• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

Sekjend FMPI : “Diduga Ada Oknum Aparat Kepolisian Bermanuver Dengan Alasan Memberantas Kosmetik Berbahaya”

Juli 21, 2025
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, PERISTIWA
508
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Peredaran kosmetik berbahaya tidak pernah habis untuk dibahas, karena sampai sekarang masih banyak owner-owner kosmetik berbahaya yang menjual racikannya ke beberapa wilayah di Kota Makassar maupun diluar Sulawesi Selatan, namun hal itu tidak menyurutkan semangat Forum Merah Putih Indonesia untuk tetap konsisten memberantas peredaran kosmetik berbahaya.

hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum DPW PSMP Sulsel sekaligus Sekjend Forum Merah Putih Indonesia pada awak media Makassar Investigasi (Minggu, 20/07/2025) Sekjend FMPI yang akrab dipanggil Moel, mengungkapkan bahwa beberapa titik peredaran skincare berbahaya telah kami laporkan dan telah masuk dalam pantauan Bareskrim Mabes Polri, titik yang kami maksud adalah beberapa titik distribusi bahan kosmetik berbahaya, beberapa titik lokasi peracikan dan beberapa titik penjualan kosmetik berbahaya yang ada diwilayah Kota Makassar, kami tinggal menunggu pihak Mabes Polri untuk turun melakukan antensi kepihak Polda Sulsel agar segera menindaklanjuti laporan Forum Merah Putih Indonesia.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

TMN 1 KAMMI Makassar Cetak Kader Baru, Dahlia Waliulu Ditunjuk Nahkodai Kembali Komisariat INH

Jangan Tunggu Korban Berikutnya, PW KAMMI Sulsel Desak Evaluasi Total Wisata Apparalang dan Destinasi Wisata di Bulukumba

Moel melanjutkan, bahwa kami akui pada kenyataannya tertangkapnya ketiga owner besar tidak menyurutkan nyali para pembuat dan pengedar skincare berbahaya untuk melakukan perbuatan yang sama, mungkin dikarenakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang hanya menghukum para terdakwa kosmetik berbahaya dengan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp.1 Milyar Rupiah, sehingga tidak membuat efek jera kepada pelaku kejahatan skincare, sementara upaya banding yang dilakukan oleh pihak kejaksaan belum juga kedengaran sampai sekarang.

Selain itu, kamipun menyoroti adanya oknum aparat penegak hukum khususnya oknum kepolisian yang ada diwilayah kota Makassar ikut memanfaatkan moment dengan melakukan penindakan hukum yang mempunyai maksud tertentu, kami sangat menyayangkan hal tersebut karena dilakukan dengan adanya niat lain yang terkesan mengambil keuntungan sepihak.

Moel menegaskan, bahwa hal tersebut sangat mencedari perjuangan kami dalam memberantas skincare berbahaya, sebab penindakan oleh oknum aparat dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, olehnya kami akan melakukan upaya hukum ke Bid.Propam Polda Sulsel serta Irwasda Polda Sulsel untuk melaporkan oknum-oknum polisi yang melakukan hal tersebut.

Moel melanjutkan, mungkin para oknum tidak sadar bahwa apa yang mereka lakukan sebagai seorang Aparat Penegak Hukum sangat bertentangan dengan Sapta Marga Kepolisian RI, dan jika terbukti secara hukum maka hukuman atas perbuatan mereka dua kali lipat lebih besar dari masyarakat biasa, karena apa yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut diduga terindikasi melakukan perbuatan tindak pidana Korupsi (Gratifikasi) dan Tindak Pidana Pemerasan disertai bujukan dan ancaman.

Moel menambahkan, Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak citra Polri sebagai lembaga yang presisi dan penuh tanggungjawab dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, jika ada oknum polri yang terbukti melakukan tindakan diluar dari tugas, kewenangan dan kewajiban mereka, maka sudah dapat dipastikan akan merusak nama institusi Polri, sehingga Polri akan sangat buruk dimata masyarakat.

Perlu kita ketahui, bahwa “Polri Presisi” mengartikan Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang mencerminkan visi Polri untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Presisi Polri dituntut untuk bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan sebelum terjadi, dan kemampuan Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efektif dalam menangani berbagai permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat, selain itu Polri juga dituntut untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, serta dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Polri presisi harus menjamin bahwa setiap tindakan yang diambil selalu berdasarkan pada hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, sehingga Polri membangun citra institusi yang lebih modern, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

Olehnya untuk menjaga nama baik polri kedepannya, kami telah menyiapkan laporan beserta alat bukti untuk diajukan ke Kabid Propam Polda Sulsel sebagai bentuk pengawasan masyarakat dalam menjaga Marwah Polri yang Presisi, dan bertujuan agar nama institusi polri dapat tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari oknum-oknum aparat hukum yang tidak bertanggungjawab.Tegas Moel.(ML*)

Previous Post

Kejati Sulsel Sudah Melakukan Telaah Atas Dugaan Korupsi UNM Makassar, Kita Tunggu Saja, Siapa Tersangkanya

Next Post

ADA BATASAN UNTUK BERDEMO DI RUMAH SAKIT

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

TMN 1 KAMMI Makassar Cetak Kader Baru, Dahlia Waliulu Ditunjuk Nahkodai Kembali Komisariat INH

TMN 1 KAMMI Makassar Cetak Kader Baru, Dahlia Waliulu Ditunjuk Nahkodai Kembali Komisariat INH

by Makassar Investigasi
Juni 15, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 14 Juni 2026 – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar sukses menyelenggarakan Training Muslim Negarawan...

Jangan Tunggu Korban Berikutnya, PW KAMMI Sulsel Desak Evaluasi Total Wisata Apparalang dan Destinasi Wisata di Bulukumba

Jangan Tunggu Korban Berikutnya, PW KAMMI Sulsel Desak Evaluasi Total Wisata Apparalang dan Destinasi Wisata di Bulukumba

by Makassar Investigasi
Juni 9, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 9 Juni 2026 – Pengurus Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya wisatawan...

Debitur Sambangi OJK Sulselbar, OJK Diminta Tindak Tegas Pelanggaran NSC Finance dan 10 Debt Collektor

Debitur Sambangi OJK Sulselbar, OJK Diminta Tindak Tegas Pelanggaran NSC Finance dan 10 Debt Collektor

by Makassar Investigasi
Juni 8, 2026
0

MAKASSAR INVEST IGASI.ID| Makassar, Polemik penarikan dan penahanan kendaraan milik debitur NSC Finance kini memasuki babak baru. Didampingi kuasa hukumnya,...

Ditetapkan Tersangka Eks Kepala BGN, Presiden Koalisi Sulsel Menantang APH Memeriksa Sejumlah KA SPPG Kabupaten Luwu

Ditetapkan Tersangka Eks Kepala BGN, Presiden Koalisi Sulsel Menantang APH Memeriksa Sejumlah KA SPPG Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Juni 8, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H kembali menyoroti sejumlah Dapur MBG di Kabupaten Luwu...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In