• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Jeritan Untuk Presiden, Warga Bassiang Dipenjara Setelah Dikeroyok Akibat Kesalahan SOP Visum PKM Ponsel

Mei 5, 2026
in PEMERINTAHAN
508
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| TNO, Belopa Luwu – Misnawati wanita kelahiran tahun 1986, seorang Warga Desa Bassiang, Kecamatan Ponrang Selatan, kini harus mendekam di Lapas Palopo, meski disebut telah menjadi korban pengeroyokan. Belopa, Selasa (5/5/2026).

Menurut pernyataan saudara kandungnya, Irmawati jika saudaranya itu telah menjalani separuh masa hukumannya setelah divonis 1 tahun penjara atas laporan balik dengan tuduhan penganiayaan. Padahal menurutnya, Misnawati, adalah korban.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Irmawati, menceritakan, jika kasus bermula dari peristiwa di Desa Lampuara, pada tanggal 18 Oktober tahun 2025 silam. Misnawati, mengaku menjadi korban pengeroyokan. Atas kejadian itu, Misnawati, melapor ke Polsek Ponrang atas peristiwa yang menimpanya, yang kemudian setibanya di kantor Polsek Ponrang lalu diantar oleh Bripka Elis dan 1 (satu) rekan Polisi lainnya ke Puskesmas Ponrang Selatan (Ponsel) untuk divisum sebagai syarat kelengkapan administrasi laporan.

Sayangnya, saat pemeriksaan di PKM Ponsel, dokter tidak berada ditempat, sehingga Misnawati, hanya diperiksa oleh Perawat yang berjaga pada saat itu.

“Tidak ada dokter dan tidak ada Kapus, jadi tidak diperiksa cuman difoto sama perawat, lalu dikasi obat,” kisah Irmawati menceritakan Via Ponselnya saat diwawancarai Jum’at, (1/5).

Mengejutkan, hasil pemeriksaan itu kemudian diketahui keluarga Irmawati, melalui Kanit Reskrim Polsek Ponrang Bripka Elis, bahwa hasil Visum luka yang dialami Misnawati, bukan luka akibat pengeroyokan, melainkan Alergi.

“Saat saya datang pertanyakan soal perkembangan laporannya adekku dengan membawa Foto luka lebam tapi mereka menganggap itu alergi. saya bilang kenapa bisa alergi ade’ku ? tidak ada riwayat alergi, mereka bilang kami juga tidak tau cuma dokter yang tau,” tambah Irmawati menceritakan.

Dilain pihak, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Aqivah, membenarkan adanya pemeriksaan Misnawati, di PKM Ponsel pada 18 Oktober tahun lalu (2025-red). Berdasarkan hasil klarifikasi dengan dokter dan kepala Puskesmas Ponsel pada Senin, 4 Mei kemarin (2026-red). Qiva juga membenarkan adanya surat visum yang dikeluarkan PKM Ponsel terkait kasus Misnawati.

“Saya tanyakan juga kenapa bisa keluar berita bahwa kalian mengeluarkan visum karena alergi ? jadi ada perawatnya kasih liatka foto, disitu ada luka lama dan luka baru (yang luka koyak) jadi ini perawat na tanyakan ini luka lama ta bukan kah karena alergi? (krn kaya bekas garukan) na jawab bede pasien bukan, jadi itu hanya pertanyaan waktu observasi, dan tidak dimasukkan dalam hasil visum, yang na masukkan yang hasil periksa atas luka baru (itumi yang luka koyak), bgtu penjelasannya kemarin,” kata Qiva menceritakan, melalui WhatsApp, Selasa, (5/5) pagi.

Menurut Qiva, PKM juga mengakui jika meski tidak ada dokter saat itu, pemeriksaan dilakukan secara daring melalui jaringan telephone perawat dengan dokter.

“Saya tanyakan ji tetap kordinasi dokter kan, dia bilang iyaa on call n luka tetap di fotokan untuk kearsipannya mereka,” tambah Qiva. 

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawari Basir, menegaskan jika Visum harus diperiksa langsung dan dikeluarkan oleh Dokter. Bukan perawat.

“Visum harus dikeluarkan oleh dokter, dikondisi dokter tidak berada ditempat bukan surat visum tapi surat keterangan pemeriksaan yang bisa dibuat oleh tenaga kesehatan lain dengan kewenangan terbatas misalnya perawat UGD yang telah memiliki kompetensi, bidan atau nakes lain yang melakukan pemeriksaan, tapi suratnya bukan surat visum, hanya berupa keterangan medis umum, kalau dokter tidak ditempat seharusnya menunggu pemeriksaan oleh dokter agar bisa dibuatkan visum resmi. cuma biasanya luka atau bekas penganiayaan sudah berubah atau mengalami perbaikan seiring dengan bertambahnya waktu. Biasanya kalau khawatir ada perubahan terkait lukanya, biasanya tenaga kesehatan lain yang telah memilki kompetensi dan pendelegasian wewenang terbatas melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, tapi tetap besoknya setelah ada dokter dilakukan pemeriksaan kembali utk dibuatkan surat visumnya,” kata Rosnawari, Jum’at, (1/5).

Belum ada tanggapan resmi dari pihak PKM Ponsel terkait kejadian ini, namun keluarga korban berharap pihak Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga presiden Republik Indonesia, Prabowo subianto, bisa memperhatikan kasus ini, agar dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. (**ML)

Previous Post

Tercium Aroma Tak Sedap, Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat Lutim Mencapai 6,7 Milliar

Next Post

Jeritan Misnawati Saat Mendekam di Penjara, Presiden Koalisi Sulsel Soroti Kinerja Penyidik Polsek Ponrang

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In