• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, November 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL, “Menduga RSUD Labuang Baji Makassar Tidak Mengindahkan Rekomendasi BPK RI”

September 17, 2025
in HUKUM, Investigasi, PEMERINTAHAN
DPW PSMP DAN FMPI “Meminta JAMWAS KEJAGUNG RI Atensi Khusus Dugaan Korupsi di UNM Makassar”
563
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH) mempertanyakan hasil rekomendasi atas temuan BPK RI Terkait Hasil Audit Pekerjaan Bangunan Gedung Rumah Sakit Labuang Makassar, dimana saat ini ditemukan struktur bangunan gedung Rumah Sakit sudah retak dan ruangan perawatan pasien disisi kiri kanannya sudah banyak yang hancur, kata Ichsan pada awak media Makassar Investigasi (17/09/2025).

Menurut Ichsan, jika kita flashback kebelakang, RSUD Labuang Baji telah melalui proses pembangunan dan renovasi signifikan pada tahun 2017-2018 yang menelan anggaran Rp43,2 miliar, hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas, sesuai dengan rencana induk (master plan) agar RSUD Labuang Baji Makassar menjadi rumah sakit unggulan dan kompetitif.

Baca:

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

Proyek ini memiliki master plan untuk pengembangan dan peningkatan fasilitas medis, administrasi, dan layanan penunjang, yang mana pada tahun 2018 Gubernur Sulawesi Selatan meresmikan gedung baru RSUD Labuang Baji setelah proses renovasi dan pembangunan selesai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dimana yang menjadi komitmen adalah RSUD Labuang Baji memiliki visi untuk menjadi rumah sakit unggulan yang inovatif dan kompetitif di Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun pada kenyataannya justru berbanding terbalik dengan kenyataan, dari hasil penelusuran kami menemukan bahwa Gedung Rumah Sakit Labuang Baji yang dibangun dengan anggaran puluhan milyar rupiah tidak sesuai dengan yang diharapkan dalam rencana induk master plan, dimana ditemukan ruang rawat inap sudah rapuh begitu pula dengan struktur bangunan yang sudah retak-retak mulai dari lantai dasar sampai lantai 6 rumah sakit.

Hal tersebut sangatlah memprihatinkan, sebab gedung rumah sakit merupakan salah satu bangunan yang tidak sederhana sehingga perlu penanganan khusus dalam pembangunannya berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 serta wajib dijamin kekuatannya selama 10 tahun berdasarkan Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018, namun pada kenyataannya saat ini bangunan tersebut sudah retak dan hampir seluruh dinding ruang rawat inap mulai keropos , sehingga kami mempertanyakan kelayakan dari Rumah Sakit Labuang Baji Makassar, dimana berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap Rumah Sakit wajib memiliki Serifikat Laik Fungsi yang dikenal dengan SLF yang merupakan dokumen resmi dari Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa bangunan rumah sakit telah memenuhi standar keselamatan yang masa berlakunya adalah 5 tahun yang perlu diperpanjang secara berkala.

Berdasarkan hal tersebut, kami menduga Bangunan Gedung RSUD Labuang Baji tidak mempunyai Sertifikat atau Surat Laik Fungsi sehingga kami meragukan kwalitas bangunannya begitu pula dengan fungsionalitasnya yang tidak sesuai dengan regulasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan khususnya Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 yang kemudian diubah dengan Permen PUPR No. 3 Tahun 2020, dimana Surat Laik Fasilitas (SLF) adalah bukti bahwa bangunan gedung rumah sakit telah sesuai prosedur kesehatan yang dipersyaratkan yang dipertegas lagi dalam Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan gedung dimana bangunan Rumah Sakit dikategorikan sebagai bangunan yang mempunyai karakteristik karena memiliki kompleksitas dan teknologi yang tidak sederhana yang mengharuskan standar perencanaan, pembangunan dan pengoperasian yang berbeda dari bangunan sederhana.

