MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kisruh belum dibayarnya kekurangan gaji guru PPPK selama 2 bulan menuai reaksi keras dari para anggota Forum Guru PPPK, mereka mengatakan kepada awak media Makassar Investigasi (19/11/2025) bahwa semasa Pak Muhidddin menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kota Makassar beliau menjanjikan kepada Guru-guru PPPK Tahun 2024 bahwa seluruh kekurangan Gaji yang tertunda selama 2 bulan akan segera dibayarkan, namun hingga saat ini pembayaran atas kekurangan Gaji tersebut belum terelisasi.
Olehnya para Guru yang tergabung dalam Forum Guru PPPK berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan yang saat ini menjabat agar dapat merealisasikan pembayaran kekurangan gaji tersebut sebab hal itu merupakan hak para guru yang sampai saat ini belum terbayarkan, salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa jika Kadisdik Kota Makassar yang terdahulu telah menjanjikan pembayaran kekurangan gaji Guru PPPK, maka sudah dapat dipastikan anggaran pembayaran kekurangan gaji PPPK akan dimasukkan dalam propsal anggaran untuk Disdik Kota Makassar, sehingga kami mempertanyakan kepada Kadisdik yang saat ini menjabat apakah anggaran untuk pembayaran gaji para Guru PPPK sudah bisa direalisasikan, sebab di SKPD lain telah membayarkan seluruh kekurangan gaji P3K mereka yang sempat tertunda.
Guru tersebut melanjutkan, kami sangat berharap Kadisdik Kota Makassar saat ini dapat mengundang kami untuk membicarakan permasalahan ini, sebab menyangkut nasib 1000 orang Guru PPPK yang belum menerima kekurangan gajinya dimana setiap guru menerima kekurangan Gaji sebesar Rp3,2 Juta Per Orangnya sehingga total anggaran yang wajib dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Makassar adalah kurang lebih sebesar Rp5 Milyar Rupiah.
Kami berharap suara kami selaku Guru PPPK didengarkan oleh Bapak Walikota Makassar agar secepatnya bertindak merealisasikan pembayaran atas kekurangan gaji kami, sebab jika permasalahan ini sampai tertunda berlarut-larut maka jangan salahkan kami jika seluruh anggota Forum Guru PPPK yang berjumlah 1000 orang akan melakukan aksi mogok mengajar dan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Kantor Walikota Makassar.
Kami juga akan mendesak Komisi D untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Walikota Makassar serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar guna menjelaskan duduk permasalahan kenapa sampai saat ini belum ada anggaran yang disiapkan untuk pembayaran kekurangan Gaji Guru PPPK, hal itu bertujuan agar para stakeholder dan pihak terkait dapat memberikan solusi dalam menyediakan anggaran untuk pembayaran kekurangan gaji tersebut.
Para anggota dari Forum Guru PPPK menegaskan, bahwa rencana aksi unjuk rasa akan dilakukan secara bertahap, dimana aksi unjuk rasa pertama dibagi per Kecamatan, olehnya besok tanggal 20 November 2025 gelombang pertama akan melakukan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam 3 (tiga) Kecamatan, dimana titik aksinya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Walikota Makassar, dan akan menyusul gelombang kedua dan gelombang selanjutnya sampai tuntutan mereka dipenuhi, tegas para anggota Forum Guru PPPK.(**ML)






