• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

Sekjend FMPI : “Diduga Ada Oknum Aparat Kepolisian Bermanuver Dengan Alasan Memberantas Kosmetik Berbahaya”

Juli 21, 2025
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, PERISTIWA
Sekjend FMPI : “Diduga Ada Oknum Aparat Kepolisian Bermanuver Dengan Alasan Memberantas Kosmetik Berbahaya”
505
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Peredaran kosmetik berbahaya tidak pernah habis untuk dibahas, karena sampai sekarang masih banyak owner-owner kosmetik berbahaya yang menjual racikannya ke beberapa wilayah di Kota Makassar maupun diluar Sulawesi Selatan, namun hal itu tidak menyurutkan semangat Forum Merah Putih Indonesia untuk tetap konsisten memberantas peredaran kosmetik berbahaya.

hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum DPW PSMP Sulsel sekaligus Sekjend Forum Merah Putih Indonesia pada awak media Makassar Investigasi (Minggu, 20/07/2025) Sekjend FMPI yang akrab dipanggil Moel, mengungkapkan bahwa beberapa titik peredaran skincare berbahaya telah kami laporkan dan telah masuk dalam pantauan Bareskrim Mabes Polri, titik yang kami maksud adalah beberapa titik distribusi bahan kosmetik berbahaya, beberapa titik lokasi peracikan dan beberapa titik penjualan kosmetik berbahaya yang ada diwilayah Kota Makassar, kami tinggal menunggu pihak Mabes Polri untuk turun melakukan antensi kepihak Polda Sulsel agar segera menindaklanjuti laporan Forum Merah Putih Indonesia.

Baca:

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

PW KAMMI Sulsel Siap Bela JK “Ceramah di UGM Bukan Penistaan Agama”

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Moel melanjutkan, bahwa kami akui pada kenyataannya tertangkapnya ketiga owner besar tidak menyurutkan nyali para pembuat dan pengedar skincare berbahaya untuk melakukan perbuatan yang sama, mungkin dikarenakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang hanya menghukum para terdakwa kosmetik berbahaya dengan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp.1 Milyar Rupiah, sehingga tidak membuat efek jera kepada pelaku kejahatan skincare, sementara upaya banding yang dilakukan oleh pihak kejaksaan belum juga kedengaran sampai sekarang.

Selain itu, kamipun menyoroti adanya oknum aparat penegak hukum khususnya oknum kepolisian yang ada diwilayah kota Makassar ikut memanfaatkan moment dengan melakukan penindakan hukum yang mempunyai maksud tertentu, kami sangat menyayangkan hal tersebut karena dilakukan dengan adanya niat lain yang terkesan mengambil keuntungan sepihak.

Moel menegaskan, bahwa hal tersebut sangat mencedari perjuangan kami dalam memberantas skincare berbahaya, sebab penindakan oleh oknum aparat dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, olehnya kami akan melakukan upaya hukum ke Bid.Propam Polda Sulsel serta Irwasda Polda Sulsel untuk melaporkan oknum-oknum polisi yang melakukan hal tersebut.

Moel melanjutkan, mungkin para oknum tidak sadar bahwa apa yang mereka lakukan sebagai seorang Aparat Penegak Hukum sangat bertentangan dengan Sapta Marga Kepolisian RI, dan jika terbukti secara hukum maka hukuman atas perbuatan mereka dua kali lipat lebih besar dari masyarakat biasa, karena apa yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut diduga terindikasi melakukan perbuatan tindak pidana Korupsi (Gratifikasi) dan Tindak Pidana Pemerasan disertai bujukan dan ancaman.

Moel menambahkan, Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak citra Polri sebagai lembaga yang presisi dan penuh tanggungjawab dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, jika ada oknum polri yang terbukti melakukan tindakan diluar dari tugas, kewenangan dan kewajiban mereka, maka sudah dapat dipastikan akan merusak nama institusi Polri, sehingga Polri akan sangat buruk dimata masyarakat.

Perlu kita ketahui, bahwa “Polri Presisi” mengartikan Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang mencerminkan visi Polri untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Presisi Polri dituntut untuk bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan sebelum terjadi, dan kemampuan Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efektif dalam menangani berbagai permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat, selain itu Polri juga dituntut untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, serta dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Polri presisi harus menjamin bahwa setiap tindakan yang diambil selalu berdasarkan pada hukum yang berlaku dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak, sehingga Polri membangun citra institusi yang lebih modern, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

Olehnya untuk menjaga nama baik polri kedepannya, kami telah menyiapkan laporan beserta alat bukti untuk diajukan ke Kabid Propam Polda Sulsel sebagai bentuk pengawasan masyarakat dalam menjaga Marwah Polri yang Presisi, dan bertujuan agar nama institusi polri dapat tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari oknum-oknum aparat hukum yang tidak bertanggungjawab.Tegas Moel.(ML*)

Previous Post

Kejati Sulsel Sudah Melakukan Telaah Atas Dugaan Korupsi UNM Makassar, Kita Tunggu Saja, Siapa Tersangkanya

Next Post

ADA BATASAN UNTUK BERDEMO DI RUMAH SAKIT

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu ada kongkalikong dengan...

PW KAMMI Sulsel Siap Bela JK “Ceramah di UGM Bukan Penistaan Agama”

PW KAMMI Sulsel Siap Bela JK “Ceramah di UGM Bukan Penistaan Agama”

by Makassar Investigasi
April 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, PW KAMMI Sulawesi Selatan menyatakan sikap tegas siap membela Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla,...

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

Polres Enrekang Polda Sulsel, Klarifikasi Terkait Kasus Penganiayaan

by Makassar Investigasi
Maret 16, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Enrekang - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Enrekang angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan...

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

by Makassar Investigasi
Februari 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menuai...

BAP Tanpa Paraf, LHP Dipersoalkan: Praperadilan MKS Bongkar Cacat Penyidikan Kejari Wajo

by Makassar Investigasi
Januari 15, 2026
0

SENGKANG — MAKASSAR INVESTIGASI| Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Kurnia Syam (MKS) melawan Kejaksaan Negeri Wajo kembali digelar di Pengadilan...

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

“Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Oleh Oknum Wartawan Resmi Dilaporkan Oleh Lembaga Koalisi LSM dan Pers”

by Makassar Investigasi
Januari 1, 2026
0

Media Online Jangan Dijadikan Alat Untuk Melakukan Pemerasan  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU - Praktik-praktik pemerasan yang dilakukan oleh individu atau oknum-oknum...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

10 bulan ago
edit post
LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In