• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Kejaksaan Negeri Luwu Menetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Lampuara

Oktober 7, 2025
in PEMERINTAHAN
489
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID|Luwu – Kejaksaan Negeri Luwu melalui Press Release menetapkan tiga tersangka di Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu. 7/10/25

Dalam Press Release Kejari Luwu tersebut telah menetapkan ketiga tersangka tersebut dan akan dilimpahkan Lapas Palopo selama 20 hari, adapun ketiga tersangka tersebut yakni inisial AN (Kades) AR (Sekdes) R (Bendahara).

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

“sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Mereka disangka melanggar Pasal 2 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHpidana atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1).” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Luwu

Sementara itu, Kasi Pidsus dalam press release tersebut sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti, hingga sudah turun monitoring terkait sejumlah kegiatan proyek fisik tahun 2022-2024.

“Sejumlah LPJ untuk upah tukang proyek fisik dipalsukan oleh AN (Kades), yang harusnya upah tukang di bayar HOK dan faktanya di borong oleh tukang tersebut.” Ungkap Kasi Pidsus

Adapun Nilai Kerugian Negara Desa Lampuara sebesar Rp 239.615.691. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2324/P.4.35.4/Fd.2/10/25 tanggal 2 Oktober 2025

Lanjut, terkait ketiga tersangka tersebut tetap kami upayakan agar kerugian negara tetap dikembalikan.

“Adapun pengembalian kerugian negara tetap tidak menghapus tindak pidana korupsi yang merugikan negara.”

Sisi lain, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh pejabat publik agar tidak main-main dalam Administrasi Keuangan Negara yang dikelolanya.

Kejaksaan Negeri Luwu akan terus memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam menangani kasus korupsi dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.(ML**)

Previous Post

LPK-RI Sulsel Ancam Gugat BIWI Bali ke Pengadilan Negeri atas Dugaan Sertifikat Ilegal

Next Post

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Gelar Aksi di Depan Kemenkumham Sulsel: Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Peredaran Narkotika dan Praktik Bobrok di Lapas

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In