• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

A. Fajar SH : “Oknum Pejabat di BPN Jangan Sewenang-wenang”

Desember 7, 2021
in PEMERINTAHAN
481
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar — Kewenangan Badan Pertanahan Nasional (Agraria) dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan. termasuk kewenangan secara atribusi adalah merupakan perintah dan sekaligus diberikan oleh undang- undang langsung yaitu Pasal 1 ayat (22) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Badan Pertanahan Nasional adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen, dimana atas  kewenangan tersebut, apabila dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan lalu ada oknum yang  menyalahgunakan wewenangnya lalu kemudian mengakibatkan para pihak mengalami kerugian, Maka Badan Pertanahan Nasional dapat dikatakan telah bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ujar Andi Fajar SH (Ketua umum LIRI).

Lanjut Fajar yang sangat getol menyuarakan Aspirasi Masyarakat tertindas, “kasus Tanah Eks Kebun binatang itu jangan ada yang mencoba-coba untuk menggelapkan sejarah maupun dokumen yang kesemuanya sudah tercatat pada buku biru di kementerian Agraria, apalagi ada oknum BPN yang menyatakan Sertipikat  hak milik “MS” sejak tahun 1984 adalah “Palsu”, itu  adalah perbuatan yang bersifat melawan Hukum.

Baca:

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

“Padahal mereka itu menyadari secara penuh, selain sertipikat hak milik tahun 1984 telah pula dikuatkan dengan SKPT tahun 2000, dan bahkan mantan pejabat yang menandatangani SKPT tersebut mengakui atas keterangan-nya yang telah dituangkan dalam SKPT.”

” Jadi jika ada sertipikat apapun namanya yang muncul setelah tahun 2000 diatas Obyek SHM 1984, justru itu yang diselidiki siapa yang terbitkan dan mengapa bisa terbit diatas hak milik orang lain”.

Ujar Fajar pula, jika SKPT sudah tidak lagi dapat dipercaya tentang kebenaran atas pendaftaran tanah yang telah tercatat pada buku tanah, maka sebaiknya SKPT tersebut ditiadakan saja. Sebab, tidak ada gunanya SKPT jika suatu saat dapat di ingkari.

Perlu pula saya pertegas ujar Fajar, dari Persoalan tanah Eks Kebun binatang ini, sangat jelas siapa-siapa oknum yang telah bermain dan perlu kami ingatkan, siapapun oknum pejabat lain diluar institusi BPN yang mau ikut terlibat, pada saat nya nanti akan kami bongkar semuanya.tutupnya.

Previous Post

Peringati HUT ke-767 Bantaeng, Ilham Azikin Sebut Kemudahan Investasi dan Pengembangan Kopi

Next Post

Laskar Arung Palakka Desak KPK RI Periksa Direktur PT.CITRA PRIBUMI TEKNIK PERKASA

Related Posts

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

LIKMA INDONESIA Wakili Bupati Burau Hadiri Syukuran Pesta Panen Padi, Dalam Kegiatan Kesenian Dero di Kampung Lumbewe Kab. Luwu

by Makassar Investigasi
Juni 28, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, LIKMA INDONESIA Mewakili Bupati Camat Burau menghadiri kegiatan Syukuran dan Pesta Panen Padi (Kesenian Dero) di Kampung...

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post

Akhirnya Dua Orang Mafia Tanah Eks Kebun Binatang Di Makassar Diciduk Polisi

4 tahun ago
edit post

Salah Satu Rumah Dikompleks Hartaco Menyimpan Bahan “Berbahaya”

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In