• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

KA SPPG Pattedong Selatan dan Security Diduga Menghalangi Tugas Jurnalistik

Februari 6, 2026
in PEMERINTAHAN
530
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Sejumlah Wartawan saat Liputan di MBG Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu diduga dihalangi kerja-kerja Jurnalistik (tugas wartawan) saat ingin mengambil dokumentasi didapur tersebut oleh KA SPPG dan Securitynya Kamis 5/2/26.

Imam KA SPPG MBG Ponsel di desa Pattedong Selatan saat dikonfirmasi mengatakan, kami mulai beroperasi pada 2/2/26 kemarin.

Baca:

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

“Tidak boleh masuk pak, sudah ada surat tugas dari Korwil Kabupaten Luwu atau Provinsi untuk media sehingga datang di sini pak.” Ungkap KA SPPG Imam

Ironisnya, Saat awak media ijin untuk masuk pengambilan gambar atau dokumentasi pengelolaan IPAL, Limbah dan kelayakan dapur iya menolak. Menurutnya, korwil belum memberikan ijin untuk di Publik dengan alasan tidak jelas, dan langsung meninggalkan kami dan tidak kembali lagi keluar.

Hal senadah, Fathir selaku security juga mengatakan bahwa tidak sembarang orang boleh masuk pak didalam.

“Ini sudah aturannya pak kami disampaikan sebagai pengamanan dilarang memasukkan orang selain pekerja didalam.” Kata Fathir

Selain itu, Pimpred TNO Achmad Kusman Laheya To Laluasa yang juga turun liputan langsung ke Dapur MBG Pattedong Selatan Kamis, 5/2/26 kemarin mengecam keras sikap KA SPPG dan Security yang menghalangi tugas-tugas Jurnalistik.

“Jelas diatur Menghalangi tugas jurnalistik adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta karena menghambat pencarian, perolehan, dan penyebarluasan informasi, yang melanggar pasal 4 ayat 2 dan 3.” Tegas Ahmad Gondrong sapaan akrabnya

Sisi lain, Isnurandi Kontributor Luwu Raya Media Berandasulsel menegaskan tidak ada alasan dan toleransi untuk KA SPPG dan Security Dapur MBG Pattedong Selatan yang menghalangi tugas dan profesi kami sebagai Jurnalistik.

“Jelas Dapur MBG Pattedong Selatan bukan Dokumen Negara yang mau disembunyikan atau ditutupi karena ini sifatnya umum, yang dimana uang digunakan untuk MBG tersebut adalah uang negara atau uang rakyat (bukan uang pribadi).” Imbuhnya

Lanjut, Achmad Kusman Laheya To Laluasa menambahkan dalam waktu dekat kami akan memasukkan laporan aduan ke Mapolres Luwu guna proses hukum terkait menghalangi tugas atau kerja Jurnalistik.

“Kami akan menantang dan mendesak Kapolres Luwu dan Kasat Reskrim Polres Luwu nantinya untuk memproses secara hukum KA SPPG dan Security hingga Korwil Kabupaten Luwu apabila laporan aduan kami nantinya masuk.” Terangnya

Menanggapi hal tersebut, Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H angkat bicara mengatakan, kami akan kawal laporan aduan teman-teman Jurnalistik di Kabupaten Luwu nantinya hingga ke Mabes Polri.

“Kami menunggu informasi selanjutnya untuk adik-adik media di Luwu apabila laporan tidak ditindaklanjuti Mapolres Luwu, dan kami akan kawal hingga mengambil alih ke Mapolda Sulsel bahkan Mabes Polri nantinya.” Tutup Mulyadi S.H

Hingga berita ini terbit kesekian kalinya Korwil Kabupaten Luwu hingga Regional SPPG Sulsel belum menanggapi hingga team awak media berupaya menghubungi namun tidak direspon. (**ML)

Previous Post

Soroti Dapur MBG Pattedong Selatan, Wartawan Dapat Teror Ala Preman

Next Post

Pekan Depan di Mapolres Luwu Desak Kasus Penipuan dan Penggelapan Segera Diproses

Related Posts

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

by Makassar Investigasi
Juni 28, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, LIKMA INDONESIA Mewakili Bupati Camat Burau menghadiri kegiatan Syukuran dan Pesta Panen Padi (Kesenian Dero) di Kampung...

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Akhirnya Dua Orang Mafia Tanah Eks Kebun Binatang Di Makassar Diciduk Polisi

4 tahun ago
edit post

Salah Satu Rumah Dikompleks Hartaco Menyimpan Bahan “Berbahaya”

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In