• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, April 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

MULYADI : Surat Audiens Dengan DPRD Gowa Terkait Pembangunan Markas Pmi Gowa Sudah Kami Layangkan Tinggal Tunggu Respon Dari Ketua Dprd Kab.Gowa

Januari 11, 2022
in PEMERINTAHAN
483
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar — Inilah yang diungkap kan Mulyadi yang tak lain Koordinator Aksi dari Koalisi LSM dan Perss Anti Korupsi Makassar kepada awak media terkait Permasalahan Pembangunan Gedung Markas PMI Kab. Gowa.

Baca:

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Koalisi Anti Korupsi Lsm Dan Pers resmi memasukan surat permintaan Audiens Di DPRD Kab.Gowa hari selasa jam 11:22, 11 januari 2022 yang langsung diterima bagian umum kantor DPDR Kab.Gowa, Menyangkut Permasalahan Pembangunan Gedung Markas PMI Kab. Gowa, yang diduga cacat administrasi serta diduga berpotensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam hal proses pemberian Hibah dana APBD Tahun 2021 yang dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan massif, dimana menurut Koordinator Aksi Koalisi LSM dan Perss Anti Korupsi, telah masuk dalam tahap perampungan laporan ke aparat penegak hukum, karena dianggap tidak sesuai dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016 Pasal 1 Angka 14 dimana proses hibah wajib mengantongi Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara/daerah, sehingga diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pemberian hibah dana APBD tahun 2021, yang menurut keterangan pihak Panitia Pembangunan tidak pernah ada dan tidak pernah dibuatkan NHPD namun pembiayaan hibah APBD tetap akan dilanjutkan pada Tahun 2022 dan tahun 2023.

Menurut Koordinator Aksi Koalisi Anti Korupsi LSM dan Perss, kita tinggal menunggu hasil audence dengan ketua DPRD Kab. Gowa sebagai pemegang hak otoritas pengawasan, baik atas kinerja eksekutif maupun dalam hal penggunaan anggaran, hal tersebut kami lakukan guna merampung laporan dan pengumpulan bukti-bukti awal apakah layak untuk dilakukan pelaporan ataukah tidak, dimana pokok permasalahan terletak pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang merupakan hal penting dalam pemberian hibah sekaligus sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Pengadaan barang/jasa, yang mana menurut keterangan Panitia tidak dimiliki oleh pihak PMI selaku penerima dana hibah, sehingga diduga kuat ada unsur tidak pidana penyalahgunaan wewenang baik dilingkup DPRD maupun dilingkup Pemerintah Kab. Gowa, karena Dana Hibah tersebut dicairkan begitu saja tanpa adanya persetujuan dari DPRD Kab. Gowa, yang mencairkan dana hibah tersebut tidak diketahui apakah Pihak DPRD Kab. Gowa atau dari Pihak Pemerintah Kab. Gowa, dan kenapa pada saat pencairan Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kab. Gowa tidak disertai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang mana hal tersebut akan menjadi bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara/daerah, sehingga perlu dipertanyakan lebih lanjut kepada Ketua DPRD Kab. Gowa, guna menghilangkan multi tafsir dikalangan masyarakat khususnya dikalangan para penggiat anti korupsi. Ujar Mulyadi kepada awak media..

Previous Post

Mulyadi : Ada Apa Anggaran 500 Juta Rp. Pembangunan Markas PMI Kabupaten Gowa Tidak Ditayangkan Di LPSE Dan Tidak Dibuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Sesuai Aturan Yang Berlaku.

Next Post

Andi Muh.Fajar SH : Legalitas Izin Dan Pajak Pt. Parlevliet Paraba Seafood Dipertanyakan Sejumlah Lsm Dan Perss

Related Posts

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik di Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JPKI),...

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON karena...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

by Makassar Investigasi
April 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) baru selesai melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro...

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

by Makassar Investigasi
April 11, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 sukses melaksanakan seminar program kerja (Proker) di Kantor Desa Salobukkang,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

3 tahun ago
edit post
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In