• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Senin, April 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Muh. Bahar Razak : Hati-hati bicara tentang Eks Kebun binatang.

Desember 5, 2021
in PEMERINTAHAN
490
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar — Menyikapi berbagai Komentar Mengenai “Mafia tanah” yang akhir-akhir ini di suarakan oleh para pejabat Negara, termasuk yang di suarakan oleh Kepala kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi selatan yang membahas tentang Hak kepemilikan Eks Tanah Kebun binatang makassar.

Menurut Pengamatan Muh. Bahar Razak yang merupakan Ketua umum Badan Peneliti dan pengkaji Peraturan Perundang-Undangan (BP4), Seharusnya Pejabat yang berada di Pertanahan jangan asal bicara dan terkesan melindungi Bawahannya sekaligus para “Pemain tanah” itu sendiri dan dari statemen tersebut, sangat berpotensi dan membahayakan atas resiko “Hilangnya” Hak kepemilikan yang sah.

Baca:

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Seharusnya ujar Bahar, Terbitnya suatu Administrasi alas hak tanah seperti hal nya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) harus memiliki dasar Hukum yang tegas dan dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (lihat Pasal 24 ayat 1 PP 40/1996). Selain dari itu ujar bahar, Memang selain dari pemilik Lahan yang dapat menurunkan haknya dari hak milik ke HGB untuk Kepentingan suatu korporasi melalui suatu akta PPAT, terdapat pula hak pejabat BPN untuk dapat Menerbitkan surat keputusan pemberian Izin Penerbitan SHGB, Namun luasnya terbatas yaitu hanya 2.000 (dua ribu meter) jika berdasarkan Pasal 4 Permenag/Kepala BPN No.3 tahun 1999. Jadi jika ada SHGB yang luasnya lebih dari aturan itu, maka kira-kira siapa mafia yang dimaksud? Tanya bahar.

Lanjut bahar, Jika masalah sengketa tanah masuk pada area Penyelidikan dan Penyidikan Aparat Penegak Hukum (APH), saya kira yang paling perlu di teliti dalam-dalam adalah berita acara On the Spot (OTS) pada saat Pengukuran. Karena asal mula terbitnya surat ukur SHGB diatas tanah sertipikat hak milik itu berasal dari Berita acara OTS. Karena Berdasarkan ketentuan pasal 26 PP nomor 24 tahun 1997 menegaskan Hasil Pengukuran tanah secara sistematik diumumkan selama 30 (tiga puluh) hari. Oleh karenanya perlu diteliti antara penerbitan Surat ukur dan SHGB apakah melalui tahapan dengan waktu yang ditentukan tersebut? Tutup bahar.

Previous Post

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum : Kami Pikir-pikir untuk Banding

Next Post

Ketum LKKN: Jangan Ada Manipulasi Data pada Eks Kebun Binatang Makassar

Related Posts

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik di Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JPKI),...

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON karena...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

by Makassar Investigasi
April 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) baru selesai melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro...

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

by Makassar Investigasi
April 11, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 sukses melaksanakan seminar program kerja (Proker) di Kantor Desa Salobukkang,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

3 tahun ago
edit post
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In