• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home DAERAH

Laporan RSUD Batara Guru  Dan Dinkes Kab. Luwu Telah Masuk Ke APH

Juni 23, 2025
in DAERAH, HUKUM, Investigasi
Laporan RSUD Batara Guru  Dan Dinkes Kab. Luwu Telah Masuk Ke APH

Oplus_0

517
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

 

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Permasalahan yang ada di dua instansi Pemerintah Kabupaten Luwu yaitu Dinas Kesehatan Kab. Luwu dan RSUD Batara Guru Kab. Luwu telah masuk dalam tahap pelaporan, hal itu diungkapkan oleh Sekjend Forum Merah Putih Indonesia di ruang redaksi Makassar Investigasi pada tanggal 23 Juni 2025, mengatakan bahwa kasus-kasus yang ada dikedua institusi tersebut telah kami laporkan ke Polres Kab. Luwu dengan Nomor Surat : 060/S.KL/FMPI/V/2025 Tanggal 7 Mei 2025 dan ke Kejaksaan Negeri Kab. Luwu dengan Nomor Surat : 059/S.KL/FMPI/V/2025 tanggal 7 Mei 2025.

Kami juga telah meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel untuk memberikan atensi agar kasus tersebut ditangani dengan serius tanpa adanya tebang pilih, sebab jika hal ini tidak mendapatkan perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah lain yang dapat membebani APBD tahun berikutnya serta membebani masyarakat khususnya dalam pungutan pembayaran pelayanan medis yang diluar dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, begitu pula dengan Pengadaan Alkes dan Biaya-biaya lain yang masuk dalam kategori Mark up dan Pungli yang mengarah kepada tindak pidana korupsi yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan massif.

Baca:

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Sekjend FMPI menegaskan pula, Aparat Penegak Hukum Kab. Luwu wajib untuk menindindaklanjuti Kasus tersebut agar tidak lagi menjadi permasalahan yang sama ditahun-tahun yang akan datang dan kami akan mengawal sampai tuntas kasus itu demi tegaknya supremasi hukum karena kerugian yang ditimbulkan oleh permasalahan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat, APBD yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan SDM Masyarakat justru harus dilarikan ke pengembalian kerugian daerah yang jumlahnya milyaran rupiah, sehingga azas manfaat dari Anggaran Daerah kurang dinikmati oleh Masyarakat Kab. Luwu.

Kami siap memberikan data tambahan jika sekiranya Aparat Penegak Hukum meminta lembaga kami untuk menyiapkan perangkat bukti-bukti atas kerugian keuangan daerah yang kami laporkan, karena sinergitas aparatur negara wajib terjalin dengan baik guna pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara pelaksanaan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dari KKN.

Kita tinggal menunggu proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh kedua institusi Penegak Hukum, dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Luwu khususnya Lembaga seprofesi dan para awak media online untuk mengawal laporan tersebut agar anggaran yang sejatinya diambil dari hasil keringat rakyat dapat dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kab. Luwu, bukan untuk kepentingan segelintir orang dan golongang, Tutup Sekjend FMPI. (ML*)

Previous Post

Tangkap dan Penjarakan Para Owner dan Bandar Pengedar  Bahan Kosmetik Berbahaya

Next Post

Soroti Anggaran Pemeliharaan Jalan, FMPI Klarifikasi Ke Kepala Bidang Pemeliharaan & Pembangunan Prov.Sulsel

Related Posts

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

by Makassar Investigasi
September 26, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Tepat satu tahun telah berlalu sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat menurunkan tim Ditjen PSDKP untuk...

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Seorang wartawan dari media Berandanews (Berandasulsel.com) Isnurandi sapaan akrabnya Randi selaku Kontributor Kabupaten Luwu di PT. Beranda...

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Gerakan Revolusioner Pemuda Sulawesi Tenggara (GRPS) menyoroti aktivitas operasional Jeti Dua milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS)...

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Permasalahan yang ada di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (BBPP Batangkaluku) menuai...

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

by Makassar Investigasi
September 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K.,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In