• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Muh. Bahar Razak : Hati-hati bicara tentang Eks Kebun binatang.

Desember 5, 2021
in PEMERINTAHAN
498
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar — Menyikapi berbagai Komentar Mengenai “Mafia tanah” yang akhir-akhir ini di suarakan oleh para pejabat Negara, termasuk yang di suarakan oleh Kepala kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi selatan yang membahas tentang Hak kepemilikan Eks Tanah Kebun binatang makassar.

Menurut Pengamatan Muh. Bahar Razak yang merupakan Ketua umum Badan Peneliti dan pengkaji Peraturan Perundang-Undangan (BP4), Seharusnya Pejabat yang berada di Pertanahan jangan asal bicara dan terkesan melindungi Bawahannya sekaligus para “Pemain tanah” itu sendiri dan dari statemen tersebut, sangat berpotensi dan membahayakan atas resiko “Hilangnya” Hak kepemilikan yang sah.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Seharusnya ujar Bahar, Terbitnya suatu Administrasi alas hak tanah seperti hal nya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) harus memiliki dasar Hukum yang tegas dan dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (lihat Pasal 24 ayat 1 PP 40/1996). Selain dari itu ujar bahar, Memang selain dari pemilik Lahan yang dapat menurunkan haknya dari hak milik ke HGB untuk Kepentingan suatu korporasi melalui suatu akta PPAT, terdapat pula hak pejabat BPN untuk dapat Menerbitkan surat keputusan pemberian Izin Penerbitan SHGB, Namun luasnya terbatas yaitu hanya 2.000 (dua ribu meter) jika berdasarkan Pasal 4 Permenag/Kepala BPN No.3 tahun 1999. Jadi jika ada SHGB yang luasnya lebih dari aturan itu, maka kira-kira siapa mafia yang dimaksud? Tanya bahar.

Lanjut bahar, Jika masalah sengketa tanah masuk pada area Penyelidikan dan Penyidikan Aparat Penegak Hukum (APH), saya kira yang paling perlu di teliti dalam-dalam adalah berita acara On the Spot (OTS) pada saat Pengukuran. Karena asal mula terbitnya surat ukur SHGB diatas tanah sertipikat hak milik itu berasal dari Berita acara OTS. Karena Berdasarkan ketentuan pasal 26 PP nomor 24 tahun 1997 menegaskan Hasil Pengukuran tanah secara sistematik diumumkan selama 30 (tiga puluh) hari. Oleh karenanya perlu diteliti antara penerbitan Surat ukur dan SHGB apakah melalui tahapan dengan waktu yang ditentukan tersebut? Tutup bahar.

Previous Post

Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum : Kami Pikir-pikir untuk Banding

Next Post

Ketum LKKN: Jangan Ada Manipulasi Data pada Eks Kebun Binatang Makassar

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In