• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, September 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PERISTIWA HUKUM

DPW PSMP SULSEL “Tetap Mensupport Kejati Sulsel Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi UNM Makassar”

Agustus 23, 2025
in HUKUM, Investigasi, KRIMINAL, PERISTIWA
501
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Kejati masih bergelut dalam Kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi UNM Makassar, dimana Jaksa dalam mencari kerugian negara untuk kasus korupsi memiliki beberapa langkah hukum yang ditempuh, dimana secara umum jaksa akan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta upaya pengembalian kerugian negara melalui perdata dan pidana, hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Solidaritas Merah Putih Sulawesi Selatan Andi Muh. Ichsan Arifin, ST.MH didepan awak media Makassar Investigasi (22/08/2025)

Ichsan mengatakan, bahwa kami tetap mensupport pihak Kejati Sulsel dalam mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana korupsi pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar, mungkin terlihat lambat namun hal itu dapat dimaklumi, karena untuk menetapkan status tersangka pada kasus korupsi perlu berpegang pada azas kehati-hatian karena tidak menutup kemungkinan jika dilakukan secara terburu-buru, bukan tidak mungkin para tersangka akan bebas hanya karena adanya celah hukum.

Baca:

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam : “Makassar Gelap, Migas Sulit dan Rakyat Menjerit”

BBM Dijual Mahal di Tengah Antrean, KAMMI UIN Alauddin Desak Oknum Pemain Harga Ditindak Tegas

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

Lanjut Ichsan, berdasarkan komunikasi dengan pihak Kejati sulsel, Jaksa mengatakan bahwa dalam melakukan proses hukum atas tindak pidana korupsi pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar dimulai dengan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti awal terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian Negara dan itu telah kami serahkan dalam bentuk laporan dengan lampiran bukti-bukti awal, setelah ada indikasi kuat, maka jaksa meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, dimana pada tahap ini, jaksa akan melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan meminta keterangan saksi serta ahli.

Pihak Jaksa juga telah memanggil adik-adik dari Lembaga Pemerhati Pendidikan untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan pungli sebagai bukti tambahan yang akan dikombain dengan kasus Dugaan Korupsi pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar, setelah bukti awal cukup maka Jaksa akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga audit independen untuk menghitung kerugian keuangan Negara.

Ichsan melanjutkan, bahwa Jaksa dalam hal menetapkan adanya kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam kategori paling berat dan memiliki kesalahan, dampak, dan keuntungan bagi pelaku tinggi, maka rentang pidana yang dijatuhkan terhadap para pelaku adalah pidana penjara selama 16 sampai dengan 20 tahun dan pidana denda antara Rp. 800 juta sampai dengan Rp. 1 miliar, sehingga salah satu unsur yang harus dipenuhi dalam mengungkap terjadinya tindak pidana korupsi pada Proyek Revitalisasi UNM Makassar adalah merugikan keuangan negara.

Perlu untuk diketahui, bahwa keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, sehingga yang dimaksud kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik disengaja maupun lalai, sehingga maksud dari secara nyata telah ada kerugian keuangan negara adalah kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

Dan instansi yang berwenang untuk menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah BPK yang memiliki kewenangan konstitusional, sedangkan instansi lainnya seperti BPKP/inspektorat/Satuan Kerja Perangkat Daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan audit pengelolaan keuangan negara namun tidak berwenang menyatakan atau men-declare adanya kerugian keuangan negara. Tutup Ichsan.(ML**)

Previous Post

DPW PSMP SULSEL “Menduga Terjadi Tipikor Di UPT Pengolahan Limbah B3 DLHK Sulsel Pada Anggaran Pemeliharaan dan Pengadaan Mesin Incenerator Tahun 2023”

Next Post

APP Sul-Sel Mendesak Kejati Sul-Sel untuk Bertindak Cepat dalam Mengusut Kasus Korupsi di UNM

Related Posts

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam : “Makassar Gelap, Migas Sulit dan Rakyat Menjerit”

Cipayung Plus Kepung Pertamina, Beri Ultimatum 3×24 Jam : “Makassar Gelap, Migas Sulit dan Rakyat Menjerit”

by Makassar Investigasi
September 15, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Persoalan kelangkaan BBM dan LPG di Kota Makassar kembali memantik kemarahan kelompok mahasiswa. Cipayung Plus Kota Makassar...

BBM Dijual Mahal di Tengah Antrean, KAMMI UIN Alauddin Desak Oknum Pemain Harga Ditindak Tegas

BBM Dijual Mahal di Tengah Antrean, KAMMI UIN Alauddin Desak Oknum Pemain Harga Ditindak Tegas

by Makassar Investigasi
September 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Komisariat UIN Alauddin Makassar, Muhammad Ikhsan Abdullah, mendesak pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum...

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

by Makassar Investigasi
September 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menyatakan dukungan terhadap tuntutan Pimpinan Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan terkait...

Laporan Atas Pengancaman Jurnalis Mata Nusantara Telah Masuk Proses Hukum

Laporan Atas Pengancaman Jurnalis Mata Nusantara Telah Masuk Proses Hukum

by Makassar Investigasi
September 10, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Polisi mulai mengambil keterangan korban dan saksi dalam laporan dugaan pengancaman terhadap jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli. Penyidik Jatanras...

Belum Ada Keterangan Dari Pihak Polres Luwu Terkait Pembakaran Alat Berat Dilokasi Tambang Emas

Belum Ada Keterangan Dari Pihak Polres Luwu Terkait Pembakaran Alat Berat Dilokasi Tambang Emas

by Makassar Investigasi
Agustus 27, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu, Ketegangan menyelimuti area pertambangan emas yang diduga kuat ilegal di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu....

Jurnalis Mata Nusantara Resmi Laporkan Orang Yang Melakukan Pengancaman

Jurnalis Mata Nusantara Resmi Laporkan Orang Yang Melakukan Pengancaman

by Makassar Investigasi
Agustus 26, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| GOWA, Jurnalis Matanusantara.co.id, Ramli, melaporkan kedatangan tiga pria ke kediamannya pada Selasa dini hari, 25 Agustus 2026. Laporan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kecamatan Tamalate Menggelar Pekan Porseni Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 77

4 tahun ago

DPW PSMP SULSEL “Tetap Mensupport Kejati Sulsel Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi UNM Makassar”

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In