MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | “Warga Amirullah menerima adanya Pj RTRW dan tidak ada penurunan paksa Pj RTRW” (Senin, 07/11/2022).
Jadi Warga di Jalan Amirullah tidak ada yg menolak hadirnya Pj RTRW dengan habisnya masa jabatan teman-teman RTRW periode 2017-2022 dan juga tidak ada penurunan paksa Pj RTRW sebagaimana yang menjadi pemberitaan viral dalam beberapa hari belakangan ini.
Adapun pemasangan spanduk adalah bentuk kontrol sosial masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya menilai kinerja Pj RTRW yang belum maksimal. Jadi pada Hari Kamis 4 November kami sudah melakukan rembug warga disana dan mendengar keluhan masyarakat, insyaallah keluhan-keluhan warga tersebut kami sudah sampaikan ke pimpinan dalam hal ini bapak Walikota.