• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Laksus Minta Kejati Sulsel Dalami Pengakuan Andi Ina-Syahar Cs di Kasus Bibit Nanas 

April 22, 2026
in PEMERINTAHAN
482
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Direktur Laksus Muhammad Ansar mendesak Kejati Sulsel mendalami peran 4 mantan pimpinan DPRD Sulsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Ansar menyebut, ada potensi keterlibatan kolektif antara eksekutif dan legislatif di kasus ini.

4 mantan pimpinan DPRD Sulsel itu yakni Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Gowa Darmawangsa Muin dan Ketua Partai Demokrat Ni’matullah. Keempatnya telah diperiksa penyidik Kejati pekan lalu.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Ansar menilai, alur pengusutan penyidik sudah tepat. Penyidik menyasar objek yang paling mungkin mengetahui proyek ini.

“Pemeriksaan Andi Ina, Syahar, Ni’matullah dan Darmawangsa sudah tepat. Saya kira memang penting bagi penyidik untuk melihat benang merah peran mereka di situ,” ujar Ansar, Rabu (22/4/2026).

Kasus dugaan korupsi proyek nanas Pemprov Sulsel menjerat mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar sebagai tersangka. Bahtiar telah resmi ditahan Maret lalu.

Proyek ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp60 miliar. Menurut Ansar, poin-poin penting yang perlu ditelisik penyidik usai pemeriksaan 4 mantan pimpinan DPRD Sulsel.

“Pertama, tentu ini perkembangan menarik. Karena setelah Bahtiar ditetapkan tersangka, penyidik memperluas penyelidikan ke pihak-pihak yang memungkinkan terkait di dalamnya,” jelas Ansar.

Ansar sepakat penyelidikan menyentuh legislatif.

“Sebab sedikit banyak mereka (DPRD) pasti tahu setiap program yang digulirkan pemerintah,” terang Ansar.

Poin kedua, pengakuan Andi Ina, Syahar, Darmawangsa dan Ni’matullah yang mengklaim tak mengetahui soal proyek pengadaan nanas, masih bersifat mandiri. Artinya kata Ansar pengakuan itu individual. Harus divalidasi kebenarannya oleh penyidik.

“Harus diuji kebenaran pengakuan mereka. Benar tidak mereka tidak tahu. Bagaimana caranya? Ya tentu dengan melakukan konfrontir dengan Bahtiar,” paparnya.

Dari hasil konfrontir ini, Ansar yakin akan terbuka semuanya. Penyidik akan mengetahui siapa dapat apa.

“Nanti akan terlihat apa benar Bahtiar terlibat seorang diri. Saya kira penyidik sudah tahu alurnya. Kita tunggu saja,” katanya,

Ketiga, menurut Ansar, kapasitas Andi Ina Cs harus didalami lebih jauh.

“Ini yang tidak kalah penting. Kalau perlu periksa ulang itu (Andi Ina, Syahar, Darmawangsa dan Ni’matullah,” pintanya.

Ada Gratifikasi

Ansar mengemukakan, dalam kasus pengadaan bibit nanas, ada penggelembungan anggaran yang cukup fantastis. Jika merunut proses yang ada mustahil DPRD Sulsel tak mengetahui proyek ini.

“Kan anggaran besar. Mustahil DPRD tak tahu. Ini tanda tanya. Saya yakin akan terjawab dari hasil penelusuran nanti,” papar Ansar.

Selain mark-up, kata Ansar, memungkinkan ada gratifikasi atau suap.

“Nah gratifikasi ini yang berpotensi menyeret banyak pihak. Logika sederhana kan. Tidak mungkin bisa berjalan mulus satu proyek tanpa sokongan dari luar eksekutif. Taruhkan dukungan dari legislatif. Artinya, celah ini yang harus diusut penyidik,” sebut Ansar.

Lantas siapa yang memungkinkan terlibat? Kata Ansar, tidak sulit menemukan siapa yang menerima gratifikasi. Alurnya sangat jelas.

“Proses awal proyek ini melibatkan banyak pihak sampai kemudian terealisasi. Dan anggaran cair. Siap yang berperan di dalam. Kan jelas itu. Dari alur itu penyidik bisa tahu,” terang dia.

Ansar menjelaskan, dari awal pihaknya sudah melakukan banyak koreksi terhadap program Pj Gubernur Bahtiar. Termasuk proyek pengadaan nanas.

Menurutnya, saat itu ia mengingatkan bahwa proyek yang berbasis program sangat rawan korupsi. Ansar menyebut, proyek nanas tidak berorientasi pada kebutuhan publik.

“Dari awal ini memang hanya jadi objek korup. Masyarakat tidak butuh tapi dipaksakan. Akhirnya jadi ladang korup,” imbuhnya.(**ML)

Previous Post

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Next Post

Tidak Terima Istrinya Dikonfirmasi, Suami Kepala Madrasah MTS Olang Diduga Mengintimidasi hingga Mengancam Wartawan

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In