Begitu pula dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit Labuang Baji guna memenuhi harapan sebagai Rumah sakit unggulan dimana SLHS merupakan standar kebersihan dan kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang juga menjadi dasar dalam memastikan rumah sakit memenuhi persyaratan lokasi, bangunan dan prasarana yang layak.

Retaknya struktur bangunan dan keroposnya dinding ruang rawat inap menimbulkan pertanyaan apakah hasil pemeriksaan BPK RI mengenai struktur bangunan Rumah Sakit tidak diterbitkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat temuan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan negara pada Renovasi dan pembangunan gedung rumah sakit labuang baji, atau Pihak Rumah Sakit Labuang Baji yang tidak mengindahkan hasil rekomendasi atas temuan BPK RI .

Hal itu tentunya kembali lagi kepada bagaimana kinerja pihak rumah sakit Labuang Baji dalam hal pengadaan barang dan jasa, lemahnya pengawasan atas kekurangan volume dan adanya kemahalan harga atas pekerjaan renovasi atau pemeliharaan yang menjadi salah satu faktor utama buruknya kwalitas bangunan gedung Rumah Sakit, sehingga kami menduga Pihak RSUD Labuang Baji Makassar tidak memperhatikan rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk setiap temuannya.

Olehnya kami akan melakukan audience ke BPK RI guna mempertanyakan hasil rekomendasi temuan BPK RI, karena bukan tidak mungkin ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Pihak RSUD Labuang Baji Makassar yang tidak melaksanakan temuan BPK RI. Tegas Ichsan menutup pembicaraan.(ML**)

 

Previous Post

GP3I dan AMORAS Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNM

Next Post

GP3I Aksi Jilid II, Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNM

Related Posts

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

DPW PSMP SULSEL, “Mempertanyakan Dasar Penerbitan KK dan KTP WNA Oleh Disdukcapil Makassar”

by Makassar Investigasi
November 20, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Masalah data kependudukan WNA yang diduga Illegal terus bergulir dan telah memasuki babak baru, dari hasil Audience Dewan...

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

Forum Guru P3K Kota Makassar “Ancam Akan Melakukan Aksi Mogok Mengajar dan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran Jika Kekurangan Gaji Mereka Tidak Dibayarkan”

by Makassar Investigasi
November 19, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kisruh belum dibayarnya kekurangan gaji guru PPPK selama 2 bulan menuai reaksi keras dari para anggota Forum Guru...

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

Merugikan Keuangan Kota Makassar Tiga Hasil Audit Bpk-ri Resmi Di Laporkan Ke Kajati Sul-sel

by Makassar Investigasi
November 17, 2025
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Ketua Umum LSM DPP LIRI SULSEL Sirajuddin resmi melaporkan hasil temua BPK-RI Sulsel Tahun 2025 Di Kejati...

LPKSM MASPEKINDO “Berharap Agar Komisi VI DPR RI Secepatnya Merampung RUU Perlindungan Konsumen Yang Baru”

LPKSM MASPEKINDO “Berharap Agar Komisi VI DPR RI Secepatnya Merampung RUU Perlindungan Konsumen Yang Baru”

by Makassar Investigasi
November 15, 2025
0

Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Menyikapi pelaksanaan perlindungan konsumen yang seakan-akan mati suri dan tak berdaya menghadapi para...

Muh Imran Ditunjuk Sebagai PLT Ketua Umum KAMMI Wilayah Sulawesi Selatan

Muh Imran Ditunjuk Sebagai PLT Ketua Umum KAMMI Wilayah Sulawesi Selatan

by Makassar Investigasi
November 11, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 11 November 2025 — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) resmi menunjuk Muh Imran,...

Deklarasi dan Dialog Kebangsaan AMAN Sulsel “Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto”

Deklarasi dan Dialog Kebangsaan AMAN Sulsel “Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto”

by Makassar Investigasi
November 9, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID_ Makassar Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan menggelar Deklarasi dan Dialog Kebangsaan dengan mengusung tema “Mendukung Pemberian...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bahar Razak SH: “Rakyat jangan terus-menerus di Bodohi”

3 tahun ago

DPN Perkasa Makassar Tekankan Tukang Harus Bersertifikasi

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In