• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Muh. Bahar Razak : “Mafia Tanah Di Patuku Tidak Terlepas Oknum Pejabat Setempat”

Oktober 21, 2021
in PEMERINTAHAN
476
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID makassar — Perilaku Mafia Tanah atau keberadaannya di tengah Masyarakat tidak terlepas Peran oknum Pemerintah setempat, Sebab Perkara Tanah adalah Hak Keperdataan yang di mulai dari Administrasi Pemerintahan yang sah. Jadi jika ada persoalan tanah yang hak kepemilikannya 2 orang atau lebih, maka di pastikan ada oknum Pemerintah setempat yang ikut andil dalam memberikan keterangan Administrasi suatu hak kepada salah satu yang bukan pemiliknya. Ujar Muh. Bahar Razak (Ketua Umum Badan Peneliti dan Pengkajian Peraturan Perundang-Undangan – BP4).

Ulas Bahar, Sebenarnya gampang untuk mengungkap suatu perkara tanah jika keinginan itu benar-benar ingin di wujudkan dalam suatu pemerintahan yang kredibel. Karena hak kepemilikan itu memiliki riwayat yang jelas dan tegas dan tidak akan bisa di rekayasa. Sebab ada aturan baku yang tidak dapat di rekayasa dan harus searah hirarki nya Peraturan Perundang-undangan.

Baca:

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Hal yang menjadi rumit atas persoalan tanah jika keterlibatan dari pihak penentu yang menerbitkan alas hak dengan menggunakan Peraturan “atasan-nya” yang membelakangi Undang-Undang pokok Agraria, lalu kemudian ada oknum Pejabat yang Merubah seluruh riwayat tanah pada lokasi pemerintahan setempat dan pada akhirnya hak kepemilikan jatuh pada para mafia tanah.

Lanjut Bahar, adapun mengenai Tanah Negara dan atau yang di kuasai Negara, kesemuanya  diberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri dengan Luasan kepemilikan Tanah yang terbatas, lalu di delegasikan kepada kepala Pemerintahan Daerah yang tidak serta-merta dapat di kuasai oleh pihak swasta, dikecualikan melalui program Nasional untuk pengembangan Masyarakat setempat seperti yang terjadi di Patuku Desa Parigi Kecamatan TinggiMoncong, dimana para warga Patuku adalah Masyarakat yang di tunjuk untuk melaksanakan Reboisasi hutan atau lahan melalui Program Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERNAS), Ujarnya.

Jika ada seseorang yang mengakui tanah Rincik yang konon adalah merupakan tanah negara, maka yang perlu di buktikan adalah pada buku “B” sebab tidak menutup kemungkinan pada Buku “C” sudah berubah, lalu kemudian sandingkan dengan Mutasi Tanah yang ada di Pemerintah setempat. Selain dari itu Ujar Bahar, Pemerintah setempat kadang menerbitkan Surat-Surat Keterangan yang multi Tafsir, tidak tegas, dan terkesan abal-abal yang pada akhirnya Pemilik Asli kebingungan atas perilaku Pejabat yang menerbitkan Keterangan dimaksud dan pada akhirnya Saling menggugat. Tutupnya.

Previous Post

La Ode Abdul Rahim, SE, SH, MH : “Jangan Coba-Coba Menyembunyikan Informasi Tentang Patuku”

Next Post

KOALISI ANTI KORUPSI MENYOROTI DESA-DESA SELURUH INDONESIA TERKAIT PEMBAGUNAN PROGRAM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (PAMSIMAS III) DI DESA KAB. TAKALAR PROV. SULSEL

Related Posts

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Buka Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09 untuk Tingkatkan Kompetensi Pengajar

by Makassar Investigasi
Juli 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) IMO Model Course 6.09....

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

Poltekpel Barombong Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kemenhub Wilayah Timur

by Makassar Investigasi
Juli 22, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menjadi lokasi penyelenggaraan evaluasi dan sosialisasi kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara...

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

Klinik Pratama Poltekpel Barombong Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong resmi menggelar acara soft opening Klinik Pratama pada Rabu, 15 Juli 2026. Kehadiran...

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Resmi Jalin Kerja Sama Maritim Internasional dengan Christ College of Engineering India

by Makassar Investigasi
Juli 15, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar kembali mengukuhkan eksistensinya di kancah internasional melalui langkah strategis baru. Lembaga pendidikan...

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

Kemenhub Gelar Collaboration Series #2 Tahun 2026 di PIP Makassar Demi Perkuat Birokrasi

by Makassar Investigasi
Juli 10, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID MAKASSAR — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan resmi menyelenggarakan kegiatan "Collaboration Series #2 Tahun 2026"....

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

Forum Merah Putih Indonesia “Desak Transparansi Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Tembus Miliaran Rupiah”.

by Makassar Investigasi
Juli 6, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| SINJAI, SULAWESI SELATAN – Alokasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

Diduga Diback Up Oknum Wartawan Dengan Elit, Pemilik Tambang Tanpa IUP Pasang Badang Dan Kebal Hukum

3 minggu ago

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Desak Penuntasan Dugaan Pungli CPNS 2024, Soroti Minimnya Respons Kampus

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In