• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”

Agustus 10, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL, PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
DPW PSMP SULSEL “Desak Kejati Sulsel Untuk Segera Meminta Hasil Audit BPK RI”
526
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jaksa dalam mencari kerugian negara dalam kasus korupsi memiliki beberapa langkah hukum yang ditempuh, dimana secara umum, jaksa akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta upaya pengembalian kerugian negara melalui perdata dan pidana.

Hal itu dimulai dari Penyelidikan, dimana Jaksa memulai dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian Negara, setelah ada indikasi kuat, jaksa meningkatkan statusnya menjadi penyidikan, pada tahap ini, jaksa melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan meminta keterangan saksi serta ahli.

Baca:

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

Diduga ada Persekongkolan, Penyelewengan Anggaran, Hingga Maladministrasi PKM Ponsel Tuai Sorotan

Namun sampai sekarang pihak Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka atas kasus proyek dana revitalisasi UNM Makassar, kamipun tidak mengerti apakah ini bagian dari SOP atau strategi untuk menunggu waktu yang tepat sampai melemahnya kekuatan dan pengaruh dari para calon tersangka, baru dilakukan proses hukum yang sebenarnya.

Bahwa alasan Kasipenkum Kejati Sulsel belum menemukan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana revitalisasi UNM Makassar, sehingga kami mendesak pihak Kejati Sulsel untuk segera bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atau lembaga audit independen untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi, untuk selanjutnya Kejati Sulsel dapat masuk dalam tahap penyidikan agar dapat melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan meminta keterangan saksi serta ahli.

Kami mengerti atas beban moril jaksa sekiranya Pelaku Korupsi lolos akibat keliru dalam menerapkan proses hukum, namun jika proses hukum tersebut dilakukan secara profesional maka tidak mungkin ada pelaku korupsi yang lolos dari jeratan hukum, hal itu dapat dilihat dari kasus Tom lembong yang tidak terbukti merugikan keuangan negara namun terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang karena atas kebijakannya memberikan keuntungan bagi orang lain atau kelompok tertentu, olehnya sempat dipidana penjara selama 4,5 tahun walapun pada akhirnya diberikan abolisi (pengampunan).

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih (Moel) di ruang redaksi Makassar Investigasi (11/08/2025), beliau menegaskan bahwa Jaksa dalam upaya mengembalikan kerugian negara melalui perampasan aset maupun pembayaran uang pengganti,  serta melakukan pelacakan aset untuk mencari dan menyita harta benda yang bisa digunakan untuk menutupi kerugian Negara, yang mana hal itu nanti dapat dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Moel melanjutkan bahwa menurut pendapat hukum kami, pada kasus dugaan korupsi dana revitalisasi UNM Makassar diketahui jaksa telah menemukan bukti permulaan yang bisa dikembangkan dengan menyita dokumen-dokumen proyek dan turun langsung melihat proyek yang telah selesai dikerjakan namun bermasalah, setelah itu melakukan pemeriksaan terhadap PPK, Panitia Pengadaan, KPA, Pengawas serta para kontraktor pelaksana serta pihak-pihak lainnya yang terbukti terlibat dalam proyek revitalisasi UNM Makassar.

Kami yakin pihak Kejati Sulsel sangat profesional dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sehingga tidak memerlukan waktu lama untuk menetapkan tersangka pada para pelaku korupsi yang ada di kampus UNM Makassar, setelah itu Jaksa tinggal meminta hasil Audit BPK RI untuk menentukan kerugian negaranya serta dapat melakukan pembuktian terbalik dengan menelusuri harta kekayaan masing-masing pejabat UNM sebelum mereka menjabat dan setelah mereka menjabat.

Moel juga mengatakan, mungkin pihak Aparat Penegak Hukum bertanya kenapa kami begitu mendesak penyelesaian proses hukum secepatnya, karena kami menginginkan setelah proses pengadilan dan para tersangka ditetapkan bersalah dan vonisnya telah berkekuatan hukum tetap maka pihak Jaksa dapat mengajukan gugatan perdata untuk memulihkan kerugian Negara, dimana gugatan perdata bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara, terutama jika pelaku korupsi menyembunyikan hasil korupsinya, hal itu bertujuan agar pengembalian kerugian negara melalui sistem pemulihan aset yang terintegrasi dapat dilakukan secara optimal.

Berdasarkan hal itu, maka tidak ada alasan lagi Kejati Sulsel untuk menunda permintaan hasil audit ke BPK RI untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan utama dalam menentukan jumlah kerugian Negara, hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi secara detail aliran dana, pengeluaran yang tidak sah, atau kelebihan biaya yang terkait dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pelaku.

Oleh karena itu, hasil audit atau nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang berasal dari BPK RI akan menjadi alat bukti yang paling penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar, dimana besar kecilnya kerugian negara akan menjadi salah satu faktor penentu terhadap beratnya tuntutan jaksa ataupun vonis hukumannya.Tutup Moel.(ML*)

 

Previous Post

Warga Rampoang Temukan Benda Asing Pada Luka Pasca operasi Pihak Medis RSUD Palemmai Tandi Diduga Melakukan Malpraktik

Next Post

FIMA Education Center akan mengadakan Pelatihan Digital Marketing pada 29–30 Agustus 2025 mendatang.

Related Posts

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung RI, sekaitan proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit...

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

“Mensyukuri Nikmat, Menjemput Berkah: Pesan Mendalam Dr. Muhammad Ali dalam Seminar Kecamatan Duapitue”

by Makassar Investigasi
Mei 2, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Seminar Kecamatan yang digelar oleh Mahasiswa KKN Angkatan 78 UIN Alauddin Makassar di Masjid Miftahul Khaer Monritoko,...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Diduga ada Persekongkolan, Penyelewengan Anggaran, Hingga Maladministrasi PKM Ponsel Tuai Sorotan

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) diduga melakukan penyelewengan anggaran, persekongkolan, hingga maladministrasi....

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

“Tudang Sipulung” Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun – Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum 

by Makassar Investigasi
Mei 1, 2026
0

'Tudang Sipulung' Pertemuan Perdana Keluarga Besar Puang Halimun - Puang Deda Resmi Menunjuk Ketua Umum  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Momen pertemuan keluarga...

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

Disorot Dugaan Manipulasi Visum dan IPAL Rusak, Kapus Ponsel Malah “Menghilang”

by Makassar Investigasi
April 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sari, S.Km, yang bertugas selaku Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Ponrang Selatan (Kapus Puskesmas Ponsel) berkali-kali didatangi...

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Edukasi Stop Bullying di UPT SDN 11 Tanru Tedong

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gelar Edukasi Stop Bullying di UPT SDN 11 Tanru Tedong

by Makassar Investigasi
April 29, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Posko 09 Desa Salobukkang, Kecamatan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

DPP FKMI Resmi Melaporkan PT. DON UDANG AQUACULTURE Atas Pencemaran Lingkungan

10 bulan ago
edit post
LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

LSM PERAK Pangkep Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In