• Blog
  • Contact
  • Home
  • Home 1
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • Sample Page
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
    • RAGAM
    • Lifestyle
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
    • Investigasi
    • PERISTIWA
    • KRIMINAL
No Result
View All Result
MAKASSAR INVESTIGASI
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
Home PEMERINTAHAN

Diduga Mark-up hinga Maladministrasi, Konsultan SMAN 7 Luwu Memblokir Wartawan Saat Dikonfirmasi Wawancara

Desember 9, 2025
in PEMERINTAHAN
496
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Luwu – Diduga Mark-up hinga Maladministrasi Proyek Pembangunan Toilet/Jamban Revitalisasi SMAN 7 Luwu yang bersumber Anggaran dari APBN Tahun 2025 senilai Rp.314.521.000 Menuai sorotan kalangan Aktivis.

Besar dugaan proyek tersebut terjadi persekongkolan dan pemufakatan sehingga terjadi kerugian negara, Karena kepala sekolah selaku Pengguna Anggaran melempar ke konsultan saat dikonfirmasi, namun nomor konsultan tersebut memblokir wartawan berandasulsel.com.

Baca:

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

Saat dikonfirmasi kepala sekolah SMAN 7 Luwu Yunus S.Pd mengatakan, silahkan komunikasi sama konsultan perencanaan dan pengawasan terkait tekhnis pekerjaan.

“Nanti saya kirimkan ki kontak konsultan perencanaan dan pengawasan nya dinda.” Ungkap yunus

Kami juga tidak tahu terkait apa sehingga na blokir ki semua konsultan perencanaan dan pengawasan.

Tempat terpisah, Konsultan perencanaan Sukiman Rahman ST saat diminta keterangannya, bukan saya konsultan perencanaannya silahkan komunikasi sama pengelolanya di sekolah.

“Tanyakanko sama pengelola disana, tabe. Salah kasih nomor hp mungkin itu, Tidak kenapa2, sempat kita mau buat berita tentang pembangunan di kabupaten luwu itu terminal kita beritakan.” Terangnya

Sisi lain, Konsultan Pengawasan Syahrun ST. Saat dikonfirmasi awak media iya mengatakan, iye saya pengawasannya, apa yang kita mau konfirmasi.

“Janganki rekam pak, saya tidak mau direkam.”imbuhnya

Menanggapi hal tersebut, Presiden Koalisi LSM dan Pers Mulyadi S.H sangat menyayangkan adinda atau team kami dari awak media tidak mendapatkan informasi dari sekolah SMAN 7 Luwu terkait anggaran proyek Revitalisasi.

“Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).” Tegas Mulyadi S.H

Mulyadi S.H juga menegaskan kepada konsultan yang menyangkali bukan dia perencanaannya hingga memblokir team awak media saat dikonfirmasi yang enggan menanggapi dan memberi keterangan.

“Kalian itu sebagai konsultan digaji atau dibayar upahnya oleh uang negara, jadi harusnya konsultan tidak memblokir team awak media kami, dan lebih parahnya konsultan perencanaan menyangkali bahwa dia bukan konsultan perencanaan bahkan mengalihkan ke pembangunan terminal.” Tegasnya dengan nada lantang

Kami juga menduga kuat terjadi Maladministrasi, persekongkolan dan pemufakatan hingga Markup anggaran.

Bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 (sebagaimana perubahannya

Undang-undang No 20 Tahun 2001) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto

KUH Pidana pasal 263 ayat (1) dan (2) tentang Pemalsuan Dokumen Juncto Undang-undang

No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah Pasal 34 ayat (1) dan (2) Juncto Peraturan

Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 124 ayat (1) dan (3).

Bahwa berdasarkan permasalahan tersebut diatas, lembaga kami memandang perlu untuk

melakukan surat klarifikasi atas hasil investigasi team kami dilapangan sebelum melaksanakan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum, guna mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar, serta mencegah terjadinya kembali hal serupa.

Kami juga menantang dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), KPK hingga Ombudsman untuk segera menindaklanjuti Laporan resmi Lembaga kami nantinya. (**ML)

Previous Post

Pasca Pemilihan RT se-Kota Makassar, Sukmawati Percaya diri Bakal Duduk Sebagai RW nantinya

Next Post

“Konsolidasi Anak Muda Se-Sulsel : Muh Imran KAMMI Sulsel Ajak Semua Pihak Bergerak Menjaga Lingkungan dan Hak Asasi Manusia”

Related Posts

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

KAMMI Makassar Minta Kejaksaan Negeri Makassar Evaluasi Program MBG Sulsel

by Makassar Investigasi
Juni 19, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, 18 Juni 2026 – KAMMI Daerah Makassar melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait...

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

Bumerang Reformasi dan Krisis Kepercayaan Publik Oleh Muhammad Ilham Ketua KAMMI Makassar

by Makassar Investigasi
Juni 14, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Reformasi 1998 lahir sebagai tonggak penting demokrasi Indonesia. Ia membawa mandat besar: kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap...

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

LPKSM MASPEKINDO “Desak Pihak Terkait Tertibkan Penghuni Rusunawa Maros”

by Makassar Investigasi
Juni 2, 2026
0

MAKASSAKASSAR INVESTIGASI.ID| Maros - Menyikapi penyediaan Rusunawa di Kabupaten Maros yang diduga tidak tepat sasaran, dimana berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)...

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

DPP LIRI : “Desak Pemkot Makassar Melalui Dinas Tata Ruang Agar Tindak Tegas Pelanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB)”.

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

Andi Sirajuddin  MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Permasalah jarak antara rumah atau gedung dan jalan di Makassar yang lebih dikenal dengan...

“Ketika Masjid Bicara Masa Depan Generasi” Opini Oleh : Sahrul Ariansyah

by Makassar Investigasi
Mei 30, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar - Kultum subuh yang saya ikuti di Masjid Sultan Alauddin JL Prof.Abdurahman Basalamah memberikan banyak pelajaran dan...

Normalisasi Sungai Suli Tahap Pertama Selesai, Lurah Suli: Berkat Perjuangan Ibu Enceng Warga Bisa Tidur Nyenyak

by Makassar Investigasi
Mei 21, 2026
0

MAKASSAR INVESTIGASI.ID| Makassar, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Ir. Fadriaty Asmaun, ST, MM, melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemeliharaan Jalan Nasional Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan  Berpotensi Terindikasi Melanggar UU No.22 Sebab Membahayakan Keselamatan Pengendara

4 bulan ago

KAMMI Makassar Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penembakan Remaja di Toddopuli

4 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Makassar Investigasi adalah media online dengan tagline media terpercaya

    Category

    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • KRIMINAL
    • Lifestyle
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • RAGAM
    • About
    • REDAKSI

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    No Result
    View All Result
    • Blog
    • Contact
    • Home
    • Home 1
    • REDAKSI
    • Sample Page
    • Sample Page

    © 2023 Makassar Investigasi - Premium WordPress news & magazine theme by MI.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In