• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Klarifikasi SPPG Marumpa Marusu 01: Meluruskan Mispersepsi Isu PHK dan Penyesuaian Honorarium

Februari 2, 2026
in PEMERINTAHAN
512
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar-Manajemen SPPG Marusu 01 melalui Kuasa Hukumnya, Andi Mufrih, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan, sebagaimana isu yang sempat beredar dan ramai diperbincangkan di ruang publik. Pihaknya menilai polemik tersebut muncul akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi.

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi Makassarinvestigasi.id, Andi Mufrih menegaskan tidak ada satu pun pekerja yang diberhentikan secara sepihak oleh manajemen. Ia menyebut, individu yang mengaku sebagai korban PHK justru tidak lagi masuk kerja atas kehendak pribadi, bukan karena keputusan perusahaan.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

“Sampai hari ini, detik ini, tidak ada PHK di SPPG Marusu 01. Bahkan iuran BPJS yang bersangkutan untuk bulan Januari tetap kami bayarkan, dan yang bersangkutan masih terdaftar aktif di sistem sampai sekarang,” tegas Andi Mufrih.

Surat Peringatan, Bukan PHK

Ia juga meluruskan informasi terkait surat yang dikeluarkan manajemen. Menurutnya, surat tersebut bukan surat PHK, melainkan Surat Peringatan (SP) yang bertujuan memanggil pekerja untuk memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran mereka tanpa keterangan.

Andi Mufrih menekankan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan terkonfirmasi agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi, terlebih yang berpotensi menjerat ketentuan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Klarifikasi Tudingan Pemotongan Gaji

Menanggapi tudingan adanya pemotongan gaji, Kuasa Hukum SPPG Marusu 01 kembali menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pemotongan gaji secara sepihak.

Menurutnya, yang terjadi adalah penyesuaian honor secara proporsional, seiring dengan kondisi operasional perusahaan di fase awal berdiri.

Ia menjelaskan bahwa pada masa awal operasional, sebagian besar tenaga kerja masih berstatus relawan, bukan karyawan tetap. Oleh karena itu, sistem kompensasi disesuaikan dengan kapasitas produksi dan kemampuan operasional perusahaan saat itu.

“Ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian yang wajar. SPPG Marusu 01 masih dalam tahap awal operasional dan sedang menata sistem kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan yang diambil perusahaan berlandaskan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian, serta terbuka untuk dievaluasi secara internal apabila ditemukan kekeliruan.

Manajemen SPPG Marusu 01 menegaskan komitmennya untuk melindungi hak tenaga kerja, mematuhi regulasi ketenagakerjaan, serta membangun sistem kerja yang lebih profesional dan tertata ke depan.

Pihaknya juga membuka ruang dialog bagi siapa pun yang merasa dirugikan, sekaligus mengajak publik untuk tidak membangun opini sepihak yang dapat merusak reputasi lembaga dan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu.

“Pada intinya, isu-isu yang sempat beredar dan membingungkan publik murni akibat kesalahpahaman dan miskomunikasi. Ke depan, kami berharap hal serupa tidak terulang karena dapat memengaruhi kondusivitas internal kami sebagai pelaksana Program MBG,” tutup Andi Mufrih.

Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk mendukung Program MBG, yang dinilai sebagai program pemerintah dengan tujuan mulia bagi masyarakat luas.(**ML)

Previous Post

Koalisi LSM Dan Pers, Kecam SPPG Maros Terkait PHK Sepihak Dan Pemotongan Gaji Karyawan

Next Post

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In