Makassarinvestigasi.com Gowa – Maraknya Kisah pilu yang dialami para petani pada Dusun Patuku desa Parigi Kec. Tinggimoncong Kabupaten Gowa, sama saja telah mencerminkan ketidakmampuan Pemerintah daerah melindungi Masyarakatnya yang nyata-nyata sedang melaksanakan Tujuan Negara yaitu, Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL), Namun justru mendapat serangan dari sekelompok orang yang ingin menguasai Tanah dan hasil dari Program tersebut, Ujar Ibar Saputra (ketua umum Lembaga Kontrol Keuangan Negara – LKKN) 11/10/21 .
Persoalan Petani ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa di patuku. Pemerintah dan aparat terkait harus segera mengatasi serta mampu melindungi Warganya yang saat ini sedang terancam, apalagi menurut informasi terakhir, ada beberapa keluarga petani patuku sampai-sampai masuk hutan hanya karena ketakutan akibat dari ancaman para Mafia-mafia tanah yang ingin menguasai Lahan dan hasil Tani Patuku. Imbuh Ibar.
Lanjut Aktivis ini menegaskan, selain dari Pemkab Gowa yang memiliki tanggung Jawab terhadap Masyarakanya di Gowa, Kementerian Kehutanan tidak boleh tutup mata atas masalah ini. Mereka petani dan kelompok tani telah berjuang mati-matian dalam mensukseskan Program Nasional ini, mengapa justru mendapat perlakuan tidak adil dari Pemerintah setempat. Ataukah jangan-jangan Sekelompok Preman yang datang di Patuku adalah merupakan bagian dari Oknum Pemerintah itu sendiri?? Tanya Ibar.
LKKN meminta kepada seluruh elemen NGO untuk tidak tinggal diam atas Permasalahan yang telah dialami Seluruh Petani maupun kelompok Tani Patuku dibawah kepemimpinan Kelompok tani Abd. Gani atau Yang dikenal dengan Dg. Ganing yang telah menyampaikan surat resmi kepada NGO yang ada, sebab ini adalah merupakan perjuangan Mutlak bagi NGO khususnya NGO lingkungan Hidup dan Seluruh elemen masyarakat pada umumnya, tutup Ibar.
IBAR SAPUTRA



