MAKASSAR INVESTIGASI.ID| LUWU, (17/10/2025) Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan (DPW PSMP SULSEL) melalui sekretarisnya Mulyadi (Moel) memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu atas terlaksananya proyek pembangunan beberapa puskesmas di Kab. Luwu, hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat Kab. Luwu.
Moel mengatakan, hal ini perlu diberikan advise guna tercapainya pembangunan yang merata dibidang pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Luwu, sehingga diharapkan semua pihak tidak terlalu mengintervensi proses konstruksi yang sedang berlangsung, karena masih dalam tahap pengerjaan dan perbaikan.
Ditanya soal adanya LSM yang mempermasalahkan pembangunan tersebut, moel menjawab hal itu wajar-wajar saja selama kritikannya bersifat membangun tanpa adanya tendensi didalamnya, karena Lembaga Swadaya Masyarakat mempunyai fungsi sosial kontrol baik terhadap pembangunan maupun penggunaan anggaran hal itu sangat jelas diatur dalam PP No. 68 Tahun 1999 dan Perubahannya Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dari KKN, namun begitu harus melihat batasan dan tidak over kapasiti atau tidak melampaui batas kewenangannya sebagai LSM, sebab dalam memastikan adanya kerugian negara hanya dapat dipastikan melalui hasil audit BPK RI, yang mana sebelumnya telah ada dua lembaga yang melakukan pengawasan dan audit internal seperti Inspektorat dan BPKP.
Moel melanjutkan, bahwa kami percaya teman-teman LSM didalam melakukan penelusuran hanya menduga dan tidak memastikan bahwa apa yang mereka temukan sudah pasti kerugian negara, jika mereka berkeyakinan telah terjadi indikasi tindak pidana korupsi dalam pembangunan tersebut maka jalan satu-satunya adalah melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan dan Kepolisian.
Bahwa kamipun berkeyakinan berita yang memuat tentang adanya indikasi Tipikor dalam pekerjaan tersebut masih dalam batas toleransi azas praduga tak bersalah sebab pemberitaan dan surat klarifikasi adalah sarana untuk mengingatkan pihak terkait sekiranya ada kekeliruan dalam pembangunan tersebut, olehnya kami menghimbau rekan-rekan aktivis anti korupsi untuk lebih bijak dalam menyikapi suatu permasalahan sehingga tidak menghambat pembangunan yang bertujuan memberikan kemaslahatan terhadap masyarakat, dimana masukan dan kritikan yang konstruktif diberikan tanpa adanya intervensi serta tendensi didalamnya.
Moel melanjutkan, interpretasi dan saran yang seharusnya dilakukan dalam melaksanakan sosial kontrol adalah memberikan kesempatan institusi terkait dalam menyelesaikan tahapan pekerjaan tanpa terlalu banyak intervensi, karena masih ada kemungkinan perbaikan atau penyempurnaan hingga proyek selesai secara menyeluruh sebelum menilai hasilnya secara permanen.
Pastikan pekerjaan sesuai dengan rencana dan spesifikasi awal. Jika ada perbedaan, pastikan untuk mendokumentasikannya dan mendiskusikannya dengan pihak terkait. Ini merupakan langkah yang lebih terstruktur daripada mengintervensi di tengah pengerjaan dan pastikan detail kecil yang terlihat belum selesai atau kurang sempurna saat ini bisa jadi adalah bagian dari proses penyelesaian yang memang masih dalam pengerjaan.
Olenya tanpa mengurangi rasa hormat, kami dari DPW PSMP SULSEL menghimbau kepada semua rekan-rekan aktivis sosial kontrol yang bergerak dibidang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu dengan memberikan masukan sekiranya terdapat kekeliruan dan tetap bersinergi dengan pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kab/Kota didalam mensukseskan pembangunan disegala bidang demi kesejahteraan masyarakat. Tutup moel (**ML)






