• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Belum Setahun Selesai Pembangunan Gerbang RSUD I Laga Ligo Wotu Bocor, Kontraktor Bakal dilaporkan Pekan ini ke APH

Mei 18, 2026
in PEMERINTAHAN
510
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/05/VID-20260518-WA0007.mp4

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu timur – Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H bakal melaporkan pekan ini ke Aparat Penegak Hukum proyek Pembangunan Pagar, Gerbang, Landcape Luar dan Parkiran yang mengalami kebocoran dan retakan dengan Nilai Pagu Rp.2.833.500.000 tahun 2025.

Mulyadi sangat menyayangkan kontraktor yang diduga banyak mau mengambil keuntungan dari proyek tersebut sehingga kualitas tidak sesuai spesifikasi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Baca:

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

“Kami akan memgawal hingga tuntas laporan lembaga nantinya agar kontraktornya di proses sesuai hukum dan dimasukkan dalam bui sel tahanan, akibat perbuatannya sendiri yang menyalahi UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor).” Kata Mulyadi

Sementara itu, Isnurandi Iskandar yang dikenal influencer pemerhati pembangunan pendidikan dan kesehatan angkat bicara saat dikonfirmasi, tidak ada ruang bagi kontraktor pembangunan pagar, gerbang, landscape luar dan parkiran RSUD I Laga Ligo Wotu yang diduga bekerja asal-asalan.

“Saya sebagai Putra Keluarga Besar Wotu di Desa Lampenai (pasar wotu lama) malu jadi bahan pembicaraan setelah teman-teman mendapatkan temuannya di kampung halaman orang tua saya (Alm. Purnawirawan TNI Iskandar Ahmad), yang dimana saya selalu mengawal dan mengawasi sejumlah pembangunan di kampung orang tetapi dikampung sendiri gagal.” Ungkap Isnurandi Iskandar

Isnurandi Iskandar menegaskan ke kontraktor Fahri Kahar agar segera memperbaiki pekerjaannya yang bocor dan retak secepatnya karena masih ada biaya pemeliharaannya.

Lanjut, Mulyadi mengatakan bahwa sementara kami susun hasil investigasi dan evaluasi monitoring tim dilapangan untuk dijadikan bahan pelaporan agar kerugian keuangan negara yang diduga segera dikembalikan secepatnya.

“Besar dugaan terjadi maladaminstrasi yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yusran, S.ST saat membuat SPM 100%, bahkan konsultan pengawasan juga makan gaji buta dari uang rakyat karena adanya kelalaian dalam tupoksinya. Kami duga PA, PPK, dan Konsultan Pengawasan, ikut serta menikmati kerugian keuangan negara.” Tegasnya

Hal senada, DIREKTORAT PIMPINAN PUSAT LEMBAGA PENGAWASAN PUBLIK SEMANGAT GARUDA BERDAULAT REPUBLIK INDONESIA ( DIKPUS.LPP.SEGEL.RI ) melalui sekjend SYAMSURYADI, S.H mengatakan, besar dugaan PT Indopenta Bumi Permai pemenang tender disewa, karena sejumlah warga mengatakan bahwa Kontraktornya adalah Fahri Kahar yang dikenal dilapangan, iya menggunakan bendera atau perusahaan orang lain untuk proyek pembangunan pagar, landscape luar dan parkiran RSUD I Laga Ligo Wotu.

“Praktik meminjam atau menggunakan “bendera” (nama, izin, dan badan hukum) perusahaan lain untuk mengikuti tender proyek pemerintah (pengadaan barang/jasa) adalah ilegal. Pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi administratif, denda miliaran rupiah, hingga hukuman pidana penjara baik bagi peminjam maupun yang meminjamkan.” Tutupnya

Hingga berita ini terbit tim belum mendapatkan tanggapan PPK, Kontraktor enggan memberi kontak PPK saat di chat pesan whatsapp.(**ML)

Previous Post

Diduga Mark-up dan dikerjakan Asal-asalan, Proyek Pembangunan Pagar dan Gerbang RSUD I Laga Ligo Wotu Tuai Sorotan

Next Post

PIP Makassar Laksanakan Apel Kenaikan Pangkat bagi Alberto, S.Si.T., M.A.P., M.Mar.E.

Related Posts

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

by Makassar Investigasi
Juni 28, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, LIKMA INDONESIA Mewakili Bupati Camat Burau menghadiri kegiatan Syukuran dan Pesta Panen Padi (Kesenian Dero) di Kampung...

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakil Wali Kota Makassar Mengunjungi Longwis Di Kecamatan Rappocini

4 tahun ago

Disdik Luwu Angkat Bicara Adanya Dugaan Pungli SDN 24 Kampung Tangnga, Mulyadi S.H : Bakal Laporkan ke APH

7 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In