MAKASSARINVESTIGASI.ID Makassar | Camat Rappocini Syahruddin, S.Sos,M.Adm.Pemb menghadiri sosialisasi terkait Pembahasan Teknis Pelaksanaan Restorative Justice di Baruga Adhyaksa, Kamis (06/10/2022).
Baca juga Terima Kunjungan Tim SMEP, Ini yang Disampaikan Camat Rappocini
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, SH.MH dan dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kota Makassar.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas tentang pelaksanaan program penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative (Restorative Justice) sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.
“Hari ini kami bersama para camat menghadiri sosialisasi pembahasan tehnis Restorative Justice,” tutur Syahruddin