• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Warga Kajang Bermohon Kepada Presiden, Kembalikan Lahan Kawasan Adat Kajang – Bulukumba dari PT LonSum.

Maret 6, 2022
in PEMERINTAHAN
475
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar, SULSEL – LAW FIRM Dr. Muhammad Nur, SH.,MH & Asosiates menggelar Conferensi Pers terkait Tanah adat kajang – Bulukumba yang dikuasai oleh PT. London Sumatra (LONSUM) selama 100 tahun, Kamis 3 Maret 2022, di Citraland Celebes Bl9k I 35/36, Jl. Tun Abdul Razak No.36, Tombolo, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca:

Sarasehan kebangsaan : PP KAMMI Dorong Konsolidasi Kepentingan Nasional di tengah gejolak global

TODDOPULI, SENJATA NEGARA, DAN AMANAH KEKUASAAN

Nyawa Warga dan Senjata Negara : “Makassar Sedang Menguji Keadilan”

Dr. Muhammad Nur, SH.,MH dalam keterangannya mengatakan, PT Lonsum masuk ke Bulukumba pada tahun 1919 dan di tahun 1999 terjadi konflik.

Warga tanah adat kajang pada waktu itu generasi ke 2, awalnya mereka berjuang namun sampai sekarang tidak ada hasil.” ujar Dr. Muhammad Nur, SH.,MH.

Beberapa kasus dugaan praktik mafia tanah yang terus menghantui dan merampas ruang hidup dan hak-hak masyarakat menjadi permasalahan kompleks di berbagai daerah di Indonesia yang harus segera diatensi dan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Salah satu diantaranya, Tanah Adat leluhur di Kajang Kabupaten Bulukumba yang dikuasai oleh PT. London Sumatera (LONSUM) terus direboisasi penanaman Karet.

Padahal diketahui, tinggal beberapa waktu lagi mereka harus hengkang dari tanah Adat tersebut karena batas waktu yang diberikan segera tiba, namun terus mereka penuhi hutan tanah adat itu dengan tanaman.

Selain di gusur, untuk mempertahankan tanah adat tersebut kami bahkan di tembak dan di penjara,” ujar perwakilan Masyarakat adat Kajang, Ruslan saat jumpa pers.

Lanjut, Dr. Muhammad Nur, SH.,MH masyarakat adat kajang sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang.

Tetapi konflik sengketa tanah Masyarakat Adat Ammatoa Kajang dengan PT. Londong Sumatra (Londsum) tersebut belum mendapatkan kepastian hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa ini telah dilakukan langkah persuasif dan persuratan namun tidak menemukan titik terang.

“langkah persuasif sudah kami tempuh dengan upaya persuratan namun mengalami jalan buntu atau tidak ada titik terang dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menyambungkan “Harusnya ada jawaban atau ada langkah langkah pemerintah untuk mempertemukan kami dengan Pihak Londsum” bebernya

Menurut, dari hasil investigasi secara administrasi pihak PT Londsum menguasai tanah dari 5000an hektar dan secara indikasi dari 4 Kecamatan tersebut dikuasai sekitar belasan ribu hektar.

“Dari hasil investigasi pihak Londsum menguasai lahan secara administrasi seluas 5784, 45 hektar, namun ada indikasi kuat diluar dari pada itu bahwa yang dikuasai sebenarnya oleh PT londsum -+ 11000 hektar dan itu terdiri dari 4 Kecamatan,” jelasnya

Ia pun menegaskan “Saya sebagai Kuasa hukum yang diberi amanah dari masyarakat adat kajang maka kami berharap jangan ada Coba-Coba pemerintah daerah, Bupati, BPN untuk memberikan ruang kepada mereka untuk perpanjangan izin, Kalau itu terjadi maka kami akan lakukan upaya hukum,” tegasnya.

