MAKASSARINVESTIGASI.ID — Makassar, Senin 04 Juli 2022 Andi Fajar Sh Ketua dan Kordinator Aksi Dewan Pimpinan Pusat Lingkaran Independen Republik Indonesia Sul-Sel, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) Yakni Kejati Sul-Sel untuk segera memeriksa dan audit investigasi terkait terjadi dugaan Korupsi pada Dinas Perikanan Dan Kelautan Prov. Sul-Sel.

Dalam tuntutan terkait pengadaan 7 buah kapal kayu Kab. Selayar dan beberapa kabupaten lain yang ada di bawah naungan (DPK) Dinas Perikanan Dan Kelautan Prov. Sul-Sel. yang mana kapal kayu tersebut diduga belum di serah terimahkan kepada setiap kelompok nelayan dan pengadaan bagang rambo, pengadaan bibit mangrove, paket konsultan perencanaan bagang rambo tahun anggaran 2021
Pada saat aksi didepan Kejati SulSel andi fajar SH selaku kordinator aksi diterima salah satu dari kasi intelijen kejati diruangan kasi penkum. dalam kesempatannya pertemuan tersebut lukman selaku Kasi C Intelijen Kejati Sul-Sel menyampaikan bahwa terkait demo hari ini dan laporan pengaduan, silahkan dikordinasikan atau dikomunikasikan kasi penkum pak sutarmin sejauh mana penaganannya ini, apakah ditindak lanjuti dengan Pidsus ataukah kami di Intel nanti, dikomunikasinkan saja perkembagan dan pelaporan supaya juga ada kejelasan dari teman-teman yang melaporkan disini. karena komumikasi keluarnya itu melewati pak sutarmin yakni humasnya. ucap lukman.
Andi Fajar SH, juga mengatakan terkait surat laporan yang ada beberapa sudah lama masuk dilaporkan di Kejati yang mana pada sampai saat ini belum ada kejelasan yang ada di Pidsus dan Intel. lukman menjelaskan kalau untuk ini saya kurang tau laporan-laporannya yang mana dimaksud, karena pasti akan dicari dulu laporan apa dimasukan disini. pastinya biasanya tahap pilah yang mencarikan dan kordinasi dengan semua bidang disini, karena untuk Humasnya dibeliau pak sutarmin untuk komunikasi keluar teman-teman dari Lembaga dan teman mahasiswa semuanya di Kasi Penkum.

Baharuddin Ketua Umum LKKN menambahkan untuk pelaporan-pelaporan itu banyak sekali pak, hampir tiap minggu lembaga kami buat pelaporan. Lukman menjelaskan jika memang ada laporan seperti itu dimaksud, untuk perkembangan pelaporan silakan dikawal nanti komunikasikan di penkum ucap lukman Kasi C Intelijen Kejati Sul-Sel.
Andi Fajar mengatakan bukan hanya sekedar kami mengawal saja tetapi kami meminta pihak kejati lebih proaktif, yakni dalam bentuk komunikasi menyampaikan bahwa bentuk pelaporan sudah ditahap mana apakah sudah di telaahan, pemanggilan atau telah dilakukan pembentukan tim. Dan agar kirannya pihak Kejati Sul-Sel melakukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang merupakan hak bagi pelapor. dalam menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan, bahwa penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala. jika tidak terbukti katakan tidak terbukti agar kami puas pak, dan ada kejelasan terkait laporan pengaduan Lembaga kami, dan meminta Kejaksaan Tinggi untuk mengekspos di media hasilnya. Ucap Andi Fajar..

Lukman mengatakan akan menyampaikan apa yang di sampaikan teman-teman ini ke Kasi Penkum karena memang untuk jalur komunikasinya tentang terkait dengan pelaporan ini, itu di pak sutarmin, nanti dari hasil ini tetap saya laporkan sama beliau. Tutup lukman..
Laporan Team..







