• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, April 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

Februari 11, 2026
in PEMERINTAHAN
Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

Oplus_131072

504
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp
https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/02/VID-20260211-WA0033.mp4

 

https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/02/VID-20260211-WA0034.mp4
https://makassarinvestigasi.id/wp-content/uploads/2026/02/VID-20260211-WA0035.mp4

 

Baca:

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| MAKASAR- Pemeliharaan jalan Nasional merupakan upaya pihak Balai Jalan Nasional agar jalan yang dilewati warga tetap utuh dan layak dilalui kendaraan. Tentu saja patut diapresiasi.

Namun demikian proses pemeliharaan jalan yang dilaksanakan berpotensi menimbulkan masalah bagi pengguna kendaraan, pasalnya pemeliharaan jalan ruas jalan perintis kemerdekaan sekitar depan Dinas Pendidikan Provinsi, terindikasi pekerjaan pemeliharaan yang dilaksanakan menyalahi prosedur standar atau juknis pemeliharaan, sebagaimana Standar Pemeliharaan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 mengatur teknis pemeliharaan, termasuk penanganan reaktif, survei kondisi.

Hal ini menuai sorotan tajam dari Direktur Forum Merah Putih Indonesia, Asrul menyatakan kondisi pemeliharaan jalan ini sangat memprihatinkan dan terkesan mengabaikan keselamatan warga atau pengguna jalan.

Kondisi pemeliharaan jalan tak dilengkapi rambu keselamatan adalan bentuk pelanggaran, “Pemeliharaan atau perbaikan jalan yang tidak menggunakan rambu keselamatan melanggar Pasal 24 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Penyelenggara jalan yang membiarkan kerusakan tanpa tanda/rambu peringatan dapat dipidana penjara maks. 6 bulan atau denda Rp1,5 juta berdasarkan Pasal 273.

Selain tidak dilengkapi rambu keselamatan, juga area pekerjaan perbaikan jalan berdebu dan berpasir dipenuhi dengan kerikil kecil bekas pengerukan, kondisi mengakibatkan debu jalan dan mengancam keselamatan pengendara khususnya roda dua, idealnya agar aman dilalui kendaraan khususnya roda dua harus dibersihkan , sehingga hal ini terindikasi sebagai pemeliharaan jalan yang buruk, mengakibatkan debu berlebih, dan tidak dibersihkan oleh kontraktor/penyelenggara jalan terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan terkait jalan sesuai pasal 1. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan (sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), Jika debu timbul akibat aktivitas proyek dan tidak ditangani sehingga mengganggu keselamatan/kesehatan, ini melanggar prinsip penyelenggaraan jalan yang aman.

Olehnya itu lanjut Asrul menyatakan , meminta kepada pihak balai jalan nasional Makassar agar mengevaluasi kinerja satker dan PPK yang menangani pemeliharaan jalan ini. Bukan hanya itu area jalan perintis kemerdekaan hingga perbatasan Maros terdapat sejumlah lobang jalan yang dibiarkan rusak tanpa penanganan padahal ini mengancam keselamatan pengendara.

Lebih lanjut dikatakan bahwa area jalan ini telah dilaksnakan tahun sebelumnya, namun kondisinya belum seberapa lama kembali rusak, sehingga ini menjadi tanda tanya terkait kualitas pekerjaan jalan yang dihasilkan apakah sudah sesuai kualitas atau tidak, tentunya jika pekerjaan proyek jalan dilaksnakan tanpa memperhatikan kualitas, tidak menutup kemungkinan adanya kebocoran anggaran dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan sebanyak banyaknya dan berakibat merugikan keuangan negara.(**ML)

Previous Post

33 Santri Rumah Tahfidz Ibnu Amir–Nurul Yaqin Ikuti Tasyakkuran Hafalan, Wujud Syukur Perjuangan Menghafal Al-Qur’an

Next Post

Sekjend FMPI : “Mengeluarkan Anak Didik Dari Sekolah Adalah Perbuatan Melawan Hukum, Karena Melanggar UUD’45, UU Perlindungan Anak Dan Permendikbudristek”

Related Posts

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

Wow, Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik, Nama Kepsek Juga Muncul

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Sejumlah Nama ASN/PNS SMPN 3 Bupon Masuk Sebagai Tenaga Pendidik di Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JPKI),...

Tercium Aroma Dugaan Penyalahgunaan Wewenang DANA BOS, Presiden Koalisi Sulsel Soroti SMPN 3 Bupon

Kepsek SMPN 3 BUPON Memblokir Wartawan Saat di Konfirmasi, Mulyadi S.H : Besar Dugaan Ada Tindak Pidana Korupsi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Presiden Koalisi LSM dan Pers Sulsel Mulyadi S.H menyayangkan tindakan Kepala Sekolah SMPN 3 BUPON karena...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana BOS SMPN 3 BUPON, Kapolres Luwu Bakal Proses Apabila Ada Indikasi

by Makassar Investigasi
April 17, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu - Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu S.H S.I.K bakal menindaklanjuti temuan adik-adik dari media dan LSM adanya...

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

Aliansi Mahasiswa Nusantara Laporkan Saiful Mujani Ke Polda Metrojaya Dugaan Penghasutan

by Makassar Investigasi
April 12, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPP AMAN) baru selesai melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro...

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

“KKN Angkatan 78 Usung Penguatan Iman dan Pendidikan Anak di Desa Salobukkang” 

by Makassar Investigasi
April 11, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Sidrap- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 78 sukses melaksanakan seminar program kerja (Proker) di Kantor Desa Salobukkang,...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

edit post
Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

Hakim PN Kendari Layak Ungkap 10 Poin Misterius Mantan Istri Bos THM dan Motifnya

3 tahun ago
edit post
SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

SEKRETARIS DPW PSMP SULSEL “Putusan Hakim Pengadilan Negeri Makassar Diduga melanggar prinsip-prinsip hukum”

9 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In