MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Ketua Umum LSM DPP LIRI SULSEL Sirajuddin resmi melaporkan hasil temua BPK-RI Sulsel Tahun 2025 Di Kejati Sulsel Pada hari senin 17 November 2025. Jam 10:40 bertempat di makassar.
Ia hari ini kami melaporkan hasil Temuan BPK-RI Kota Makassar Realisasi Tahun 2024, Ada tiga kami masukan surat hasil temuan BPK-RI Tahun 2025 yakni di DRPD kota makassar, Sekretaris Daerah kota makassar, RSUD Daya Makassar,
Pelaporan tersebut atas temuan BPK-RI Sul-sel LHP kota makassar 2025, temuan pertama pada pelampuan anggaran belanja barang dan jasa, kelebihan pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan pada pegawai ASN, pengelola Obat-obatan dan bahan medis habis pakai, pengadaan obat yang mendekati masa kadaluwarsa pada BLUD RSUD Daya yang tidak sesuai peruntukan membenani dan merugikan keuangan Negara.
Temuan kedua hasil audit BPK-RI Sul-sel pada tiga kegiatan yakni pelaporan terkait LHP kota makassar 2025 pada sekretaris daerah (Sekda) kota makassar yang mana telah merugikan keuangan negara Rp. 10.896.447.650,00 dan Rp. 3.752.115.550,00 (Triwulan IV 2024).
Temua ketiga hasil audit BPK-RI Sul-sel, pada tiga paket kegiatan yakni, pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan anggota DPRD, Potensi kelebihan pembayaran paket pembagunan sayap kiri dan kanan gedung DPRD
Sirajuddin meminta laporan kami jangan hanya sebatas menjadi pajangan ruangan atau disimpan dibawah meja, kami meminta APH dalam hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dapat segera menyelesaikan laporan kami hasil temuan BPK-RI yang merugikan keuangan Negara.
Bahwa jika waktu yang kami harapkan kejati Sul-sel belum ada kejelasan terkait pelaporan Lembaga kami, kami akan mengawal dengan aksi unjuk rasa, untuk mendesak segara di selesaikan. Tegasnya sirajuddin.






