
MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) diduga melakukan penyelewengan anggaran, persekongkolan, hingga maladministrasi. Sari, S.Km, tuai sorotan di beberapa media massa.
Adapun yang diduga Kepala Puskesmas Sari, S.Km, menyalahi aturan atau regulasi, yakni.
– Penyelewengan Anggaran Pemeliharaan atau Operasional IPAL.
– Melakukan Persekongkolan dengan Anggota Penyidik Polsek Ponrang dengan Pihak Lawan Saudari Misnawati.
– Terjadi Maladministrasi saat mengeluarkan hasil Visum.
Sorotan utama mengarah pada kasus visum seorang warga Lampuara yang menjadi korban dugaan pengeroyokan. Korban mengaku tidak pernah diperiksa dokter saat mendatangi Puskesmas Ponsel atas permintaan penyidik Polsek Ponrang. Saat itu, hanya ada perawat yang berjaga dan tidak melakukan pemeriksaan medis sebagaimana prosedur.
Ironisnya, pihak puskesmas justru mengeluarkan hasil visum yang menyebut tidak ditemukan luka akibat penganiayaan, melainkan hanya gejala alergi kulit. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban, sekaligus memunculkan tanda tanya besar terkait prosedur medis yang dijalankan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Rosnawari Basir saat dikonfirmasi mengatakan, Terkait pengelolaan limbah B3 terdapat pihak ketiga yang ditunjuk untuk pengelolaannya, dimana pengelolaan dan pengangkutan limbah b3 dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan jadwal pengangkutan oleh pihak ketiga.
“Dan terkait IPAL, Puskesmas seharusnya melakukan pemeliharaan terhadap IPAL yang sudah dibangun, melalui operasional puskesmas.” Ungkap Rosnawari Basir
Lanjut, Visum harus dikeluarkan oleh dokter, dikondisi dokter tidak berada ditempat bukan surat visum tapi surat keterangan pemeriksaan yang bisa dibuat oleh tenaga kesehatan lain dengan kewenangan terbatas misalnya perawat UGD yang telah memiliki kompetensi, bidan atau nakes lain yang melakukan pemeriksaan , tapi suratnya bukan surat visum, hanya berupa keterangan medis umum, kalau dokter tidak ditempat seharusnya menunggu pemeriksaan oleh dokter agar bisa dibuatkan visum resmi, cuma biasanya luka atau bekas penganiayaan sudah berubah atau mengalami perbaikan seiring dengan bertambahnya waktu.
“Adapun terkait dugaan visum bermasalah sementara dilakukan investigasi oleh teman teman bidang yankes.” Kata Rosnawari Basir
Hingga berita ini diturunkan lagi, pihak Puskesmas Ponsel belum memberikan klarifikasi. Sikap diam ini justru memperbesar kecurigaan publik terhadap berbagai dugaan yang mencuat.(**ML)








