• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Tangkap dan Penjarakan Para Owner dan Bandar Pengedar  Bahan Kosmetik Berbahaya

Juni 23, 2025
in PEMERINTAHAN
Tangkap dan Penjarakan Para Owner dan Bandar Pengedar  Bahan Kosmetik Berbahaya
513
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Penelusuran atas peredaran Kosmetik Illegal berbahaya, tetap dilaksanakan oleh Forum Merah Putih, target utamanya adalah dua Owner yang diduga merupakan Ibu Bhayangkari yang suaminya bertugas di Brimob Polda Sulsel Pa`baeng-baeng, bukan hanya itu beberapa oknum Ibu Persit Kartika Chandra Kirana diduga ikut terlibat baik sebagai pengedar maupun pembuat skincare berbahaya.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur II Forum Merah Putih Indonesia saudara Asrul Arifuddin, SH di ruang redaksi Makassar Investigasi pada tanggal 20 Juni 2025, beliau mengatakan bahwa mau tidak mau kami harus membongkar sindikat pengedar skincare abal-abal yang berbahaya sehingga tidak ada lagi oknum-oknum lain yang berani memproduksi barang berbahaya tersebut, khususnya dikalangan istri Aparat Penegak Hukum, kamipun telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk ke Mabes Polri, Komisi VI DPR RI, Polda Sulsel, BNN dan BIN untuk menangkap para pelaku yang mempunyai bekingan aparat.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Peredaran kosmetik berbahaya memang sangat berbahaya dan efeknya sama seperti Narkoba yang mempunyai efek ketergantungan yang merugikan baik fisik maupun ekonomi para penggunanya, sebab jika berhenti menggunakan produk abal-abal tersebut maka biaya pengobatan yang timbul akan sangat besar.

Kami terus akan mendesak BPOM dan Dinas Terkait untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kesehatan khususnya dalam penggunaan produk kosmetik yang mengandung Merkuri, Hidroquinon dan Steroid, kalau perlu kami akan mendesak BPOM Makassar untuk melakukan edukasi baik melalui media online, medis sosial, banner, spanduk serta baliho untuk memerangi produk kosmetik berbahaya.

Disela-sela kesibukan beliau sebagai lawyer, saudara Asrul Arifuddin, SH masih menyempatkan diri meluangkan waktu untuk tetap eksist dalam memberantas peredaran kosmetik berbahaya, beliau menegaskan bahwa tidak ada nilai tawar bagi para owner skincare berbahaya, dan kamipun telah mengetahui dimana titik distribusi penjualan bahan-bahan kosmetik berbahaya serta penjualan kosmetik kadaluarsa, dimana diketahui bahwa salah satu bahan pokok dari bahan kosmetik berbahaya adalah kosmetik yang sudah kadaluarsa.

Titik distribusi yang kami maksud adalah bandar yang menyediakan bahan baku pembuatan skincare abal-abal, dimana seluruh owner yang kami diteksi sebanyak 20 orang mengambil bahan baku pada tempat tersebut.

Kami tinggal memastikan kapan dan di jam-jam berapa para owner-owner besar melakukan pembelian setelah itu kami akan serahkan data dan buktinya ke aparat penegak hukum guna untuk ditindaklanjuti, jika perlu kami akan turut mengawal jalannya kegiatan penindakan tersebut untuk memastikan para owner dan bandar kosmetik berbahaya sudah ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutup Direktur II FMPI Asrul Arifuddin, SH. (ML*)

Previous Post

Forum Merah Putih Indonesia Pertanyakan 12 Paket Pekerjaan Hibah TA.2022 Dinas PUPR Bantaeng Tak Mempunyai NPHD

Next Post

Laporan RSUD Batara Guru  Dan Dinkes Kab. Luwu Telah Masuk Ke APH

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Gerakan Solidaritas Digital Mengajak Seluruh Kampus di Indonesia Mengawal Proses Hukum Dugaan Pornografi Rektor UNM

8 bulan ago
edit post

KOALISI MAHASISWA, LSM DAN MASYARAKAT MAROS, PANGKEP MENCARI KEADILAN GANTI RUGI LAHAN PROYEK REL KERETA API MAKASSAR PARE-PARE DI BANGUN OLEH : DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN

5 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In