“Kalau dia masih ada di tanah wilayah tertentu dengan luasan wilayah yang begitu besar tanpa ada dasar hukum yang jelas dan sudah waktunya untuk hengkang dan masih menguasai itu mafia tanah namanya,”

“Tanggal 31 Desember 2023 Izin berakhir berarti mulai saat ini PT Londong Sumatera tidak boleh melakukan peremajaan tidak boleh lagi melakukan pengerukan pengrusakan tanah adat,” ujarnya

Sementara perwakilan dari masyarakat adat ammatoa kajang mengatakan. “Nakke Masyarakat adat Kajang inakke perwakilanna Ammatoa, Pairoanga tanaku mallimmi nualle, ucapan dengan dialek bahasa Konjo ,artinya Saya masyarakat Adat kajang, saya mewakili Ammatoa Kajang, Kembalikan Tanah kami karena sudah lama kalian ambil”.tuturnya

“kepada bapak presiden kami mohon untuk mengembalikan hak kami yang telah dirampas oleh PT Londsum” tutup perwakilan masyarakat adat kajang.

Previous Post

Warning Sembako Naik, PERAK dan DPP LIRI Bawa Ratusan Truk ke Dishub Provinsi Sul-Sel

Next Post

Rakorsus 2022 Camat Tallo Alamsyah: Kami Siap Menyukseskan Seluruh Program Pemerintah Kota Makassar.

Related Posts

Sarasehan kebangsaan : PP KAMMI Dorong Konsolidasi Kepentingan Nasional di tengah gejolak global

Sarasehan kebangsaan : PP KAMMI Dorong Konsolidasi Kepentingan Nasional di tengah gejolak global

by Makassar Investigasi
Maret 5, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar Sarasehan Kebangsaan dan Launching Logo Milad...

TODDOPULI, SENJATA NEGARA, DAN AMANAH KEKUASAAN

TODDOPULI, SENJATA NEGARA, DAN AMANAH KEKUASAAN

by Makassar Investigasi
Maret 4, 2026
0

Sahrul Ariansyah Ketua Bidang Pembinaan Kader KAMMI Daerah Makassar MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Peristiwa penembakan di kawasan Toddopuli, Makassar, yang...

Nyawa Warga dan Senjata Negara : “Makassar Sedang Menguji Keadilan”

Nyawa Warga dan Senjata Negara : “Makassar Sedang Menguji Keadilan”

by Makassar Investigasi
Maret 3, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - 2026, Penembakan yang terjadi di kawasan Toddopuli, Kota Makassar, hingga merenggut nyawa seorang warga adalah alarm...

PW KAMMI Sulsel Desak Usut Tuntas dan Copot Oknum Polisi dalam Insiden Penembakan di Toddopuli

PW KAMMI Sulsel Desak Usut Tuntas dan Copot Oknum Polisi dalam Insiden Penembakan di Toddopuli

by Makassar Investigasi
Maret 3, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar — Peristiwa penembakan yang terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu pagi (1/3/2026)...

Cinta Bukan Alasan Kekerasan : “Kampus Harus Diselamatkan dari Krisis Akhlak” oleh : Sahrul Ariansyah

Cinta Bukan Alasan Kekerasan : “Kampus Harus Diselamatkan dari Krisis Akhlak” oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Februari 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Peristiwa pembacokan terhadap mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau bukan sekadar tindak kriminal. Ini adalah...

“Meneguhkan Komitmen, Menguatkan Arah Gerak : Pelantikan dan RAKERWIL DPW V ITHLA Periode 2025–2026”

“Meneguhkan Komitmen, Menguatkan Arah Gerak : Pelantikan dan RAKERWIL DPW V ITHLA Periode 2025–2026”

by Makassar Investigasi
Februari 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Dewan Pimpinan Wilayah V Ittihadu Thalabati al-Lughah al-‘Arabiyah bi Indonesia (DPW V ITHLA) sukses menyelenggarakan Pelantikan dan Rapat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Camat Tallo Alamsyah Kuker Dan Memantau Longwis Di Kelurahan Lakkang

Camat Tallo Alamsyah Kuker Dan Memantau Longwis Di Kelurahan Lakkang

4 tahun ago
IMB Izin Mendirikan Bangunan

IMB Izin Mendirikan Bangunan

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In