• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Andi Fajar SH: “Persoalan NIDI Harus Di Bawah Ke Ranah Hukum”

Mei 30, 2022
in PEMERINTAHAN
481
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Andi Fajar SH, Ketua LIRI kepada media menjelaskan Bahwa Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang ditegaskan pada Pasal 14, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mempunyai tugas menyelenggarakan Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan dibidang ketenagalistrikan.

Kemudian fungsi dari tugas tersebut salah-satunya pada pasal 15 huruf d menjelaskan, Pelaksanaan Pemberian bimbingan teknis dan supervisi pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Kegiatan Perencanaan, Pengusahaan, Keteknikan, keselamatan Ketenagalistrikan, dan lingkungan bidang Ketenagalistrikan, Ujar A. Fajar SH, ketua Lingkaran Independen Republik Indonesia (LIRI).

Baca:

Presiden Koalisi Sulsel Bakal Kawal Kerugian Keuangan Negara Kabupaten Luwu di APH

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

Menurut pandangan hukum A. Fajar, jika untuk memperoleh Nomor Identitas Instalasi Tenaga listrik yang di singkat NIDI itu benar adanya berbayar sesuai hasil temuan DPP-LIMIT (Arnas) yang ramai di bicarakan di kalangan Aktifis, Akademisi dan Praktisi akhir-akhir ini, maka Sesuai salah satu Fungsi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK),  yaitu Pemberian Bimbingan teknis dan Supervisi Pembinaan, maka masa iya, untuk melaksanakan tugas tersebut harus di bayar oleh Calon pelanggan PT PLN (Persero).

Ujar Fajar Pula, adapun makna dari Supervisi adalah “melihat dan meninjau”. pertanyaan-nya, apakah ada dari pihak DJK melakukan Supervisi terhadap calon Pelanggan PLN? Sebelum memperoleh NIDI? Kemudian jika ada pembayaran untuk kepentingan “Supervisi”, apakah benar Pihak DJK menerima hasil Pembayaran tersebut?, saya kira memang masalah ini harus dibawa ke ranah hukum karena yang menjadi komoditas adalah kata “supervisi yang berbayar” pada sisi lain, supervisi adalah merupakan fungsi dari DJK Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral.

Selain dari itu kata Fajar, ada suatu keanehan dari Peraturan Menteri Energi dan sumber daya mineral Nomor 12 tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi dan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, dimana dari keputusan tersebut sama sekali tidak mengingat Kewenangan DJK berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Oleh karenanya, wajar jika semua apa yang dilakukan oleh DJK-ESDM menjadi Pertanyaan bagi Masyarakat yang seakan-akan DJK bertindak untuk kepentingan sendiri tanpa dilandasi kewenangan yang diatur pada Perpres dan ditambah lagi telah membebani Calon Pelanggan melalui NIDI, Tegas fajar.

Previous Post

Moelyadi: Hasil Dari Uang NIDI Itu Dikemanakan”

Next Post

“Supervisi Berbayar”, Dengan Aturan Yang Bertentangan Dengan UUD’45 Seharusnya Jangan Dipaksakan.

Related Posts

Presiden Koalisi Menduga Disdik Luwu Ada Kongkalikong Saat Pencairan Dana BOS SMPN 3 BUPON

Presiden Koalisi Sulsel Bakal Kawal Kerugian Keuangan Negara Kabupaten Luwu di APH

by Makassar Investigasi
Mei 3, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H bakal mengawal sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK/BPKP mulai...

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung RI, sekaitan proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit...

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Seminar Kecamatan yang digelar oleh Mahasiswa KKN Angkatan 78 UIN Alauddin Makassar di Masjid Miftahul Khaer Monritoko,...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Diduga ada Persekongkolan, Penyelewengan Anggaran, Hingga Maladministrasi PKM Ponsel Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) diduga melakukan penyelewengan anggaran, persekongkolan, hingga maladministrasi....

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

'Tudang Sipulung' Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun - Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Momen pertemuan keluarga...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

by Makassar Investigasi
April 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sari, S.Km, yang bertugas selaku Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) berkali-kali didatangi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

3 bulan ago
edit post

UNM UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR MENGGUNAKAN JASA PREMAN DALAM AKSI DAMAI KOALISI LSM, PERSS DAN MAHASISWA

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In