• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

JPU tuntut 6 Tahun Penjara Hingga Pencabutan Hak Politik NA

November 28, 2021
in PEMERINTAHAN
475
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSARINVESTIGASI.ID makassar — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terhadap terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah dalam proyek pembangunan infrastruktur kembali digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (15/11/21).

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang tuntutan tersebut, diikuti Nurdin Abdullah secara virtual atau daring.

Baca:

“Forum Merah Putih Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum  Periksa Plt, Dirut PDAM Makassar”

MASIH DITEMUKAN 20 BRAND OWNER MENJUAL KOSMETIK BERBAHAYA

AJI MUMPUNG DAN AKSI UGAL-UGALAN PLT DIRUT PDAM MAKASSAR

JPU KPK, Zaenal Abidin saat membacakan tuntutannya mengatakan, terdakwa dijerat
Pasal 12 huruf a UU 31 1999 tentang pemberantasan Tipikor dan pasal 12 B tentang gratifikasi.

“Jadi dua dakwaan yang dibuktikan oleh penuntut umum, yaitu pasal suap dan gratifikasi, ” kata Zaenal Abidin.

Dasarnya untuk menuntut terdakwa selama 6 tahun lanjut Zaenal, yakni dengan menganalisa seluruh fakta persidangan dan menganalisa seluruh barang bukti di persidangan. Kemudian hasil daripada panyitaan aset-aset yang sudah disita dan dirampas untuk negara.

“Kemudian penuntut umum menyimpulkan bahwa sahnya untuk tuntutan dapat dibuktikan dengan pidana badan selama 6 tahun. Selain itu, terdakwa juga dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp3 miliar lebih, ” lanjutnya.

Uang pengganti Rp 3 miliar lebih itu tutur Zaenal, diakumulasikan dari Rp 7 miliar lebih diterima terdakwa ditambah USD 256. Kemudian dikurang aset-aset yang sudah disita. Seperti jetski 2, mesin kapal speedbordnya 2, tanah dan itu dikurangi uang yang sudah disita sebelumnya.

“Kemudian selain itu, kita juga tambahkan hukuman pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun, setelah terdakwa selesai menjalani pidana, ” tuturnya.

Hitungannya itu jelas Zaenal, setelah terdakwa menjalani pidana. Jadi hitungannya itu 5 tahun dicabut hak politiknya baik dalam jabatan apapun. Apalagi Pilkada. Nanti setelah menjalani pidana baru terhitung pencabutan hak politik.

“Jadi tidak hanya memenjarakan pelaku. Tujuannya adalah bagaimana mengembalikan aset recovery, untuk dikembalikan kepada negara. Jadi tidak hanya menghajar orangnya, tapi juga asetnya dan pencabutan hak politiknya, ” tutupnya.

Previous Post

Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara Hingga Denda Rp 500 Juta Terkait Kasus Suap

Next Post

Kapolrestabes Makassar dan Dandim 1408 Makassar Mediasi Pertemuan Tokoh Luwu dan Bone Agar Pertikaian Segera Berhenti

Related Posts

“Forum Merah Putih Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum  Periksa Plt, Dirut PDAM Makassar”

“Forum Merah Putih Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum  Periksa Plt, Dirut PDAM Makassar”

by Makassar Investigasi
Juni 15, 2025
0

Kisruh pemecatan ratusan pegawai kontrak dan honorer dilingkup PDAM Makassar menyisakan luka yang mendalam bagi para korban PHK, Berdasarkan hasil...

MASIH DITEMUKAN 20 BRAND OWNER MENJUAL KOSMETIK BERBAHAYA

by Makassar Investigasi
Juni 12, 2025
0

“Menyikapi pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh BPOM Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sulsel serta Dinas-dinas terkait lainnya dianggap...

AJI MUMPUNG DAN AKSI UGAL-UGALAN PLT DIRUT PDAM MAKASSAR

by Makassar Investigasi
Juni 12, 2025
0

AM.ICHSAN ARIFIN, ST.MH (Direktur I Forum Merah Putih Indonesia) FORUM MERAH PUTIH INDONESIA melalui Direktur I (AM. Ichsan Arifin, ST.MH)...

“Tangkap Kapal Ikan Ilegal Di Selayar”

“Tangkap Kapal Ikan Ilegal Di Selayar”

by Makassar Investigasi
Mei 15, 2025
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID  Makassar |  Salah satu pengiat senior anti korupsi saat dijumpai awak media di kota makassar, menyikapi kapal raksasa...

LSM KIPFA Maros Apresiasi Atas Kunjungan PJ Gubernur Sulsel di Kecamatan Maros Baru

LSM KIPFA Maros Apresiasi Atas Kunjungan PJ Gubernur Sulsel di Kecamatan Maros Baru

by Makassar Investigasi
Februari 17, 2025
0

Maros, Sulawesi Selatan - Salah satu lembaga masyarakat Maros, apresiasi atas kunjungan PJ Gubernur Sulsel di Kabupaten Maros yang meninjau langsung...

Diduga Anggaran Proyek Penataan Taman Kota Depan Rujab Maros Dibabat Oknum Hingga Hasil Kurang Maksimal

Diduga Anggaran Proyek Penataan Taman Kota Depan Rujab Maros Dibabat Oknum Hingga Hasil Kurang Maksimal

by Makassar Investigasi
Februari 11, 2025
0

Maros, Sulawesi Selatan- Proyek Penataan Taman Kota Maros yang berada di Depan Rumah Jabatan Bupati Maros di Jl.Ahmad Yani, membuat...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pimpin Rapat Koordinasi, Camat Rappocini Tekankan Lurah Pantau Titik Rawan Banjir

Pimpin Rapat Koordinasi, Camat Rappocini Tekankan Lurah Pantau Titik Rawan Banjir

7 bulan ago

Andi Muh.Fajar SH : Aparat Penegak Hukum, Jangan Tebang Pilih Dalam Menangani Dugaan Kasus Pemalsuan, Di Balai Pelaksanaan Penyedian Perumahan Sulawesi III

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    MAKASSAR INVESTIGASI

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In