• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

“Malpraktik Kesehatan, Serahkan Pada Ahlinya”

Juli 26, 2022
in PEMERINTAHAN
484
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar – Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran Menegaskan bahwa “Dokter atau Dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran wajib mengikuti standar pelayanan kedokteran atau kedokteran gigi”.

Dokter dalam menjalankan  tugasnya mempunyai alasan yang mulia yaitu berusaha mempertahankan supaya tubuh pasien tetap sehat atau berusaha untuk menyehatkan tubuh pasien atau setidaknya mengurangi penderitaan pasien, tetapi pelayanan kesehatan seorang dokter kepada pasien tidak selamanya berhasil dengan baik, tetapi ada kalanya usaha tersebut mengalami kegagalan, kecacatan, dan bahkan kematian pasien seperti yang dialami bayi 1 bulan (Danendra) yang dirawat di RSUP Wahidinsudirohusodo makassar beberapa waktu yang lalu, Ungkap Praktisi Hukum Willy Brordus Pondaag SH.

Baca:

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Ujar Willy, Dalam kode etik kedokteran disebutkan bahwa profesi kedokteran lebih merupakan panggilan pri kemanusiaan dengan mendahulukan keselamatan dan kepentingan pasien dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi. Jadi saya kira tuduhan atas malpraktik pada RSUP wahidinsudirohusodo itu terlalu berlebihan dan sangat prematur untuk di bahas. Sebab RSUP wahidin itu adalah RS penerima rujukan dari seluruh wilayah Indonesia timur, jadi sangat mustahil jika ada prilaku malpraktik disana. Namun demikian pihak yang dapat menentukan terjadi atau tidak dugaan malpraktik tersebut tentunya para ahli Dibidangnya.

Secara pribadi kata willy, “saya hanya salut kepada perawat yang datang paska kematian pasien Danendra ke rumah keluarga pasien dengan cara meminta maaf lalu kemudian memberikan pula biaya santunan kepada keluarga Pasien, ini yang harus mendapat Penghormatan. Sebab tidak semua orang mau berkorban demi orang lain dimana yang bersangkutan sudah melakukan tugas kemanusiaan sebagaimana atas perintah Undang-undang”.adapun jika terkait teknis Perawatan pada akhirnya menimbulkan kematian, itu ranahnya para ahli Ilmu kedokteran sebagaimana esensi dari Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran.

Justru kata willy, dari beberapa perkara atas dugaan Malpraktik yang berkembang dimasyarakat pada awalnya pihak keluarga korban, baik itu orang tua atau saudara korban dapat menerima secara ihklas, namun terkadang adanya Masukan atau pengaruh kadang keliru atau tidak tepat sehingga menimbulkan multitafsir yang menjurus kearah polemik/debat kusir tanpa dasar yang jelas dan pada akhirnya saling menggugat. Tutupnya.

Previous Post

“Keluarga Korban Dugaan MalPraktik Diminta Sabar Dan Tenang”

Next Post

“Hati-hati Dengan Kata Malpraktek”

Related Posts

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

by Makassar Investigasi
Juli 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09....

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

by Makassar Investigasi
Juli 22, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menjadi lokasi penyelenggaraan evaluasi dan sosialisasi kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara...

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menggelar acara soft opening Klinik Pratama pada Rabu, 15 Juli 2026. Kehadiran...

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar kembali mengukuhkan eksistensinya di kancah internasional melalui langkah strategis baru. Lembaga pendidikan...

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

by Makassar Investigasi
Juli 10, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan resmi menyelenggarakan kegiatan "Collaboration Series #2 Tahun 2026"....

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

3 minggu ago

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In