
MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Sejumlah Anggaran Pembangunan Revitalisasi yang digelontorkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Luwu tuai sorotan, diantaranya SMAN 4 Luwu.
Pembangunan SMAN 4 Luwu menelan anggaran ratusan juta rupiah dengan beberapa pembangunan Toilet.
Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan awak media, besar dugaan ada penyimpangan penyalahgunaan wewenang, persengkokolan, hingga pemufakatan antara pihak Pengguna Anggaran dan Konsultan dan lainnya.
Upah pekerja diduga tidak sesuai RAB yang dimana swakelola mestinya dibayar HOK tapi Pengguna Anggaran (Kepala sekolah) membayar tukang dengan borongan, semua pekerja dilokasi tidak menggunakan SMKKK (K3) berupa Alat Pelindung Diri (APD).
Selain itu, Menurut sumber Informasi yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, kalau itu revitalisasi SMAN 4 Luwu ada yang diduga di Subkontrak padahal itu swakelola.
Itu bangunan kita selidiki dulu, besar dugaan kami ada kejanggalan terkait yang di Subkontraktorkan.” Tegas Narsum yang enggan disebut namanya
Sementara itu, pekerja atau tukang saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan, kami ini bekerja hanya sesuai gambar yang dikasih pak.
“Terkait upah, kami borong semua dan saya sendiri yang bayar upah anggotaku. Semua tiang beton saya campur seperti biasa saja dan saya tidak tahu kualitas atau rigid betonnya, kalau masalah batu pecah (cipping) tidak ada disediakan memang (pasirji yang sudah bercampur batu pecah).” Terangnya
Tempat terpisah, Presiden Koalisi LSM dan Pers Muliady S.H saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, sangat menyangkan Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu tidak merespon team awak media kami saat ingin dikonfirmasi Anggaran Revitalisasi disekolahnya.
“Sejak tanggal 29/11 kemarin hingga 22/12 team berupaya mencari nomor konsultan perencanaan dan pengawasan namun Kepala Sekolah tidak merespon sama sekali awak media hingga saat ini.” Ungkap Mulyadi S.H dengan nada kecewa
Mulyadi S.H menegaskan sikap Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu tidak menunjukkan dirinya sebagai Pejabat Publik yang mengelola keuangan negara.
“Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).” Tegas Mulyadi S.H
Kami menduga kuat ada indikasi Maladministrasi, persekongkolan dan pemufakatan hingga Markup anggaran
Ditambahkan Mulyadi S.H, Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi monitoring terkait temuan team dilapangan, dan akan melayangkan surat resmi lembaga kami dari klarifikasi hingga pelaporan ke APH.
“Kami juga menantang Aparat Penegak Hukum, BPK, BPKP, hingga Ombudsman untuk segera memanggil semua yang bersangkutan anggaran revitalisasi SMAN 4 Luwu.” Imbuhnya
Mulyadi S.H juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekda hingga Kadis Pendidikan Provinsi agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SMAN 4 Luwu yang dimana tidak menonjolkan sikapnya sebagai pejabat publik.
“Kami menantang Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekda hingga Kadis Pendidikan Provinsi apabila ada Pejabat Publik baik di pemerintahan, desa, hingga sekolah yang Alergi terhadap Mitra Media atau LSM yang tidak merespon atau memberi tanggapan segera nonjobkan kalau perlu berhentikan karena dia akan merusak nantinya pemerintahan.” Tutup Mulyadi S.H
Hingga berita ini terbit kami belum mendapatkan tanggapan atau respon pihak Pengguna Anggaran (PA).(**ML)







