• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL, “Menduga RSUD Labuang Baji Makassar Tidak Mengindahkan Rekomendasi BPK RI”

September 17, 2025
in HUKUM, Investigasi, PEMERINTAHAN
579
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH) mempertanyakan hasil rekomendasi atas temuan BPK RI Terkait Hasil Audit Pekerjaan Bangunan Gedung Rumah Sakit Labuang Makassar, dimana saat ini ditemukan struktur bangunan gedung Rumah Sakit sudah retak dan ruangan perawatan pasien disisi kiri kanannya sudah banyak yang hancur, kata Ichsan pada awak media Makassar Investigasi (17/09/2025).

Menurut Ichsan, jika kita flashback kebelakang, RSUD Labuang Baji telah melalui proses pembangunan dan renovasi signifikan pada tahun 2017-2018 yang menelan anggaran Rp43,2 miliar, hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas, sesuai dengan rencana induk (master plan) agar RSUD Labuang Baji Makassar menjadi rumah sakit unggulan dan kompetitif.

Baca:

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Proyek ini memiliki master plan untuk pengembangan dan peningkatan fasilitas medis, administrasi, dan layanan penunjang, yang mana pada tahun 2018 Gubernur Sulawesi Selatan meresmikan gedung baru RSUD Labuang Baji setelah proses renovasi dan pembangunan selesai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dimana yang menjadi komitmen adalah RSUD Labuang Baji memiliki visi untuk menjadi rumah sakit unggulan yang inovatif dan kompetitif di Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun pada kenyataannya justru berbanding terbalik dengan kenyataan, dari hasil penelusuran kami menemukan bahwa Gedung Rumah Sakit Labuang Baji yang dibangun dengan anggaran puluhan milyar rupiah tidak sesuai dengan yang diharapkan dalam rencana induk master plan, dimana ditemukan ruang rawat inap sudah rapuh begitu pula dengan struktur bangunan yang sudah retak-retak mulai dari lantai dasar sampai lantai 6 rumah sakit.

Hal tersebut sangatlah memprihatinkan, sebab gedung rumah sakit merupakan salah satu bangunan yang tidak sederhana sehingga perlu penanganan khusus dalam pembangunannya berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 serta wajib dijamin kekuatannya selama 10 tahun berdasarkan Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018, namun pada kenyataannya saat ini bangunan tersebut sudah retak dan hampir seluruh dinding ruang rawat inap mulai keropos , sehingga kami mempertanyakan kelayakan dari Rumah Sakit Labuang Baji Makassar, dimana berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap Rumah Sakit wajib memiliki Serifikat Laik Fungsi yang dikenal dengan SLF yang merupakan dokumen resmi dari Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa bangunan rumah sakit telah memenuhi standar keselamatan yang masa berlakunya adalah 5 tahun yang perlu diperpanjang secara berkala.

Berdasarkan hal tersebut, kami menduga Bangunan Gedung RSUD Labuang Baji tidak mempunyai Sertifikat atau Surat Laik Fungsi sehingga kami meragukan kwalitas bangunannya begitu pula dengan fungsionalitasnya yang tidak sesuai dengan regulasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan khususnya Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 yang kemudian diubah dengan Permen PUPR No. 3 Tahun 2020, dimana Surat Laik Fasilitas (SLF) adalah bukti bahwa bangunan gedung rumah sakit telah sesuai prosedur kesehatan yang dipersyaratkan yang dipertegas lagi dalam Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang persyaratan kemudahan bangunan gedung dimana bangunan Rumah Sakit dikategorikan sebagai bangunan yang mempunyai karakteristik karena memiliki kompleksitas dan teknologi yang tidak sederhana yang mengharuskan standar perencanaan, pembangunan dan pengoperasian yang berbeda dari bangunan sederhana.

Begitu pula dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit Labuang Baji guna memenuhi harapan sebagai Rumah sakit unggulan dimana SLHS merupakan standar kebersihan dan kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang juga menjadi dasar dalam memastikan rumah sakit memenuhi persyaratan lokasi, bangunan dan prasarana yang layak.

Retaknya struktur bangunan dan keroposnya dinding ruang rawat inap menimbulkan pertanyaan apakah hasil pemeriksaan BPK RI mengenai struktur bangunan Rumah Sakit tidak diterbitkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat temuan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan negara pada Renovasi dan pembangunan gedung rumah sakit labuang baji, atau Pihak Rumah Sakit Labuang Baji yang tidak mengindahkan hasil rekomendasi atas temuan BPK RI .

Hal itu tentunya kembali lagi kepada bagaimana kinerja pihak rumah sakit Labuang Baji dalam hal pengadaan barang dan jasa, lemahnya pengawasan atas kekurangan volume dan adanya kemahalan harga atas pekerjaan renovasi atau pemeliharaan yang menjadi salah satu faktor utama buruknya kwalitas bangunan gedung Rumah Sakit, sehingga kami menduga Pihak RSUD Labuang Baji Makassar tidak memperhatikan rekomendasi yang diberikan BPK RI untuk setiap temuannya.

Olehnya kami akan melakukan audience ke BPK RI guna mempertanyakan hasil rekomendasi temuan BPK RI, karena bukan tidak mungkin ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Pihak RSUD Labuang Baji Makassar yang tidak melaksanakan temuan BPK RI. Tegas Ichsan menutup pembicaraan.(ML**)

 

Previous Post

GP3I dan AMORAS Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNM

Next Post

GP3I Aksi Jilid II, Desak Mendiktisaintek Copot Rektor UNM

Related Posts

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

APIK Sultra : “Jika Otoritas Syahbandar Lapuko Bebas dari Jerat Hukum Temuan KKP PT GMS, Aturan Maritim Sultra Hanya Pajangan Kertas!”

by Makassar Investigasi
September 26, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Tepat satu tahun telah berlalu sejak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat menurunkan tim Ditjen PSDKP untuk...

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

Manager Blokir Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Lanipa 74.919.27 Diduga Mengintervensi Wartawan Melalui Mertuanya

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Seorang wartawan dari media Berandanews (Berandasulsel.com) Isnurandi sapaan akrabnya Randi selaku Kontributor Kabupaten Luwu di PT. Beranda...

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

GRPS Sultra Soroti Legalitas Jeti Dua PT GMS dan Pertanyakan Penerbitan SIB oleh Syahbandar Lapuko

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kendari, Gerakan Revolusioner Pemuda Sulawesi Tenggara (GRPS) menyoroti aktivitas operasional Jeti Dua milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS)...

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

Dugaan Penggelapan Barang Milik Negara Sampai Bagi-bagi Proyek Terjadi Di BBPP Batangkaluku, Koalisi LSM dan Perss “Desak Kementan RI Copot Para Pejabat Yang Terlibat”

by Makassar Investigasi
September 23, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Gowa, Permasalahan yang ada di Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (BBPP Batangkaluku) menuai...

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

SPBU Lanipa 74.919.27. Tuai Sorotan Kalangan Aktivis Adanya Dugaan Pungli, Koalisi Sulsel Desak Kapolres Tangkap Dalangnya

by Makassar Investigasi
September 22, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H mendesak Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K.,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In