, resmi mengumumkan penetapan Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT), sebagai tersangka. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, pada Jumat afternoon, 25 September 2026.

 

Baca:

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkara pemerasan, pungutan liar (pungli), gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selain pidana korupsi, penyidik juga tengah mengusut rangkaian kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Hasil Penyidikan Bersama dan Penggeledahan

Kasus ini diusut melalui metode penyidikan bersama (joint investigation) yang melibatkan tiga unsur kepolisian:

 

– Kortas Tipidkor Polri

– Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan

– Satreskrim Polresta Gowa

 

Hingga saat ini, tim penyidik gabungan telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi dan 4 orang ahli, yang meliputi ahli pidana, ahli bahasa, ahli hukum perusahaan, serta ahli pemerintahan daerah.

 

Selain memeriksa saksi, petugas juga telah menggeledah empat lokasi penting di antaranya Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, serta kediaman dua saksi penting berinisial HA dan RP. Penetapan HT sebagai tersangka diputuskan setelah forum penyidik menyepakati hasil gelar perkara.

 

Modus Operandi Potongan Per Rumah

Salah satu modus operandi yang ditemukan penyidik berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.

 

“HT meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya. Selanjutnya, HT disebut memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk meminta uang kepada pengembang,” ujar Brigjen Pol. Roberthus Yohannes.

 

Tarif pungutan liar yang dipatok berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit rumah yang akan dibangun. Dari hasil penyidikan sementara, perantara yang diduga merupakan sopir pribadi HT telah menerima setoran tunai dari beberapa pengembang, di antaranya:

 

– PT Royal Persada: Menyerahkan uang sebesar Rp100 juta.

– PT Renjana: Menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.

 

Penyidik gabungan saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana lain serta keterlibatan pihak-pihak tambahan dalam pusaran kasus korupsi perizinan di Kabupaten Gowa ini.

Tags: #LAWANKORUPTOR
Previous Post

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Related Posts

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Seorang wartawan dari media Berandanews (Berandasulsel.com) Isnurandi sapaan akrabnya Randi selaku Kontributor Kabupaten Luwu di PT. Beranda...

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Gerakan Revolusioner Pemuda Sulawesi Tenggara (GRPS) menyoroti aktivitas operasional Jeti Dua milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS)...

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Permasalahan yang ada di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (BBPP Batangkaluku) menuai...

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

by Makassar Investigasi
September 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K.,...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026, Sejumlah organisasi ikatan alumni pesantren dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyepakati pembentukan FORIS SULSELBAR (Forum...

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Forum Merah Putih Indonesia Meminta TNI, BIN dan BNN Untuk Ikut Menindak Skincare Berbahaya

Forum Merah Putih Indonesia Meminta TNI, BIN dan BNN Untuk Ikut Menindak Skincare Berbahaya

1 tahun ago

POLEMIK ANGGARAN HIBAH APBD UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG PMI KAB. GOWA

5 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In