MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Permintaan sumbangan untuk biaya renovasi kelas hingga pembelian alat kantor guru yang terjadi di SMP NEGRI 3 MAKASSAR sangat membebani para orangtua siswa, masih untung jika orangtua siswa mempunyai pendapatan tetap, bagaimana jika pendapatannya cuma Senin Kamis, hal itu diungkapkan oleh Direktur II Forum Merah Putih Indonesia (Asrul Arifuddin, SH) pada awak media Makassar Investigasi (25/07/2025).
Menurutnya, Hal ini terungkap setelah salah satu orang tua siswa kelas VIII yang enggan di sebutkan namanya mengeluhkan kebijakan yang di berikan kepada pihak sekolah, dimana Orang tua siswa SMP NEGRI 3 MAKASSAR membeberkan siswa dibebani biaya renovasi untuk pergantian tegel kelas dan biaya perlengkapan kelas seperti papan tulis, bangku dan meja sekolah.
Berdasarkan hasil rapat perwakilan siswa atau orang tua murid pihak sekolah butuh 9 juta, untuk kelas yang akan di renovasi tersebut yang di huni sekitar 45 siswa. Jadi siswa di wajibkan menyetor dana sebesar 200.000 (dua ratus ribu)
Sementara dari pihak sekolah SMP NEGRI 3 MAKASSAR wakil kepala sekolah bidang kesiswaan menegaskan pemasangan lantai atau tegel yang baru merupakan inisiatif murni dari sebagian orang tua murid pungkasnya”
Hal itu diduga merupakan akal-akalan pihak sekolah membentuk paguyuban atau sejenisnya, dimana perkumpulan orang tua siswa ini bertujuan untuk mengumpulkan dana dengan alasan sumbangan sukarela untuk perbaikan RKB dan kelengkapan interior kelas, padahal hal tersebut telah dicover oleh Dana BOS setiap tahunnya.
Asrul melanjutkan, hal tersebut dijadikan alasan oleh pihak sekolah bahwa dana itu bukan permintaan dari pihak sekolah melainkan sumbangan sukarela dan merupakan inisiatif para orangtua siswa agar anaknya dapat belajar dengan nyaman, pertanyaannya kemudian kemana dana BOS untuk perbaikan RKB dan Kelengkapan interior RKB sampai para orangtua siswa harus patungan mengumpulkan biaya untuk membiayai setiap kelas.
Jika setiap tahunnya terjadi hal demikian maka bukan tidak mungkin Dana BOS untuk sekolah diduga diselewengkan pihak-pihak tertentu yang berkompeten mengambil kebijakan atas penggunaan Dana BOS.
Sehingga dapat dipastikan papan informasi yang ada disekolah SMP NEGERI 3 Makassar yang memuat informasi tentang penggunaan dana BOS setiap tahunnya merupakan informasi fiktif dan merupakan pembohongan atas realisasi penggunaan dana BOS.
Olehnya kami akan mendesak pihak Aparat Penegak Hukum khususnya pihak Kejaksaan untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana BOS di SMPN 3 Makassar, sebab diduga ada penyelewengan dana BOS yang memicu para orang tua siswa harus mengumpulkan dana memperbaiki RKB serta membiaya keperluan administrasi sekolah yang seharusnya dibiayai oleh Dana BOS. Tegas Direktur II Forum Merah Putih Indonesia. (ML*)








