• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home ADVERTORIAL

DPP LI-RI Demo Kantor BPN Makassar, Desak Batalkan Sertifkat Pecahan No. 114

Juni 6, 2023
in ADVERTORIAL, DAERAH, EKONOMI, HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, Lifestyle, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA, POLITIK, RAGAM
DPP LI-RI Demo Kantor BPN Makassar, Desak Batalkan Sertifkat Pecahan No. 114
497
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Kantor ATR/ Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Makassar kembali menjadi sasaran sejumlah demonstran. Kali ini datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lingkaran Independen Republik Indonesia (LI-RI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap para mafia tanah di Kota Makassar.

Dalam aksinya, penanggung jawab aksi demo, Mulyadi pada, Selasa (6/6/2023) siang mendesak pihak BPN Kota Makassar untuk menyikapi dugaan penyerobotan tanah yang kasusnya telah disidangkan di PTUN Makassar berdasarkan Surat Gugatan dengan No. 4/G/2023/P.TUN.Mks. Melawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar yang dinilai sarat akan kongkalikong yang diduga dilakukan oleh oknum BPN Makassar dengan para mafia tanah dengan menerbitkan Sertifikat dengan No. 114. Diatas tanah milik Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII, kampung/blok : Batua / 12, Kelurahan/desa : Tello Baru, Kecamatan : Panakkukang, Daerah TK.II : Kotamdya Ujung Pandang.

Baca:

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Tanah tersebut, menurut Mulyadi dimiliki pada tahun 1942 persil 87 DII Luas 1.33 Ha terdaftar dan sebagai subyek pajak pertama Saso Bin Bakkara sehingga menimbulkan polemik dan kekacauan di masyarakat, yang bukan tidak mungkin akan menimbulkan benturan fisik yang akan menimbulkan korban jiwa.

“Bahwa berdasarkan permasalahan tersebut diatas, maka dengan ini kami dari DPP LI-RI bermaksud untuk menyampaikan pemberitahuan untuk melakukan penyampaian Pendapat di Muka Umum dalam bentuk aksi unjuk rasa,”ujarnya.

Dalam aksi demo tersebut, para demontran meminta segera memeriksa dan menangkap oknum-oknum BPN Kota Makassr yang diduga telah dengan sengaja melakukan kolusi dan nepotisme (persekongkolan) yang mengakibatkan kerugian masyarakat dengan menerbitkan Sertifikat No.114, tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO diatas Tanah orang lain.

Mengusut Tuntas Oknum-oknum yang mengambil kebijakan yang berujung pada terjadinya kerugian di masyarakat yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Diatas tanah ahli waris atas Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII, kampung/blok : Batua / 12, Kelurahan/desa : Tello Baru, Kecamatan : Panakkukang, Daerah TK.II : Kotamdya Ujung Pandang., Yang mana tanah tersebut dimiliki pada tahun 1942 persil 87 DII Luas 1.33 Ha terdaftar dan sebagai subyek pajak pertama Saso Bin Bakkara.

“Kami juga mendesak Kakanwil BPN mencopot kepala BPN Kota Makassar diduga dengan sengaja tidak menunjukan warka / dokumen asal usul terbitnya sertifikat yang mana kasusnya telah disidangkan di PTUN Makassar berdasarkan Surat Gugatan dengan No. 4/G/2023/P.TUN.Mks. Melawan : Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, di Yang kami menduga palsu Dengan Sertifikat Hak Milik No.114, Dahulu Kel.Tello Baru sekarang Kel.Panaikang, Tertanggal, 7-8-1980, Gambar Situasi No.1376, Tertanggal, 15-12-1976, Seluas 4.477 M2, tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO. Yang kami menduga salah OBJEK,”ujarnya.

Ditambahkan Mulyadi, dirinya juga meminta pihak kantor BPN kota Makassar agar koperatif, dengan menghadirkan didalam persidangan warka dengan Sertifikat Hak Milik No.114, tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO, yang mana terdapat dugaan dasar dari pembuatan sertifikat tersebut cacat didalam prosedur, permohonan pembuatan sertifikat diatas tanah milik para ahli waris atas Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII.

“Kami Meminta kepada kepala kantor BPN kota Makassar agar dapat membatalkan sertifkat yang terbit dari pecahan Sertifikat dengan No. 114,”terangnya.

Ditambahkannya, agar kepala kantor BPN kota Makassar dapat mengembalikan tanah milik ahli waris Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII, kampung/blok : Batua / 12, Kelurahan/desa : Tello Baru, Kecamatan : Panakkukang, Daerah TK.II : Kotamdya Ujung Pandang., Yang mana tanah tersebut dimiliki pada tahun 1942 persil 87 DII Luas 1.33 Ha terdaftar dan sebagai subyek pajak pertama Saso Bin Bakkara.

Di tempat yang sama, para demonstran ditemui oleh Kepala BPN Makassar dan siap membuka dokumen tanah tersebut sehingga jelas berdasarkan data yang tercatat pada kantor pertanahan.

Previous Post

Wasekjend Industri & Ketenagakerjaan PB SEMMI Angkat Bicara Terkait Maraknya Tambang Ilegal.

Next Post

IMPAS Sarankan Presiden Jokowi Tunjuk Pj.Gubernur Aceh Putra Daerah 

Related Posts

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

by Makassar Investigasi
September 26, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Tepat satu tahun telah berlalu sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat menurunkan tim Ditjen PSDKP untuk...

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Seorang wartawan dari media Berandanews (Berandasulsel.com) Isnurandi sapaan akrabnya Randi selaku Kontributor Kabupaten Luwu di PT. Beranda...

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Gerakan Revolusioner Pemuda Sulawesi Tenggara (GRPS) menyoroti aktivitas operasional Jeti Dua milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS)...

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Permasalahan yang ada di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (BBPP Batangkaluku) menuai...

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

by Makassar Investigasi
September 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K.,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In