• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, September 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Muh. Bahar Razak : “Mafia Tanah Di Patuku Tidak Terlepas Oknum Pejabat Setempat”

Oktober 21, 2021
in PEMERINTAHAN
476
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID makassar — Perilaku Mafia Tanah atau keberadaannya di tengah Masyarakat tidak terlepas Peran oknum Pemerintah setempat, Sebab Perkara Tanah adalah Hak Keperdataan yang di mulai dari Administrasi Pemerintahan yang sah. Jadi jika ada persoalan tanah yang hak kepemilikannya 2 orang atau lebih, maka di pastikan ada oknum Pemerintah setempat yang ikut andil dalam memberikan keterangan Administrasi suatu hak kepada salah satu yang bukan pemiliknya. Ujar Muh. Bahar Razak (Ketua Umum Badan Peneliti dan Pengkajian Peraturan Perundang-Undangan – BP4).

Ulas Bahar, Sebenarnya gampang untuk mengungkap suatu perkara tanah jika keinginan itu benar-benar ingin di wujudkan dalam suatu pemerintahan yang kredibel. Karena hak kepemilikan itu memiliki riwayat yang jelas dan tegas dan tidak akan bisa di rekayasa. Sebab ada aturan baku yang tidak dapat di rekayasa dan harus searah hirarki nya Peraturan Perundang-undangan.

Baca:

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

Hal yang menjadi rumit atas persoalan tanah jika keterlibatan dari pihak penentu yang menerbitkan alas hak dengan menggunakan Peraturan “atasan-nya” yang membelakangi Undang-Undang pokok Agraria, lalu kemudian ada oknum Pejabat yang Merubah seluruh riwayat tanah pada lokasi pemerintahan setempat dan pada akhirnya hak kepemilikan jatuh pada para mafia tanah.

Lanjut Bahar, adapun mengenai Tanah Negara dan atau yang di kuasai Negara, kesemuanya  diberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri dengan Luasan kepemilikan Tanah yang terbatas, lalu di delegasikan kepada kepala Pemerintahan Daerah yang tidak serta-merta dapat di kuasai oleh pihak swasta, dikecualikan melalui program Nasional untuk pengembangan Masyarakat setempat seperti yang terjadi di Patuku Desa Parigi Kecamatan TinggiMoncong, dimana para warga Patuku adalah Masyarakat yang di tunjuk untuk melaksanakan Reboisasi hutan atau lahan melalui Program Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERNAS), Ujarnya.

Jika ada seseorang yang mengakui tanah Rincik yang konon adalah merupakan tanah negara, maka yang perlu di buktikan adalah pada buku “B” sebab tidak menutup kemungkinan pada Buku “C” sudah berubah, lalu kemudian sandingkan dengan Mutasi Tanah yang ada di Pemerintah setempat. Selain dari itu Ujar Bahar, Pemerintah setempat kadang menerbitkan Surat-Surat Keterangan yang multi Tafsir, tidak tegas, dan terkesan abal-abal yang pada akhirnya Pemilik Asli kebingungan atas perilaku Pejabat yang menerbitkan Keterangan dimaksud dan pada akhirnya Saling menggugat. Tutupnya.

Previous Post

La Ode Abdul Rahim, SE, SH, MH : “Jangan Coba-Coba Menyembunyikan Informasi Tentang Patuku”

Next Post

KOALISI ANTI KORUPSI MENYOROTI DESA-DESA SELURUH INDONESIA TERKAIT PEMBAGUNAN PROGRAM PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (PAMSIMAS III) DI DESA KAB. TAKALAR PROV. SULSEL

Related Posts

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan Pungli PBG, Bupati Gowa Husniah Talenrang Terancam Pasal Pencucian Uang

by Makassar Investigasi
September 25, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID - JAKARTA | Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Dirtindak Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De...

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

Laporan Mandek 2 Tahun DPP LIRI Datangi Kejati Sulsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Proyek SPAM Mamminasata Rp 153 Miliar. 

by Makassar Investigasi
September 21, 2026
0

KASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) LIRI mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

FORIS SUL-SEL BAR “Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026”

by Makassar Investigasi
September 16, 2026
0

FORIS SUL-SEL BAR Resmi Dibentuk, Satukan Alumni Pesantren Sukseskan Hari Santri 2026 MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 21/09/2026 — Sejumlah organisasi ikatan...

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

“KAMMI Makassar Desak Pertamina Bertanggung Jawab”

by Makassar Investigasi
September 13, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Ketua Umum KAMMI Daerah Makassar, Sahrul Ariansyah, menyatakan dukungan terhadap tuntutan Pimpinan Wilayah KAMMI Sulawesi Selatan terkait...

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

Langkah Awal Menuju Masa Depan: PIP Makassar Resmi Buka Madatukar Calon Taruna Angkatan XLVII

by Makassar Investigasi
Agustus 24, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar secara resmi memulai Upacara Pembukaan Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) bagi...

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

Peringati HUT Ke-81 RI, Politeknik Pelayaran Barombong Gelar Upacara Khidmat dan Berbagai Perlombaan

by Makassar Investigasi
Agustus 17, 2026
0

MAKASSARINVESTIGASI.ID | MAKASSAR – Politeknik Pelayaran Barombong sukses menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Adakan Pertemuan Mendadak di Cafe Terapung, Ini Kata Ketua LSM PERAK

4 tahun ago

Terindikasi Mengabaikan Rambu Keselamatan Pengguna Jalan , DPP Lantik Soroti Pekerjaan Preservasi Jalan Hertasning

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In