KASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Andi Fajar S.H Ketua LSM DPP LIRI SUL-SEL menyikapi terkait atas temuan Laporan Hasil Audit BPK-RI Pemerintah Kabupaten Maros Tahun Laporan Realisasi Anggaran 2022. Yang memberikan keterangan saat di jumpai Warkop Jl.sungai saddang Rabu, 28 Agustus 2024.
Bahwa ia mengatakan hasil Temua BPK-RI Pemerintahan Kab.Maros LRA T.A 2022, yakni kelebihan pembayaran atas 11 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Sebesar Rp. 1.071.707.047,85 dan Kehilangan Pendapatan Dari Bea Perolehan Hal Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Sebesar Rp. 1.464.060.052,00 di Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kab.Maros Pada LRA T.A 2022.
Andi fajar menambah bahwa telah melakukan pelaporan Resmi Kepada Kejari Maros, melalui PTSP (Pelayana Terpadu Satu Pintu) pada kami, 11 Juli 2024, dengan Nomor Surat : 011/S-L/DPP-LIRI/VII/2024. – Nomor Surat : 10/S-L/DPP-LIRI/VII/2024.
Bahwa dari hasil audit Temuan BPK-RI Menjelaskan Negara Dirugikan Atas temuan tersebut, dan ini sebuah perbuatan melawan hukum yang dilakukan instansi terkait.
Andi Fajar mengatakan telah meminta petunjuk dari Pak fikar selaku Kasi Pidsus (Pidana Khusus) kejari Maros melalui via WhatsApp,
Andi Fajar : Tabe pak kasi siapa tau ada petunjuk untuk perkembangan LP. BAPENDA DAN PU KAB. MAROS
[20/8, 12.29] Pak Fikar : Iyee maaf lagi pemeriksaan tadi[
20/8, 12.29] Pak Fikar : Sementara berjalan dinda
Andi fajar mengatakan meminta pada Kejari Maros dapat mempercepat penanganan Laporan. LSM DPP LIRI SUL-SEL, yang mana Diketahui Sudah dilaporkan hampir 2 Bulan, belum ada kejelasan, ada apa sedangkan ini sudah jelas ada kerugian Negara, yang mana instansi tersebut seharusnya di panggil untuk dilakukan pemeriksaan atas kerugian Keuangan Negara.
Ketua LSM Dpp LIRI ini menambahkan, akan mengawal pelaporannya dengan demo dikejati SUL-SEL dan akan meminta mengambil alih atas Laporan temuan LRA T.A 2022 Kab.Maros Yang ada di Kejari Maros Yang di anggap lamban dalam Pelapor tersebut. Pungkas Andi Fajar S.H








