• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

“Malpraktik Kesehatan, Serahkan Pada Ahlinya”

Juli 26, 2022
in PEMERINTAHAN
479
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran Menegaskan bahwa “Dokter atau Dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran atau kedokteran gigi”.

Dokter dalam menjalankan  tugasnya mempunyai alasan yang mulia yaitu berusaha mempertahankan supaya tubuh pasien tetap sehat atau berusaha untuk menyehatkan tubuh pasien atau setidaknya mengurangi penderitaan pasien, tetapi pelayanan kesehatan seorang dokter kepada pasien tidak selamanya berhasil dengan baik, tetapi ada kalanya usaha tersebut mengalami kegagalan, kecacatan, dan bahkan kematian pasien seperti yang dialami bayi 1 bulan (Danendra) yang dirawat di RSUP Wahidinsudirohusodo makassar beberapa waktu yang lalu, Ungkap Praktisi Hukum Willy Brordus Pondaag SH.

Baca:

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

Ujar Willy, Dalam kode etik kedokteran disebutkan bahwa profesi kedokteran lebih merupakan panggilan pri kemanusiaan dengan mendahulukan keselamatan dan kepentingan pasien dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi. Jadi saya kira tuduhan atas malpraktik pada RSUP wahidinsudirohusodo itu terlalu berlebihan dan sangat prematur untuk di bahas. Sebab RSUP wahidin itu adalah RS penerima rujukan dari seluruh wilayah Indonesia timur, jadi sangat mustahil jika ada prilaku malpraktik disana. Namun demikian pihak yang dapat menentukan terjadi atau tidak dugaan malpraktik tersebut tentunya para ahli Dibidangnya.

Secara pribadi kata willy, “saya hanya salut kepada perawat yang datang paska kematian pasien Danendra ke rumah keluarga pasien dengan cara meminta maaf lalu kemudian memberikan pula biaya santunan kepada keluarga Pasien, ini yang harus mendapat Penghormatan. Sebab tidak semua orang mau berkorban demi orang lain dimana yang bersangkutan sudah melakukan tugas kemanusiaan sebagaimana atas perintah Undang-undang”.adapun jika terkait teknis Perawatan pada akhirnya menimbulkan kematian, itu ranahnya para ahli Ilmu kedokteran sebagaimana esensi dari Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran.

Justru kata willy, dari beberapa perkara atas dugaan Malpraktik yang berkembang dimasyarakat pada awalnya pihak keluarga korban, baik itu orang tua atau saudara korban dapat menerima secara ihklas, namun terkadang adanya Masukan atau pengaruh kadang keliru atau tidak tepat sehingga menimbulkan multitafsir yang menjurus kearah polemik/debat kusir tanpa dasar yang jelas dan pada akhirnya saling menggugat. Tutupnya.

Previous Post

“Keluarga Korban Dugaan MalPraktik Diminta Sabar Dan Tenang”

Next Post

“Hati-hati Dengan Kata Malpraktek”

Related Posts

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Oknum ASN Disdag Luwu Gunakan Mobil Dinas Langsir Solar

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU — Sebuah mobil dinas milik Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi. Kendaraan jenis...

Jelang Musda, PORDI Luwu Gelar Turnamen Persahabatan dan Silaturahmi Antar Gardu se-Kabupaten Luwu

by Makassar Investigasi
Mei 20, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), Persatuan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Luwu menggelar turnamen persahabatan yang...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Camat Tallo Dampingi Asisten III Pemkot Makassar Beserta Rombongan

4 tahun ago
edit post

Rakorsus 2022 Camat Tallo Alamsyah: Kami Siap Menyukseskan Seluruh Program Pemerintah Kota Makassar.

4 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In